Cakrawala News – 26 Oktober 2026 | Dua perampok yang menyerang Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian. Keduanya diringkus di wilayah Banyuwangi pada Kamis malam, 22 Oktober 2026, saat diduga hendak melarikan diri ke Pulau Bali.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif tim gabungan bersama sejumlah polres di wilayah sekitar. Petugas menelusuri petunjuk di lokasi kejadian serta kendaraan yang digunakan para pelaku.
“Kedua tersangka berinisial DBM dan DS ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di Banyuwangi. Mereka diduga hendak melarikan diri ke Bali menggunakan kendaraan umum,” kata Alaiddin dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat, 23 Oktober 2026.
Kronologi Penyerangan di Pagi Hari
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, saat toko baru hendak beroperasi. Menurut keterangan kepolisian, kedua pelaku yang mengenakan masker dan jaket bertudung langsung masuk dan menyerang pemilik toko menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan itu, pemilik toko yang berinisial TLT atau akrab disapa Lily (70) mengalami luka bacok di bagian kepala. Sementara anaknya, AK atau Adi Kusuma (50), menderita luka pada tangan dan kaki akibat sabetan senjata tajam. Kedua korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Berdasarkan penyidikan sementara, aksi tersebut diduga telah direncanakan. Kedua tersangka datang menggunakan mobil Toyota Yaris putih bernomor polisi G-1217-EG sebelum memasuki toko emas yang baru saja buka.
Emas Gagal Diambil, Valuta Asing Raib
Para pelaku tidak sempat mengambil perhiasan emas karena perhiasan tersebut belum dipajang di etalase. Kepolisian menyebut saat kejadian toko masih dalam tahap penataan atau pengaturan emas di etalase yang akan ditampilkan.
“Belum sempat mengambil emas, waktu itu sempat dia ambil dolarnya saja. Karena pada saat itu toko masih tahap pengunduran atau pengaturan emas di etalase-etalase yang akan ditampilkan nantinya,” ujar Alaiddin.
Pelaku lantas menggasak tas korban berisi dokumen penting serta sejumlah mata uang asing, termasuk Dolar Singapura, Yen Jepang, dan Won Korea. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta hingga Rp 700 juta, bergantung pada sumber keterangan kepolisian.
Motif: Tekanan Ekonomi akibat Judi Online
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, aksi nekat kedua tersangka dilatarbelakangi oleh tekanan ekonomi akibat kekalahan dalam permainan judi online. Kapolres menyebut pelaku memiliki utang yang harus segera dilunasi.
“Untuk motifnya masih tahap pemeriksaan, bahwasanya pelaku mempunyai utang, besarnya sekitar Rp 80 juta, sehingga membuat dia melakukan perampokan ini untuk melunasi utangnya,” ungkap Alaiddin.
Setelah beraksi, kedua pelaku melarikan diri menggunakan mobil Toyota Yaris putih. Saat kabur ke arah timur secara ugal-ugalan, kendaraan pelaku nyaris menyapu rombongan anak sekolah yang tengah menyeberang jalan di depan Masjid Jamik kawasan Alun-alun Jember.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Kedua tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolres Jember untuk menjalani proses hukum. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau beserta sarungnya, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, jaket, celana pendek, topi, mobil Toyota Yaris putih, rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta tas berisi valuta asing milik korban.
Sebagian barang bukti ditemukan di rumah para terduga pelaku di Kecamatan Ambulu. Keduanya diketahui sempat pulang ke rumah sebelum kabur ke Bali. Menurut polisi, uang pecahan 100 Dolar Singapura yang dibawa dari toko tersebut masih dibawa pelaku saat penangkapan.
Kasus ini sempat viral di media sosial dan menggegerkan warga Jember. Penangkapan cepat dua perampok tersebut menunjukkan respons kepolisian terhadap kejahatan jalanan yang melibatkan kekerasan senjata tajam.
Kepolisian masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga menelusuri aliran dana hasil kejahatan yang diduga terkait dengan utang judi online. Kedua tersangka kini menghadapi proses hukum lebih lanjut di Mapolres Jember.
Bagi masyarakat, insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan saat membuka usaha, terutama toko yang menyimpan barang berharga. Perkara ini juga menyoroti dampak sosial judi online yang kerap mendorong pelakunya terjerat utang dan berbuat kriminal.












