Data PPPK-PPPK Paruh Waktu Versi AMP Sudah di Tangan Dasco dan Mensesneg

Data PPPK-PPPK Paruh Waktu Versi AMP Sudah di Tangan Dasco dan Mensesneg
Data PPPK-PPPK Paruh Waktu Versi AMP Sudah di Tangan Dasco dan Mensesneg

Cakrawala News – 08 September 2026 | Jakarta – Data PPPK dan PPPK paruh waktu versi Aliansi Merah Putih (AMP) sudah di tangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Data tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan AMP dalam audiensi lanjutan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/9/2026).

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari audiensi pertama pada Kamis (3/9/2026) dan dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Dalam kesempatan tersebut, AMP menyerahkan berkas berisi data jumlah PPPK dan PPPK paruh waktu secara nasional yang dikumpulkan dari 10 forum yang tergabung dalam aliansi tersebut.

Ketua Umum AMP Fadlun Abdillah mengaku lega karena data tersebut telah diterima oleh dua tokoh yang dipercaya Presiden Prabowo Subianto. “Alhamdulillah hari ini kami sudah menyerahkan berkas (data) seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu kepada pemerintah dan DPR RI. Insyaallah pemerintah akan menyelesaikan secepat mungkin terkait permasalahan teman-teman di seluruh Indonesia,” kata Fadlun kepada JPNN, Senin (7/9/2026).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa data yang valid menjadi syarat utama dalam penyusunan kebijakan kepegawaian. “Setiap kebijakan kepegawaian dimulai dari satu hal sederhana: data yang benar,” tulis Dasco dalam unggahan di akun Instagramnya, Senin (7/9/2026).

Menurut Dasco, data yang diserahkan AMP tersebut akan menjadi bahan validasi bersama untuk menentukan arah kebijakan terkait PPPK paruh waktu. “Data yang valid menjadi syarat agar kebijakan soal status kepegawaian dan jenjang karier bisa disusun tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh masukan dari aliansi akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait. “Seluruh masukan ini akan kami koordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait,” jelas Dasco.

Dalam audiensi tersebut, AMP juga menyampaikan empat tuntutan utama yang diharapkan dapat segera direalisasikan oleh pemerintah. Tuntutan tersebut mencakup pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu untuk semua jabatan pada tahun 2026, pengangkatan PPPK menjadi PNS tanpa memandang usia pada tahun 2027, realisasi pengembangan karier bagi seluruh ASN PPPK pada 2026, serta penyelesaian masalah-masalah lain yang dihadapi PPPK paruh waktu di berbagai daerah.

Respons Pemerintah Daerah

Sementara itu, sejumlah pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian PANRB terkait mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah enam kali mendatangi BKN dan Kementerian PANRB untuk memperjuangkan 276 PPPK paruh waktu di wilayahnya.

“Kami sudah enam kali kalau tidak salah mendatangi BKN sampai Kementerian PANRB untuk mengurus masalah ini,” kata Septinus di Sorong, Senin (7/9/2026).

Ia meminta PPPK paruh waktu di Kota Sorong untuk bersabar karena pemerintah daerah terus berjuang. “Saya termasuk salah satu kepala daerah yang berjuang bersama semua kepala daerah supaya rekan-rekan ini menjadi penuh waktu,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala BKPSDM Kota Sorong, Roberth Asmuruf, menyatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar untuk memproses pengalihan status PPPK paruh waktu.

Aksi di Dompu

Di Dompu, Nusa Tenggara Barat, ratusan PPPK paruh waktu tenaga kesehatan dan teknis menggelar unjuk rasa di kantor DPRD dan Kantor Bupati Dompu pada hari yang sama. Mereka menuntut agar nasib mereka disetarakan dengan guru yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Salah seorang orator, Siti Sarah, menyampaikan kekecewaannya. “Kenapa kami dianaktirikan, kenapa guru-guru diberikan keistimewaan?” ujarnya dalam orasi.

Ia menegaskan bahwa tenaga kesehatan memiliki beban kerja yang berat, bahkan harus melayani pasien selama 24 jam. “Kami melayani masyarakat 24 jam, bertarung nyawa. Padahal kita sama-sama tenaga paruh waktu, kenapa harus dibedakan,” tuturnya.

Aksi tersebut merupakan bagian dari gelombang protes yang terjadi di sejumlah daerah terkait kebijakan PPPK paruh waktu. Para demonstran membawa spanduk bertuliskan “PPPK Penuh Waktu harga mati” dan “Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis bukan Budak Negara”.

Dengan diserahkannya data versi AMP kepada Dasco dan Mensesneg, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan PPPK paruh waktu secara menyeluruh. Data yang valid menjadi kunci agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan menjawab aspirasi ribuan pegawai di tanah air.

Ke depan, publik menunggu tindak lanjut dari koordinasi antara DPR, Kementerian Sekretariat Negara, dan kementerian/lembaga terkait. Apakah tuntutan AMP akan direalisasikan sesuai dengan target waktu yang mereka harapkan, masih menjadi pertanyaan yang jawabannya dinantikan oleh seluruh PPPK paruh waktu di Indonesia.

Exit mobile version