Geruduk KBRI Kuala Lumpur, Mahasiswa Malaysia Demo Prabowo Terkait Masalah Kabut Asap Karhutla

Geruduk KBRI Kuala Lumpur, Mahasiswa Malaysia Demo Prabowo Terkait Masalah Kabut Asap Karhutla
Geruduk KBRI Kuala Lumpur, Mahasiswa Malaysia Demo Prabowo Terkait Masalah Kabut Asap Karhutla

Cakrawala News – 09 September 2026 | Geruduk KBRI Kuala Lumpur, mahasiswa Malaysia demo Prabowo terkait masalah kabut asap karhutla menjadi sorotan setelah aksi protes digelar di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur pada Jumat, 4 September 2026. Aksi yang melibatkan Himpunan Advocacy Rakyat Malaysia (HARAM) dan Greenpeace Malaysia ini menuntut pemerintah Indonesia bersikap transparan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap lintas batas.

Aksi Protes di Depan KBRI

Dalam aksi tersebut, puluhan mahasiswa dan aktivis lingkungan membawa spanduk serta poster sambil menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menyerahkan memorandum dan petisi kepada Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Iman Hascarya Kusumo. Petisi berjudul ‘Menuntut Transparansi dan Pertanggungjawaban Lintas Negara atas Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas’ tersebut mendesak pemerintah Indonesia membuka data titik kebakaran, hasil penyelidikan, serta identitas pemilik lahan konsesi yang diduga terlibat.

Menurut keterangan Greenpeace Malaysia, berdasarkan penelusuran mereka, area yang terbakar berada di lahan konsesi milik korporasi. Hingga 31 Agustus 2026, pemerintah Indonesia disebut sedang memeriksa 19 perusahaan dengan area terbakar mencapai 11.047 hektare yang tersebar di tujuh provinsi. Namun, identitas 42 perusahaan lain yang memiliki potensi kebakaran lebih besar belum diumumkan.

Kritik Terhadap Pemerintahan Prabowo

Massa aksi juga melontarkan kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan kabut asap. Salah satu perwakilan mahasiswa bahkan mengutip pernyataan Prabowo yang dilihatnya melalui media sosial, “Nggak usah sok ngatur, nggak usah sok pintar, kalau pintar kenapa gak jadi Presiden,” demikian kutipan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Heng Kiah Chun, Pelaksana Tugas Greenpeace Malaysia, menekankan pentingnya transparansi untuk mengakhiri saling tuding antara negara mengenai sumber kebakaran. Ia menyebut otoritas Indonesia sempat menyebut adanya perusahaan Malaysia dan Singapura yang memiliki perkebunan di wilayah terdampak, namun perusahaan-perusahaan tersebut menyatakan telah menjalankan kebijakan ramah lingkungan. “Transparansi diperlukan agar perusahaan yang bertanggung jawab dapat membersihkan nama mereka, sementara perusahaan yang tidak patuh dapat dimintai pertanggungjawaban,” ujar Heng.

Dampak Kabut Asap di Asia Tenggara

Kabut asap akibat karhutla di Kalimantan dan Sumatra telah menyebar ke sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, Brunei, dan Filipina. Di beberapa wilayah, indeks pencemaran udara masuk kategori “sangat tidak sehat”. Masyarakat di negara-negara terdampak mulai menyatakan kegusaran dan kekhawatiran terhadap dampak kesehatan serta aktivitas sehari-hari.

Brendon Gan dari HARAM menyoroti celah hukum di Malaysia yang belum mampu menindak perusahaan Malaysia yang beroperasi di luar negeri dan diduga berkontribusi terhadap pencemaran lintas batas. Ia mendesak pemerintah Malaysia segera mengesahkan undang-undang mengenai pencemaran kabut asap lintas batas, mengingat Malaysia telah menjadi negara pertama yang menandatangani dan mengadopsi Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas 2002.

Seruan untuk Akuntabilitas

Koalisi masyarakat sipil Malaysia menegaskan bahwa aksi ini bukan ditujukan kepada pemerintah atau rakyat Indonesia, melainkan sebagai solidaritas terhadap warga Indonesia yang juga menjadi korban karhutla. Mereka mendesak pemerintah Indonesia segera mengungkap hasil penyelidikan agar negara-negara terdampak dapat melakukan investigasi terhadap perusahaan-perusahaan nasionalnya yang mungkin terlibat.

“Jika perusahaan asal Malaysia terlibat, maka Malaysia harus ikut bertanggung jawab untuk menyelidiki, dan mengambil tindakan yang tepat terhadap aktor korporat Malaysia yang terkait dengan kebakaran di Indonesia,” demikian pernyataan koalisi.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut. Namun, desakan yang terus menguat dari negara tetangga menunjukkan bahwa persoalan karhutla tidak lagi hanya menjadi masalah domestik, melainkan krisis lingkungan yang membutuhkan kerja sama lintas negara. Publik menanti langkah konkret pemerintah Indonesia dalam membuka data perusahaan dan menyelesaikan akar masalah kebakaran hutan yang terjadi setiap tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *