29 Siswa DKI Ikut Demo Dikirim ke Barak Militer, Pramono: Biar Sayang Negara

29 Siswa DKI Ikut Demo Dikirim ke Barak Militer, Pramono: Biar Sayang Negara
29 Siswa DKI Ikut Demo Dikirim ke Barak Militer, Pramono: Biar Sayang Negara

Cakrawala News – 11 September 2026 | Sebanyak 29 siswa DKI ikut demo dikirim ke barak militer, Pramono: Biar sayang negara. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka suara soal pengiriman puluhan pelajar asal Jakarta ke barak militer setelah mereka terjaring petugas saat aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026. Dari total 29 siswa yang terdata, sebanyak 27 orang dipastikan mengikuti program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI).

Pramono menilai program tersebut sebagai langkah positif untuk membentuk karakter generasi muda, khususnya peserta didik yang sempat berhadapan dengan hukum. Ia menyebut kegiatan itu merupakan program Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya.

“Ini adalah program bela negara. Menurut saya, program ini menjadi baik karena apa? Untuk membuat terutama para pelajar itu lebih menghargai, menyayangi terhadap negaranya sendiri,” ujar Pramono, dikutip Jumat (11/9/2026).

Pramono menjelaskan, dari Jakarta yang awalnya diberangkatkan 29 orang, hanya 27 siswa yang mengikuti program tersebut. Ia juga menegaskan bahwa program penggalangan karakter ini tidak hanya diikuti pelajar dari ibu kota, melainkan juga peserta dari daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, hingga Bekasi.

Kegiatan itu diselenggarakan di fasilitas Standby Force TNI, Citeureup, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 29 pelajar perwakilan Jakarta tercatat sebagai bagian dari total 151 peserta yang mengikuti Pembekalan Bela Negara KKRI Tahun 2026. Penugasan para siswa itu secara resmi dimuat dalam surat undangan Disdik DKI Jakarta tertanggal 3 September 2026.

Meski mendukung program tersebut, Pramono enggan berkomentar lebih jauh mengenai kurikulum atau teknis pelaksanaan di lapangan. Ia menyarankan agar hal detail tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak penyelenggara utama, yakni Kemenhan dan Polda Metro Jaya.

“Sehingga dengan demikian kalau mengenai program detailnya, karena ini yang melakukan adalah Kementerian Pertahanan dan Polda Metro Jaya, tolong ditanyakan kepada instansi yang melakukan pendidikan,” pungkasnya.

Kronologi dan Latar Belakang

Tim Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan 29 pelajar di bawah umur yang terlibat dalam aksi demonstrasi di kawasan gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Akibat perbuatannya, mereka kemudian dikirim ke barak di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, untuk mendapat pembekalan melalui program bela negara.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan, langkah mengirimkan siswa ke pembekalan KKRI merupakan bentuk pembinaan edukatif bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Kebijakan itu disebut sebagai tindak lanjut dari koordinasi bersama Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya.

Amnesty International Indonesia Menolak

Dukungan Pramono terhadap program tersebut menuai kritik keras. Amnesty International Indonesia menilai pengiriman warga dan pelajar yang ditangkap pasca-demo ke diklat militer sebagai langkah represif dan bagian dari remiliterisasi ruang sipil yang semakin menguat di Indonesia.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa mengirim warga dan pelajar ke barak hanya karena berpartisipasi dalam demonstrasi mengirimkan pesan yang keliru ke publik. Menurutnya, hak menyampaikan pendapat melalui demonstrasi bukanlah tindakan bermasalah.

“Kami mengecam dengan keras kebijakan yang melanggar hak asasi manusia ini. Ini merupakan bagian dari remiliterisasi ruang sipil yang semakin menguat di Indonesia. Kebijakan ini merupakan langkah represif yang harus segera dihentikan,” ucap Usman dalam keterangan, Kamis (10/9/2026).

Amnesty International Indonesia mengaku menerima laporan kredibel bahwa proses perekrutan diklat militer tersebut sarat dengan intimidasi dan pemaksaan, serta melanggar prinsip-prinsip HAM yang dijamin konstitusi dan undang-undang. Usman juga menyoroti kewajiban mengikuti pelatihan di barak TNI selama 10 hari yang dinilainya sebagai bentuk kesewenang-wenangan.

Selain itu, menurut Amnesty, polisi diduga mengancam calon peserta diklat bahwa wajah dan nama mereka telah didata, sehingga berisiko jika mereka kembali turun ke jalan. Atas dasar itu, Amnesty mendesak Kementerian Pertahanan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan aparat penegak hukum termasuk Polda Metro Jaya untuk segera menghentikan program diklat militer bagi massa aksi demonstrasi.

“Mendorong rasa kebangsaan tidak boleh dilakukan dengan membatasi hak-hak dasar warga negara. Pendidikan kewarganegaraan justru harus menghormati kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul secara damai, dan partisipasi warga dalam kehidupan publik,” kata Usman.

Dua Pandangan yang Berhadapan

Perdebatan soal pengiriman pelajar ke barak militer memperlihatkan dua pandangan yang saling berhadapan. Pemerintah provinsi dan penyelenggara program menempatkan kegiatan itu sebagai upaya pembinaan karakter dan penanaman nilai bela negara. Sementara organisasi hak asasi manusia menilainya sebagai bentuk pembungkaman sistematis terhadap hak konstitusional warga negara, terutama jaminan kebebasan berkumpul dan berpendapat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Pertahanan maupun Polda Metro Jaya mengenai tuntutan penghentian program tersebut. Publik masih menantikan penjelasan mengenai dasar hukum, kurikulum, serta mekanisme perekrutan peserta diklat yang melibatkan anak usia sekolah.

Kasus 29 siswa DKI ikut demo dikirim ke barak militer, Pramono: Biar sayang negara ini menjadi sorotan karena menyangkut dua hal sekaligus, yakni pembinaan generasi muda dan perlindungan hak asasi anak. Perkembangan berikutnya akan sangat bergantung pada respons Kemenhan dan Polda Metro Jaya sebagai penyelenggara utama program.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *