Cakrawala News – 21 September 2026 | Pemerintah Negara Bagian Andhra Pradesh memberikan kabar baik bagi pegawai sekretariat desa dan ward melalui skema Automatic Advancement Scheme (AAS) dengan pemberian Special Grade Post Scale (SGP). Keputusan penting ini dituangkan dalam surat perintah resmi yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan negara bagian, sebagaimana dilaporkan media India, NTV, pada 20 September 2026.
Kebijakan AAS SGP ini secara langsung menguntungkan sekitar 1,30 lakh atau 130.000 pegawai yang bertugas di lebih dari 15.000 Sekretariat Desa Swarna dan Sekretariat Ward Swarna di seluruh Andhra Pradesh. Skema ini terutama berlaku bagi staf yang direkrut pada gelombang pertama tahun 2019 dan 2020 serta telah menyelesaikan masa kerja enam tahun.
Menurut laporan tersebut, pemberian skala ini sejalan dengan rekomendasi Komisi Revisi Gaji ke-11 (PRC). Pemerintah menegaskan bahwa ini bukan promosi reguler, melainkan bentuk keringanan finansial bagi pegawai yang telah lama mengabdi pada posisi yang sama.
Mekanisme Kenaikan Bertahap
Dalam kerangka AAS, pegawai yang menyelesaikan masa kerja enam tahun menerima SGP. Selanjutnya, manfaat finansial pada tingkat berikutnya akan diberikan secara berurutan setelah pegawai menuntaskan masa kerja 12, 18, dan 24 tahun. Sistem ini dirancang untuk memberikan peningkatan penghasilan secara bertahap seiring bertambahnya pengabdian.
Pemerintah juga menginstruksikan kepada pejabat departemen terkait untuk segera memeriksa catatan masa kerja pegawai yang memenuhi syarat di sekretariat desa dan ward. Penerapan SGP diminta dilakukan tanpa penundaan agar manfaatnya dapat segera dirasakan.
Respons Positif dari Pegawai
Keputusan ini disambut baik oleh para pegawai sekretariat dan perwakilan serikat mereka. Mereka menilai langkah pemerintah memberikan keringanan finansial yang signifikan, terutama di tengah kebutuhan ekonomi yang terus meningkat. Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi pegawai yang telah lama bertugas di garis depan pelayanan publik di tingkat desa dan ward.
Dengan adanya surat perintah resmi ini, diharapkan proses verifikasi data dan penerapan skala gaji dapat berjalan lancar. Pemerintah Andhra Pradesh menegaskan komitmennya untuk memastikan kesejahteraan pegawai sekretariat desa dan ward melalui kebijakan yang terukur dan berkelanjutan.
