Daerah  

Dispendukcapil Pasuruan Jemput Bola Rekam e-KTP Warga ODGJ dan Lansia

Dispendukcapil Pasuruan Jemput Bola Rekam e-KTP Warga ODGJ dan Lansia
Dispendukcapil Pasuruan Jemput Bola Rekam e-KTP Warga ODGJ dan Lansia

Cakrawala News – 15 September 2026 | Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendorong pemenuhan hak identitas seluruh warga negara tanpa terkecuali. Semangat itu diwujudkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan melalui inovasi layanan jemput bola perekaman e-KTP bagi warga yang mengalami keterbatasan fisik maupun mental, termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan lansia.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati, menegaskan bahwa dokumen kependudukan adalah hak setiap warga negara tanpa terkecuali. Karena itu, petugas mendatangi langsung rumah warga yang tidak memungkinkan datang ke kantor pelayanan.

“Siapapun, entah itu dalam kondisi sakit atau mungkin ODGJ, apabila data kependudukannya belum ada, maka kami bantu sampai ada. Kita jemput bola ke rumah-rumah warga,” kata Tectona dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2026).

Layanan tersebut merupakan realisasi dari inovasi bernama “Si Mamah”, singkatan dari Siap Melayani Di Rumah. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat dengan keterbatasan fisik maupun mental yang tidak bisa melaksanakan perekaman di Kantor Dispendukcapil, kecamatan, maupun Mal Pelayanan Publik.

Petugas Harus Ekstra Sabar Layani ODGJ

Dalam praktiknya, layanan jemput bola tidak selalu berjalan mudah. Dua orang petugas Dispendukcapil yang dibantu pihak desa harus ekstra sabar melayani permintaan warga yang salah satu anggota keluarganya tengah mengalami gangguan jiwa. Tectona bahkan turut merasakan langsung bagaimana perjuangan untuk membuat salah satu warga mau difoto.

Meski demikian, petugas tetap berkomitmen menyelesaikan perekaman data kependudukan. Menurut Tectona, pendekatan yang dilakukan menyesuaikan kondisi warga, termasuk membawa alat perekaman portabel ke rumah.

“Kita melayani masyarakat yang tidak bisa ke mana-mana karena sakit seperti stroke, lumpuh, difabel ataupun ODGJ. Petugas dan alat perekaman portabel kita bawa ke rumah warga,” jelasnya.

Hampir setiap hari, petugas layanan Dispendukcapil menerima permohonan perekaman KTP-el langsung ke rumah warga. Permohonan itu datang dari pihak desa, kecamatan, maupun melalui WhatsApp Hotline Service Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan.

Layanan Berjalan Hampir Tiga Tahun

Menurut Tectona, layanan kependudukan ini sudah berjalan hampir tiga tahun. Tujuannya semata-mata agar hak setiap warga untuk memiliki identitas kependudukan terpenuhi.

“Kami ingin memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di rumah warga dengan target seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga lansia, disabilitas, atau yang kesulitan datang ke kantor Dispendukcapil,” tegas Tectona.

Langkah Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan sejalan dengan tugas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam memastikan administrasi kependudukan menjangkau seluruh kelompok masyarakat. Keberadaan identitas resmi menjadi dasar bagi warga untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.

Bagi warga yang memiliki anggota keluarga dengan kondisi serupa, layanan jemput bola dapat dimanfaatkan melalui pengajuan dari pihak desa, kecamatan, atau hotline resmi Dispendukcapil. Petugas akan menindaklanjuti permohonan dengan mendatangi rumah warga sesuai kebutuhan.

Warga Mengaku Terbantu

Salah satu warga Dusun Arjosari, Desa Kejapanan, Achmad Saifudin, mengaku berterima kasih kepada Dispendukcapil yang telah membantu adik iparnya, Suhartono, mendapatkan hak kependudukannya meski dalam kondisi mengalami gangguan jiwa.

Kisah tersebut menggambarkan bagaimana layanan jemput bola membawa dampak langsung bagi warga yang selama ini sulit mengurus dokumen kependudukan. Pendekatan humanis dan kesabaran petugas menjadi kunci agar proses perekaman dapat berjalan meski menghadapi berbagai kendala di lapangan.

Ke depan, keberlanjutan inovasi “Si Mamah” menjadi hal yang perlu diperhatikan. Konsistensi layanan, kesiapan petugas, serta sosialisasi kepada desa dan kecamatan akan menentukan seberapa luas warga yang terlayani. Pemenuhan hak identitas bagi kelompok rentan pun menjadi ukuran penting keberhasilan pelayanan publik di bidang kependudukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *