Cakrawala News – 27 Oktober 2026 | Badan Gizi Nasional (BGN) ungkap penyebab dana dapur MBG tidak cair, ternyata ini alasannya berkaitan erat dengan pemenuhan kewajiban administrasi dan kedisiplinan pengelolaan anggaran oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penjelasan ini muncul setelah sejumlah SPPG mengeluhkan belum bisa melayani penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dana operasional belum tersedia di virtual account (VA) mereka.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny menyampaikan hal tersebut dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (26/10/2026). Menurutnya, ada tiga faktor utama yang dapat menyebabkan dana operasional SPPG tidak masuk ke akun virtual. Ketiganya meliputi pelaporan penggunaan dana harian, kesesuaian data penerima manfaat, serta kedisiplinan SPPG dalam menggunakan anggaran.
Belum Melapor di SIPGN
Faktor pertama, kata Tysa, adalah SPPG yang bersangkutan tidak melakukan pelaporan penggunaan dana harian melalui Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN). Pelaporan itu disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan yang wajib dipenuhi setiap pengelola dapur.
“Yang pertama, karena SPPG yang bersangkutan tidak melakukan pelaporan penggunaan dana harian dalam SIPGN atau Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan,” ujar Tysa.
Melalui sistem tersebut, penggunaan anggaran dapat dipantau sehingga pengelolaannya berjalan secara transparan dan akuntabel. Karena itu, pencairan dana operasional tidak dapat dilepaskan dari kepatuhan SPPG dalam menjalankan mekanisme administrasi yang telah ditetapkan BGN.
Data Penerima Manfaat Tidak Sesuai
Penyebab kedua berkaitan dengan ketidaksesuaian data penerima manfaat yang dilayani SPPG dengan data Surat Penetapan Sementara Penerima Manfaat 2 (SPS-2). BGN menilai kesesuaian data tersebut diperlukan agar penyaluran MBG tepat sasaran dan penggunaan anggaran tetap mengikuti perencanaan yang telah ditetapkan.
“Kemudian yang kedua, SPPG yang bersangkutan melayani penerima manfaat MBG yang tidak sesuai dengan data SPS-2, yaitu data Surat Penetapan Sementara Penerima Manfaat 2,” jelasnya.
Dengan mengacu pada data resmi yang telah ditetapkan, alokasi anggaran diharapkan berjalan sesuai sasaran. Ketidaksesuaian antara layanan yang diberikan dan data penerima manfaat menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan pengelola dapur.
Kehabisan Dana akibat Tidak Disiplin
Faktor ketiga, dana operasional juga bisa tidak tersedia apabila SPPG mengalami kehabisan anggaran. Kondisi ini menurut Tysa dapat terjadi ketika pengelola tidak disiplin menggunakan dana sesuai ketentuan dan perhitungan yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Atau bisa saja SPPG yang bersangkutan itu juga mengalami kehabisan dana karena tidak disiplin dalam penggunaan dana sebagaimana yang telah ditetapkan dan diperhitungkan sebelumnya,” ungkap Tysa.
Dengan demikian, kelancaran pencairan dana operasional bergantung pada pemenuhan kewajiban administrasi dan pengelolaan anggaran oleh masing-masing SPPG. Ketiga aspek tersebut disebut sebagai bagian penting untuk memastikan penggunaan dana program berjalan tertib dan sesuai peruntukannya.
Penjelasan BGN ini menjadi penting di tengah keluhan sejumlah SPPG yang belum dapat melayani penerima manfaat Program MBG. Informasi mengenai BGN ungkap penyebab dana dapur MBG tidak cair, ternyata ini alasannya setidaknya memberi gambaran bahwa persoalan pencairan tidak semata soal ketersediaan anggaran pusat, melainkan juga kepatuhan pengelola dalam memenuhi mekanisme yang berlaku.
Ke depan, setiap SPPG perlu memastikan pelaporan dana harian melalui SIPGN dilakukan secara rutin, data penerima manfaat yang dilayani sesuai dengan SPS-2, serta penggunaan anggaran mengikuti ketentuan yang telah diperhitungkan. Ketertiban administrasi menjadi kunci agar dana operasional dapat segera tersedia di virtual account dan layanan MBG kepada penerima manfaat tidak terhambat.












