Cakrawala News – 22 Oktober 2026 | Saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menjadi sorotan pasar pada perdagangan hari ini, Rabu (21/10/2026). Di tengah tekanan yang menekan harga saham perbankan, manajemen BCA memutuskan memperpanjang periode pembelian kembali (buyback) saham perseroan dari semula berakhir 21 Oktober 2026 menjadi 23 Oktober 2026. Langkah bbca hari ini itu diambil sebagai upaya mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia sekaligus menegaskan keyakinan perseroan terhadap fundamental bisnisnya.
Dengan perpanjangan tersebut, program buyback BCA berlangsung pada 19-23 Oktober 2026. “BCA kembali melaksanakan program pembelian kembali saham perseroan pada tanggal 19-23 Oktober 2026. Durasi buyback tersebut telah diperpanjang dari sebelumnya diumumkan hanya dilaksanakan sampai tanggal 21 Oktober 2026,” tulis manajemen BCA dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Keputusan itu diambil ketika saham perbankan Indonesia tertekan setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) pekan lalu mengumumkan konsultasi untuk mengklasifikasikan pasar modal Indonesia sebagai pasar mandiri atau standalone market. Sentimen tersebut memicu kekhawatiran investor terhadap prospek pasar modal domestik dan menghantam saham-saham bank berkapitalisasi besar, termasuk BBCA.
Tekanan Bertubi-tubi pada Saham BBCA
Tekanan terhadap saham BCA sebenarnya sudah berlangsung sejak Jumat (16/10/2026). Saat perdagangan dibuka hari itu, saham BBCA langsung rontok 14,81 persen ke level Rp5.175 per saham dan menyentuh batas auto rejection bawah (ARB). ARB merupakan batas maksimum penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan, di mana sistem Bursa Efek Indonesia (BEI) menolak penawaran jual pada harga di bawah batas tersebut.
Pada hari itu, investor asing mencatatkan jual bersih (net sell) saham BBCA sebesar Rp2,32 triliun, dengan nilai transaksi saham BBCA di pasar reguler mencapai Rp6,47 triliun. Tekanan berlanjut pada Senin (19/10/2026) ketika BEI mengubah batas ARB dari 15 persen menjadi 7 persen. Ketika pasar dibuka, saham BBCA kembali melorot 6,86 persen ke level Rp4.820 per saham dan menyentuh batas ARB. Level tersebut menjadi posisi terendahnya dalam lima tahun terakhir.
Hingga perdagangan sesi I Rabu (21/10/2026), antrean jual saham BBCA sempat membengkak menembus 882.810 lot. Secara mingguan, saham BBCA tercatat anjlok 15,51 persen. Meski demikian, pada penutupan perdagangan Rabu (21/10/2026), BBCA berhasil berbalik menguat 75 poin atau 1,44 persen, sementara IHSG juga ditutup menguat 49,47 poin atau 0,94 persen ke posisi 5.328,36.
Dasar Hukum dan Realisasi Buyback
Program buyback BCA disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada 12 Maret 2026. Berdasarkan keputusan RUPST tersebut, periode pelaksanaan program buyback berlangsung selama 12 bulan, yaitu sejak 12 Maret 2026 sampai dengan 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih cepat oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan.
Aksi korporasi ini merupakan lanjutan dari realisasi program buyback saham yang sebelumnya dilaksanakan pada April dan Juni 2026. Manajemen BCA menyatakan buyback menjadi wujud keyakinan atas fundamental bisnis perseroan sekaligus untuk mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia. Perseroan juga menegaskan senantiasa mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) serta segala peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Manajemen BCA akan senantiasa memperhatikan dinamika pasar dalam pelaksanaan buyback,” sebut manajemen BCA dalam keterangannya. Manajemen juga memastikan pelaksanaan buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan.
Buyback Bank Jumbo Dinilai Jadi Bantalan IHSG
Langkah BCA tidak berdiri sendiri. Sejumlah bank jumbo mulai merealisasikan hingga mengkaji rencana pembelian kembali saham di tengah dinamika pasar modal domestik. Selain BBCA, bank yang terlibat antara lain PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Status masing-masing program berbeda, mulai dari buyback yang telah berjalan hingga rencana yang masih dalam tahap kajian.
Technical Analyst RHB Sekuritas Indonesia, Ilham Fitriadi Budiarto, menilai rencana buyback oleh bank-bank berkapitalisasi besar cenderung memberikan sentimen positif bagi pasar. Menurut dia, aksi tersebut dapat menjadi sinyal bahwa manajemen menilai harga saham perseroan sudah relatif murah, sekaligus menunjukkan keyakinan terhadap kondisi permodalan perusahaan.
Namun, Ilham mengingatkan bahwa buyback lebih berfungsi sebagai bantalan bagi harga saham daripada sebagai faktor utama yang membalikkan arah tren pasar. “Sebagai bantalan (support), aksi tersebut berpotensi memperlambat penurunan, tetapi tidak cukup untuk membalikkan arah IHSG dengan sendirinya,” kata Ilham kepada Katadata, Rabu (21/10/2026). Ia menambahkan, dampak buyback terhadap penguatan IHSG baru akan lebih signifikan apabila didukung faktor lain, seperti berlanjutnya arus dana asing masuk atau net buy, stabilitas nilai tukar rupiah, serta arah suku bunga yang kondusif bagi pasar saham.
Senada, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai buyback oleh emiten perbankan berpotensi menjadi katalis positif bagi saham sektor keuangan dan IHSG. Menurut Nafan, aksi tersebut dapat membantu memulihkan kepercayaan investor setelah pasar mengalami tekanan akibat sentimen terkait MSCI. Buyback juga dinilai memberikan sinyal bahwa manajemen menilai harga saham perusahaan berada di bawah nilai fundamentalnya, sekaligus menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga nilai bagi pemegang saham.
Meski begitu, Nafan menegaskan efektivitas buyback bergantung pada sejumlah faktor, antara lain besaran dana yang benar-benar direalisasikan, harga pembelian saham, kondisi fundamental bank, serta sumber pendanaan yang digunakan. “Dari sisi IHSG, dampaknya bisa cukup signifikan apabila aksi buyback dilakukan secara serentak oleh sejumlah bank berkapitalisasi besar, seperti BBCA, BBRI, BMRI, dan BBNI, karena saham-saham tersebut memiliki bobot besar dalam pergerakan indeks,” katanya kepada Katadata, Rabu (21/10/2026).
Sejumlah Emiten Ikut Gelar Buyback
Selain BCA, sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia juga menjalankan pembelian kembali saham. Berdasarkan keterbukaan informasi hingga 21 Oktober 2026, dana yang disiapkan mulai dari ratusan juta hingga triliunan rupiah. Pelaksanaan buyback mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 dan Surat OJK Nomor S-112/D.04/2026 tertanggal 9 September 2026. Emiten dapat melakukan buyback tanpa persetujuan RUPS terlebih dahulu asalkan memenuhi persyaratan.
Dalam daftar tersebut, ASII menyiapkan dana terbesar senilai Rp8 triliun, disusul BBCA, ADRO, dan AADI yang masing-masing menyiapkan Rp5 triliun. Adapun emiten lain yang tercatat menggelar buyback antara lain Merdeka Battery Materials (MBMA). Perlu dicatat, dana alokasi merupakan batas maksimal anggaran, bukan nilai transaksi yang telah direalisasikan.
Bagi investor, perpanjangan buyback BBCA hari ini menjadi sinyal bahwa manajemen berupaya menahan tekanan jual di pasar. Namun, sejumlah analis mengingatkan bahwa keberlanjutan penguatan saham BCA dan IHSG masih bergantung pada faktor eksternal, terutama arus dana asing dan stabilitas nilai tukar rupiah. Perkembangan konsultasi MSCI terhadap status pasar modal Indonesia juga akan menjadi faktor yang perlu dicermati dalam beberapa waktu ke depan.
