Cakrawala News – 23 September 2026 | Skor IQ rata-rata orang Indonesia 89,96, peringkat 126 dari 137 negara dalam pemeringkatan IQ 2026 yang dirilis International IQ Test. Angka itu berdasarkan hasil tes terhadap 299.304 peserta asal Indonesia yang mengikuti tes sepanjang 2025. Posisi tersebut menempatkan Indonesia di kelompok bawah dari 137 negara yang masuk pemeringkatan, dan langsung memantik perdebatan soal makna di balik angka kecerdasan tersebut.
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menanggapi hasil itu dengan menyoroti apa yang disebutnya sebagai kebodohan struktural. Menurut dia, skor IQ tidak serta-merta bisa dipakai untuk menyimpulkan bahwa masyarakat Indonesia memang memiliki tingkat kecerdasan rendah. Ia justru mengajak publik melihat faktor-faktor struktural yang memengaruhi kemampuan warga untuk mengakses pendidikan dan mengembangkan diri.
“Benar enggak sih orang Indonesia itu katanya bodoh-bodoh? Saya sih enggak pengin percaya itu. Walaupun bisa diperdebatkan nanti oleh para ahli pendidikan soal IQ,” kata Bivitri dalam podcastnya, dikutip Selasa (21/9).
Bivitri menilai IQ hanya salah satu indikator yang masih bisa diperdebatkan. Karena itu, ia mengajak melihat persoalan secara lebih luas, terutama relasi antara warga dan negara. Menurut dia, kata kunci yang perlu dibahas adalah soal struktural, bukan semata angka hasil tes.
“Saya mau membahas soal kebodohan struktural. Sama halnya dengan kemiskinan struktural. Jadi saya sebenarnya mau membicarakan apa yang di podcast ini selalu ingin saya bicarakan, soal relasi antara warga dengan negara. Jadi kata kuncinya adalah struktural,” ucapnya.
Pernyataan itu menempatkan diskusi soal IQ rata-rata orang Indonesia 89,96, peringkat 126 dari 137 negara dalam konteks yang lebih luas. Bivitri tidak membantah hasil tes, tetapi menekankan bahwa kesimpulan soal kecerdasan sebuah bangsa tidak bisa berdiri di atas satu indikator saja. Ia menyoroti bagaimana akses terhadap pendidikan, layanan publik, dan kesempatan berkembang menjadi faktor yang menentukan.
Angka IQ dan Batas Interpretasinya
Pemeringkatan International IQ Test mencatat skor rata-rata Indonesia sebesar 89,96. Angka itu dihimpun dari ratusan ribu peserta yang mengikuti tes secara daring sepanjang 2025. Metode pengumpulan data semacam ini biasanya bersifat sukarela, sehingga komposisi peserta bisa berbeda dari gambaran populasi secara keseluruhan.
Dalam pemberitaan, Bivitri mengingatkan bahwa angka IQ masih menjadi bahan perdebatan di kalangan ahli pendidikan. Ia tidak menutup kemungkinan adanya pembahasan lebih lanjut dari para pakar mengenai validitas dan konteks pengukuran tersebut. Namun, ia menilai persoalan yang lebih mendesak untuk dibicarakan adalah mengapa sebagian warga sulit mengakses pendidikan yang layak.
Pandangan itu sejalan dengan gagasan bahwa hasil tes kecerdasan tidak dapat dipisahkan dari kondisi sosial, ekonomi, dan kebijakan publik. Kualitas sekolah, jarak ke fasilitas pendidikan, kondisi ekonomi keluarga, hingga layanan kesehatan menjadi variabel yang memengaruhi capaian kognitif seseorang. Karena itu, membicarakan IQ tanpa membicarakan struktur berpotensi menghasilkan kesimpulan yang menyesatkan.
Kebodohan Struktural dan Relasi Warga-Negara
Istilah kebodohan struktural yang dipakai Bivitri merujuk pada kondisi ketika hambatan sistemik membuat warga tidak mendapat kesempatan yang setara untuk belajar dan berkembang. Ia menyamakan logika ini dengan konsep kemiskinan struktural, yakni kemiskinan yang bukan semata akibat pilihan individu, melainkan produk dari tatanan yang timpang.
Dalam kerangka itu, negara diposisikan sebagai pihak yang bertanggung jawab menyediakan akses. Pendidikan yang merata, layanan publik yang terjangkau, dan kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan menjadi prasyarat agar potensi warga bisa tumbuh. Tanpa itu, angka apa pun yang muncul dari sebuah tes tidak cukup untuk menjelaskan kualitas sumber daya manusia sebuah bangsa.
Bivitri juga menekankan pentingnya membaca hasil pemeringkatan secara kritis. Ia tidak ingin publik terjebak pada label bahwa orang Indonesia bodoh. Sebaliknya, ia mendorong diskusi yang lebih substantif mengenai bagaimana negara memperlakukan warganya dan bagaimana kebijakan dibangun agar lebih tepat sasaran.
Yang Perlu Dicermati ke Depan
Pemeringkatan IQ 2026 dari International IQ Test memang menyediakan data, tetapi maknanya bergantung pada cara membacanya. Skor rata-rata 89,96 dan posisi peringkat 126 dari 137 negara bisa menjadi pemicu evaluasi kebijakan pendidikan, bukan sekadar bahan perbincangan di media sosial. Yang dibutuhkan adalah telaah serius mengenai kualitas pembelajaran, akses, dan pemerataan fasilitas di seluruh wilayah.
Seruan Bivitri Susanti untuk melihat kebodohan struktural menawarkan kerangka alternatif. Alih-alih menghakimi kecerdasan warga, ia mengajak publik memeriksa relasi antara warga dan negara. Dengan begitu, diskusi soal IQ rata-rata orang Indonesia 89,96, peringkat 126 dari 137 negara dapat berkembang menjadi pembahasan yang lebih adil dan bermanfaat bagi perbaikan kebijakan.
