Cakrawala News – 06 Oktober 2026 | Memperingati HUT TNI, Imparsial bicara involusi profesionalisme militer dalam momentum hari jadi ke-81 Tentara Nasional Indonesia yang jatuh pada Senin (5/10/2026). Organisasi pemantau militer itu menilai perjalanan reformasi TNI justru mengalami arus balik, terutama setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru TNI dalam upacara puncak HUT ke-81. Imparsial menegaskan, peringatan ulang tahun militer seharusnya menjadi ruang evaluasi serius, bukan sekadar seremoni.
Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad mengatakan, cita-cita publik pasca-Reformasi 1998 agar TNI menjadi lembaga pertahanan yang profesional, modern, dan prajuritnya sejahtera masih jauh dari kenyataan. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, ia menyebut terdapat kecenderungan kuat terjadinya involusi yang membuat militer berubah kembali seperti masa Orde Baru.
“Dengan indikasi semakin luasnya peran militer di ruang sipil, penguatan struktur komando teritorial, berulangnya praktik kekerasan, serta lemahnya pengawasan dan akuntabilitas kebijakan yang terkait dengan militer,” kata Hussein dalam keterangan di Jakarta, Minggu (4/10/2026).
Imparsial menilai arus balik di tubuh TNI merupakan problem sistemik dan struktural yang berkaitan dengan arah kebijakan pertahanan negara yang dirumuskan oleh pemimpin politik tertinggi, dalam hal ini Presiden. Menurut Hussein, pemimpin politik di pemerintahan saat ini dinilai gagal mewujudkan TNI sebagai alat pertahanan negara yang profesional, modern, dan sejahtera.
“Akibatnya, terjadi perluasan peran TNI untuk masuk terlalu jauh ke dalam urusan pemerintahan sipil yang kemudian berimplikasi terhadap demokrasi, hak asasi manusia, penegakan hukum, dan supremasi sipil,” ujarnya.
Pemekaran 204 Satuan Baru dan Kritik Tanpa Konsultasi Publik
Kritik senada datang dari pemerhati militer ISEAS Yusof Ishak Institute, Made Supriatma. Dalam diskusi Forum Cik Ditiro bertajuk “Peringatan! 81 Dikomando” di Yogyakarta, Senin (5/10/2026), ia menyoroti peresmian 204 satuan baru TNI yang mencakup 150 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) serta penambahan 6 Kodam baru.
Made menegaskan, pengelolaan pertahanan negara tidak bisa hanya mengandalkan pembesaran struktur organisasi dan penambahan personel. Menurutnya, Indonesia membutuhkan format pertahanan yang mampu menjawab ancaman secara lebih strategis, bukan sekadar mengandalkan fungsi militer.
“Urusilah aja pertahanan dengan baik. Indonesia ini harus dipertahankan dengan secara smart ya pintar,” kata Made usai diskusi.
Ia menilai pembesaran serta pemekaran struktur maupun fungsi TNI saat ini dilakukan tanpa proses konsultasi dan partisipasi bersama rakyat Indonesia. Padahal, rancangan reformasi militer di masa lalu yang digagas elemen sipil terbukti memberikan dampak positif bagi konsolidasi demokrasi dan profesionalisme prajurit.
“Sangat disesalkan bahwa TNI dibesarkan, dimekarkan secara luar biasa, secara organisasional dan fungsi tanpa memkonsultasikannya dengan rakyat Indonesia. Ini yang enggak bisa di ini (terima). Iya betul bahwa ini adalah soal rahasia, tapi di level strategi semua orang harus berpartisipasi,” tegasnya.
Made juga menilai pemekaran struktur TNI mengabaikan posisi Indonesia sebagai negara maritim. Ia mendesak penghapusan komando teritorial dan meminta TNI fokus pada tugas pertempuran tanpa melibatkan diri dalam sektor non-militer. Desakan itu muncul di tengah masifnya pembentukan ratusan batalyon teritorial baru yang turut berperan pada pembangunan dan ketahanan pangan.
“Ada sesuatu yang sudah sangat jauh keluar dari rel yang harus kita kembalikan lagi,” imbuhnya.
Delapan Persoalan Reformasi yang Belum Tuntas
Dalam momentum HUT TNI ke-81, Hussein Ahmad memaparkan sejumlah persoalan utama reformasi TNI yang menurut Imparsial harus menjadi perhatian semua pihak. Salah satunya adalah reformasi peradilan militer yang dinilai enggan dilaksanakan.
Ia menyebut reformasi peradilan militer sebagai pekerjaan rumah paling mendasar yang hingga kini tidak kunjung diselesaikan. TAP MPR No. VI dan VII Tahun 2000 serta Pasal 65 UU TNI telah memberikan arah yang jelas bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum seharusnya tunduk pada peradilan umum.
Namun, menurut Hussein, ketentuan tersebut tidak pernah diubah dan UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer masih dipertahankan. Persoalan ini menjadi salah satu dari delapan isu yang disorot Imparsial dalam peringatan HUT TNI tahun ini.
Di sisi lain, institusi TNI sendiri menegaskan komitmen pada profesionalisme. Dalam upacara HUT ke-81 TNI di Lapangan Upacara M. Jusuf, Makodam XIV/Hasanuddin, Makassar, Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz membacakan amanat tertulis Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Upacara tersebut mengusung tema “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Panglima TNI dalam amanatnya menyoroti tingginya kepercayaan masyarakat terhadap TNI yang dinilai sebagai buah pengabdian seluruh prajurit.
“Kepercayaan tersebut adalah kehormatan sekaligus amanah yang wajib kita jaga. Sejalan dengan itu, negara terus memperkuat TNI, baik melalui peningkatan kesejahteraan prajurit dan ASN TNI maupun modernisasi alat peralatan pertahanan dan keamanan,” ujar Dankodaeral VI mengutip amanat Panglima TNI.
Panglima TNI juga mengingatkan bahwa penguatan kemampuan militer tidak hanya berkaitan dengan penambahan dan modernisasi alutsista. Semakin kuat dan modern kemampuan TNI, semakin besar pula tanggung jawab yang harus diemban setiap prajurit. Karena itu, modernisasi alutsista harus diimbangi peningkatan kompetensi, kesiapan operasional, serta profesionalisme personel di seluruh bidang tugas.
Pesan serupa disampaikan di tingkat satuan. Komandan Kodim 1702/Jayawijaya, Letkol Inf Ilham Datu Ramang, menyebut momentum HUT ke-81 TNI sebagai sarana memperkuat soliditas dan semangat pengabdian prajurit dalam pelayanan kepada masyarakat di wilayah Papua Pegunungan.
“Mari kita jadikan peringatan HUT ke-81 TNI sebagai momentum untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, loyalitas, dan semangat pengabdian. Prajurit harus senantiasa hadir di tengah masyarakat serta memberikan kontribusi positif dalam membantu mengatasi berbagai kesulitan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh prajurit Kodim 1702/Jayawijaya menjaga kekompakan dan meningkatkan sinergi dengan seluruh komponen bangsa, dengan berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
Dinamika Suksesi di Tubuh TNI AL
Di tengah sorotan terhadap arah reformasi, dinamika internal TNI juga menjadi perhatian publik. Laksamana Madya TNI Hersan disebut sebagai salah satu nama yang masuk bursa calon Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), menyusul Laksamana TNI Muhammad Ali yang memasuki masa pensiun.
Hersan saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal TNI dan dinilai memiliki pengalaman relevan untuk posisi tersebut. Pengamat politik Adib Miftahul menilai pengalaman Hersan di bidang operasi militer sekaligus tata kelola organisasi menjadi salah satu faktor yang membuat namanya diperhitungkan.
“Dia memahami operasi tempur, tata kelola organisasi, hingga dinamika pengambilan keputusan di tingkat negara,” kata Adib dalam keterangan pers, Senin (5/10).
Meski demikian, Adib mengingatkan bahwa keputusan akhir mengenai pengangkatan KSAL berada di tangan Presiden. Menurutnya, faktor kebutuhan strategis, dinamika geopolitik, serta agenda modernisasi alutsista akan menjadi pertimbangan utama. Hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai sosok yang akan memimpin TNI Angkatan Laut.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI dengan demikian memperlihatkan dua wajah sekaligus: penguatan kepercayaan publik dan modernisasi alutsista di satu sisi, serta kritik terhadap arah reformasi dan pemekaran struktur di sisi lain. Perdebatan mengenai komando teritorial, peradilan militer, dan peran militer di ruang sipil dipastikan masih akan berlanjut setelah momentum ulang tahun ini.
Bagi publik, yang perlu dicermati selanjutnya adalah apakah evaluasi yang diminta berbagai kalangan akan direspons melalui kebijakan konkret, termasuk transparansi dan partisipasi publik dalam perumusan kebijakan pertahanan ke depan.












