Bahlil Tantang Pembuktian Tudingan Penyadapan Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam

Bahlil Tantang Pembuktian Tudingan Penyadapan Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam
Bahlil Tantang Pembuktian Tudingan Penyadapan Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam

Cakrawala News – 08 November 2026 | Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan sikapnya terkait Bahlil soal tudingan terlibat penyadapan Prabowo: buktikan atau saya somasi. Ia meminta pihak yang menyeret namanya dalam dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto untuk segera membuktikan tuduhan tersebut. Jika tidak mampu, Bahlil mengancam akan melayangkan somasi dan menempuh jalur hukum. Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat menghadiri pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Maluku pada Sabtu, 7 November 2026.

“Ya saya bilang, kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan, kalau tidak saya akan somasi. Kalau tidak saya akan proses cari hukum,” ujar Bahlil dalam agenda tersebut.

Menurut Bahlil, tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan penyadapan kepala negara bukan persoalan sepele. Ia menilai tuduhan itu sama beratnya dengan tindakan penyadapan itu sendiri karena berpotensi merusak nama baik seseorang maupun lembaga.

“Karena ini berbahaya. Ini berbahaya. Ini tuduhan-tuduhan ini, menurut saya tuduhan ini sama kuatnya dengan melakukan penyadapan,” katanya.

Tenggat 3×24 Jam dan Ancaman Somasi

Bahlil memberikan batas waktu 3×24 jam kepada pihak yang mencatut namanya untuk memberikan klarifikasi atau membuktikan tuduhannya. Ia menyatakan akan segera mengirim somasi setelah kembali dari Maluku.

“Dan saya kasih waktu, saya kan habis ini pulang, saya akan somasi orang-orang itu. Saya akan kasih waktu ya, 3 x 24 jam lah. Saya akan kasih somasi,” ucapnya.

Peringatan itu, menurut Bahlil, secara khusus diarahkan kepada seorang tokoh senior pengguna kacamata yang kerap melontarkan analisis di tayangan podcast. Jika tuduhan tersebut tidak segera diklarifikasi atau dibuktikan, ia siap menempuh jalur hukum formal.

Dalam kesempatan itu, Bahlil juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo secara menyeluruh dan transparan. Ia ingin publik mengetahui siapa saja pihak yang benar-benar terlibat.

Bantahan dan Istilah Abuleke

Bahlil membantah keras rumor yang beredar di media sosial mengenai keterlibatannya mengatur skenario penyadapan bersama sejumlah perwira tinggi Polri. Dengan nada heran sekaligus berseloroh khas Indonesia Timur, ia menggunakan istilah lokal abuleke, yang bermakna bualan, omong kosong, atau cerita rekaan tanpa fakta.

“Jadi mereka ini ingin membangun persepsi seolah-olah kita ada urusannya dengan penyadapan. Gimana mungkin saya bisa ikut mengatur penyadapan, sementara saya juga disadap. Abuleke ini, asli abuleke, ini asli ilmu abu leke ini. Kreatif dikit gitu lho,” kelakar Bahlil yang disambut tawa peserta acara.

Ia mengaku baru mengetahui tuduhan tersebut ketika membaca pemberitaan saat berada di pesawat. Isu yang beredar menyebut seorang ketua umum partai bertemu dengan sejumlah jenderal tiga jam sebelum mereka ditangkap. Awalnya Bahlil tidak terlalu mempersoalkan kabar itu, namun sikapnya berubah setelah mengetahui tudingan mengarah kepadanya.

“Tiba-tiba ada satu cerita ngarang dari mana saya tidak tahu, yang mengatakan bahwa tiga jam sebelum para jenderal-jenderal itu ditangkap, katanya ada ketua umum partai rapat dengan mereka,” kata Bahlil.

Ia juga menegaskan dirinya tidak mengetahui sosok ketua umum partai politik yang disebut-sebut berada di kawasan Widya Chandra beberapa jam sebelum penangkapan tersangka kasus penyadapan oleh Bareskrim Polri. Spekulasi itu berkembang di media sosial dan grup percakapan WhatsApp hingga mengarah kepada dirinya, yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

“Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar,” ujar Bahlil di Ambon.

Bahlil Klaim Ikut Jadi Korban Penyadapan

Di balik bantahannya, Bahlil mengklaim justru menjadi salah satu korban praktik penyadapan ilegal tersebut. Karena itu, ia meminta kepolisian membongkar secara transparan siapa saja pihak yang sebenarnya terlibat dan menyebarkan kabar yang merugikan nama baiknya serta marwah Partai Golkar.

“Terkait proses penyadapan ke kepala negara dan beberapa pihak, kami meminta pada kepolisian untuk mengusut tuntas hal tersebut. Berkaitan dengan hal itu, saya juga disadap,” kata Bahlil seusai melantik pengurus dan membuka rapat kerja DPD Partai Golkar di Kota Ambon, Maluku.

Ia bahkan menyebut tidak hanya kepala negara yang disadap. “Tidak hanya kepala negara yang disadap, saya pun disadap soalnya Awak pun disadap. Jadi saya itu takut juga itu barangnya disadap karena telepon saya itu kan kelakuan siang dan malam ketahuan semua di situ, kan gitu,” ujarnya.

Bahlil juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas jika memang ada rapat yang dimaksud dalam isu tersebut. “Kalau memang ada rapat itu, siapa aja, dibuka saja, karena saya merasa tidak pernah melakukan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa filosofi hidupnya sebagai orang Timur sangat menjunjung tinggi prinsip loyalitas dan kesetiaan kepada pimpinan negara. Ia memastikan tidak ada DNA pengkhianat dalam dirinya dan menyatakan tegak lurus mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari kabinet dan koalisi pemerintah.

“Ciri karakter kita orang Timur dalam bekerja itu soal kepercayaan adalah loyalitas, kesetiaan. Saya punya prinsip, mati di medan perang jauh lebih berharga dan bermartabat daripada menjadi pengkhianat,” pungkasnya.

Golkar Minta Publik Tidak Mudah Percaya Spekulasi

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar M. Sarmuji juga meminta publik tidak mudah percaya pada spekulasi yang menyeret ketua umum partai besar dalam kasus penyadapan tersebut. Menurut Sarmuji, tuduhan yang tidak dapat dikonfirmasi dan diverifikasi berpotensi menyesatkan publik.

Pernyataan Bahlil menegaskan bahwa isu penyadapan Presiden Prabowo masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab aparat penegak hukum. Selain mengusut pelaku penyadapan, kepolisian juga dihadapkan pada tuntutan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di ruang publik agar tidak berkembang menjadi fitnah.

Publik kini menantikan langkah lanjutan setelah tenggat 3×24 jam yang diberikan Bahlil. Jika pihak yang dituding tidak memberikan klarifikasi, proses hukum melalui somasi diperkirakan akan menjadi babak berikutnya dalam polemik ini.

Exit mobile version