Cakrawala News – 25 September 2026 | Gus Ipul bakal somasi Gus Lilur soal dana Rp480 M ke muktamar NU [titlebase] menjadi salah satu perkembangan yang mencuat setelah Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan tudingan tanpa bukti terkait pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.
Gus Ipul, yang juga menjabat Menteri Sosial serta mantan Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35, menyebut sedikitnya ada tiga orang yang akan menerima somasi. Langkah itu ditempuh sebagai upaya tabayun atau klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan aliran dana, risywah, dan intervensi dalam forum tersebut.
“Setidak-tidaknya ada tiga orang yang akan kita somasi. Jika tidak ada jawaban, nanti akan diteruskan melalui proses hukum,” kata Gus Ipul saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Ia menegaskan para pihak yang disomasi diminta membuktikan pernyataan mereka. Jika tidak mampu membuktikan, persoalan itu akan dilanjutkan melalui jalur hukum.
Bantahan dan Tudingan Fitnah
Gus Ipul membantah tudingan adanya aliran dana bermasalah dalam Muktamar ke-35 NU. Menurut dia, narasi mengenai suap, intervensi, dan aliran dana yang beredar tanpa bukti merupakan fitnah yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Ya banyak itu mengembangkan ada risywah, ada intervensi, ada hal-hal yang enggak dilakukan, tapi dikabarkan. Itu sesungguhnya kan fitnah itu,” ujar Gus Ipul.
Ia meminta setiap tudingan yang disampaikan ke publik dibuktikan dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, informasi yang tidak terbukti berbahaya karena dapat menyesatkan banyak pihak.
“Nah itu kan fitnah itu. Ya, itu yang harus dibuktikan. Dan itu bahaya sekali itu kalau kemudian enggak terbukti. Menurut saya itu menyesatkan sekali ya,” katanya.
Gus Ipul juga menegaskan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU berjalan sebagaimana mestinya. Ia berharap forum tersebut tidak dikotori oleh pendapat-pendapat yang bernuansa fitnah.
“Sudah bagus sekali, dan untuk itu jangan dikotori dengan pendapat-pendapat yang justru bernuansa fitnah,” ujarnya.
Kronologi dan Klaim Gus Lilur
Polemik ini diduga bermula dari pernyataan Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur, seorang kiai kampung NU. Gus Lilur menyebut adanya dugaan aliran dana sekitar Rp480 miliar menuju arena Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Dalam keterangannya di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Selasa (22/9/2026), Gus Lilur mengaku memperoleh informasi tersebut secara informal dari sejumlah penyidik internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaitkan sebagian dana itu dengan perkara dugaan korupsi pertanahan di Bogor dan menyebut nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Gus Lilur juga mengklaim sekitar Rp480 miliar dibawa dari wilayah Jakarta menuju Jombang menggunakan dua mobil Toyota Land Cruiser yang diangkut dengan kendaraan towing.
Hingga Rabu (23/9/2026), Gus Ipul belum mengungkap identitas ketiga orang yang akan disomasi. Ia menyatakan nama-nama itu akan diumumkan pada Kamis (24/9/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai siapa saja pihak yang akan disomasi, termasuk apakah Gus Lilur termasuk di dalamnya, Gus Ipul hanya menjawab singkat. “Tunggu besok,” katanya. Ia kembali menegaskan bahwa tiga nama tersebut akan diumumkan pada hari berikutnya.
Menurut Gus Ipul, pembahasan mengenai langkah hukum tersebut masih dilakukan bersama penasihat hukum. Karena itu, ia belum memberikan kepastian apakah Gus Lilur masuk dalam daftar pihak yang akan menerima somasi.
Langkah Hukum dan Konteks
Rencana somasi ini menjadi bagian dari upaya PBNU mempertimbangkan jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan tudingan tanpa bukti. Gus Ipul menyebut langkah itu sebagai bentuk klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Di sisi lain, klaim Gus Lilur belum disertai bukti resmi yang dipublikasikan. Ia mengaku mendapat informasi dari penyidik internal KPK, namun tidak dijelaskan secara rinci bagaimana informasi itu diperoleh dan diverifikasi.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun pihak Nusron Wahid terkait klaim tersebut dalam materi yang dihimpun. Karena itu, tudingan mengenai aliran dana Rp480 miliar masih berstatus klaim yang perlu dibuktikan, bukan fakta yang telah diverifikasi.
Perkembangan ini juga menarik perhatian publik karena menyangkut Muktamar ke-35 NU, forum besar organisasi keagamaan yang pelaksanaannya menjadi sorotan. Isu politik uang dan intervensi dalam forum organisasi menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap proses dan hasil muktamar.
Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika tudingan tidak dapat dibuktikan. Namun, ia juga menekankan pentingnya klarifikasi dan tabayun sebelum persoalan dibawa ke ranah hukum.
Yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah pengumuman identitas tiga orang yang akan disomasi pada Kamis (24/9/2026). Selain itu, publik menantikan apakah Gus Lilur akan memberikan bukti atas klaimnya atau memilih mengklarifikasi pernyataannya.
Jika somasi tidak dijawab, Gus Ipul menyatakan persoalan akan diteruskan melalui proses hukum. Sebaliknya, jika klaim dapat dibuktikan, maka tudingan itu berpotensi membuka persoalan baru yang lebih luas. Sampai titik ini, kedua belah pihak masih berada pada posisi saling menuntut pembuktian, sementara publik menunggu perkembangan resmi berikutnya.










