Cakrawala News – 10 Oktober 2026 | Ini Dampak Putusan FTSE Russel ke Pasar Saham di Akhir 2026 [titlebase] mulai terlihat jelas. Penyedia indeks global FTSE Russell memutuskan mempertahankan status pasar modal Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market atau pasar berkembang sekunder. Keputusan itu dirilis dalam pengumuman FTSE Equity Country Classification edisi September 2026 pada Rabu, 7 Oktober 2026, pagi waktu Indonesia. Meski status Indonesia tidak turun kelas, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) justru ditutup melemah 46,21 poin atau 0,75 persen ke posisi 6.146,76 pada hari yang sama.
Keputusan FTSE Russell ini menjadi perhatian besar pelaku pasar karena sebelumnya muncul kekhawatiran Indonesia berpotensi kehilangan statusnya sebagai pasar berkembang. FTSE Russell bahkan tercatat telah menunda perubahan indeks dalam tiga tinjauan berturut-turut, yakni pada Maret, Juni, dan September 2026.
Dalam pengumumannya, FTSE Russell menyatakan status pasar berkembang sekunder Indonesia tetap tidak berubah. Lembaga itu juga tidak menempatkan Indonesia dalam daftar pantauan atau watch list.
Status pasar berkembang sekunder Indonesia tetap tidak berubah.
Kendati demikian, FTSE Russell menegaskan akan tetap memantau perkembangan pasar dan berkomunikasi dengan para pelaku pasar sebagai bagian dari penilaian berkelanjutan yang dilakukannya.
Reformasi Pasar Modal Jadi Pertimbangan Utama
FTSE Russell mengakui adanya reformasi integritas yang dilakukan otoritas pasar modal Indonesia. Sejumlah langkah reformasi yang disoroti mencakup peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, penerapan persyaratan minimum free float, serta penguatan perangkat pengawasan pasar.
Menurut FTSE Russell, aspek-aspek tersebut menentukan persoalan transparansi dan replikabilitas data yang sebelumnya menjadi perhatian. Otoritas Indonesia, dalam hal ini Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, disebut telah menerapkan berbagai reformasi pasar untuk menjawab isu tersebut.
Salah satu langkah yang disoroti adalah peningkatan persyaratan minimum free float menjadi 15 persen. Langkah ini diambil untuk mencegah penurunan status pasar Indonesia di mata penyedia indeks global.
FTSE Russell menyatakan akan terus mengevaluasi efektivitas reformasi yang diterapkan otoritas Indonesia untuk mendukung transisi yang tertib dan stabil menuju proses tinjauan indeks standar. Pembaruan mengenai perlakuan terhadap pasar Indonesia dijadwalkan menjelang tinjauan status pada Desember 2026.
IHSG Tertekan Meski Sentimen Positif
Meski keputusan FTSE Russell tergolong angin segar, IHSG tetap berakhir di zona merah. IHSG dibuka menguat tipis 17,49 poin atau 0,28 persen ke 6.210,42, namun langsung ambruk ke teritori negatif sejak awal perdagangan.
Level tertinggi IHSG hari itu mencapai 6.214,76, sedangkan level terendahnya 6.139,19. IHSG bertahan di zona merah hingga penutupan sesi kedua perdagangan saham.
Nilai transaksi tercatat mencapai Rp36,19 triliun dengan volume saham yang diperjualbelikan sebesar 47,8 miliar lembar dan frekuensi sebanyak 1,52 juta kali. Sebanyak 390 saham melemah, 280 saham menguat, dan 293 saham stagnan.
Indeks LQ45 juga turun 2,44 poin atau 0,40 persen ke posisi 605,72. Berdasarkan Indeks Sektoral IDX-IC, hanya sektor keuangan yang menguat tipis 0,04 persen. Sepuluh sektor lainnya melemah, dengan sektor energi turun paling dalam sebesar 1,48 persen, diikuti sektor barang baku dan sektor barang konsumen primer yang masing-masing turun 1,28 persen dan 1,21 persen.
Pelemahan IHSG sejalan dengan pergerakan bursa saham di kawasan Asia yang secara umum juga tertekan. Meski begitu, sejumlah saham justru melesat. Saham AKKU dan ASMI memimpin kenaikan dengan penguatan di atas 20 persen.
Tekanan Sepanjang 2026 dan Prospek ke Depan
Keputusan FTSE Russell ini berpotensi meredakan kekhawatiran terkait kemungkinan penurunan status pasar Indonesia yang sebelumnya membebani aset domestik. Indeks acuan saham Indonesia sempat memangkas sebagian penurunannya seiring mulai masuknya kembali dana global setelah aksi jual pada awal tahun.
Aksi jual tersebut dipicu oleh kekhawatiran MSCI Inc. mengenai tingkat keterinvestasian pasar Indonesia. Meski demikian, indeks acuan saham Indonesia masih mencatat penurunan sekitar 30 persen sepanjang 2026, menempatkan kinerjanya di posisi terbawah dibandingkan pasar global lainnya.
Dengan demikian, ini dampak putusan FTSE Russel ke pasar saham di akhir 2026 [titlebase] tidak hanya soal status yang dipertahankan, tetapi juga soal sinyal bahwa reformasi masih harus terus dilanjutkan. FTSE Russell menegaskan akan terus memantau implementasi dan efektivitas reformasi tersebut serta berinteraksi dengan pelaku pasar untuk memperoleh masukan.
Peluang perubahan klasifikasi masih terbuka pada tinjauan berikutnya. Efektivitas reformasi terkait transparansi, klasifikasi investor, free float, dan pengawasan pasar akan menjadi bagian dari evaluasi FTSE Russell. Bagi investor, keputusan ini menjadi pengingat bahwa perbaikan tata kelola pasar modal Indonesia masih menjadi faktor kunci dalam menentukan arah investasi asing ke depan.












