Cakrawala News – 27 September 2026 | Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto minta maaf soal pernyataan kehidupan normal saat karhutla, kepala BNPB: bukan begitu maksud saya. Permohonan maaf itu ia sampaikan menyusul polemik pernyataannya yang menyebut “roda kehidupan masyarakat berjalan normal” di tengah bencana kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap di Kalimantan. Klarifikasi tersebut disampaikan Suharyanto melalui akun Instagram resminya @suharyanto_shr pada Jumat, 25 September 2026, dua hari setelah pernyataan awal dilontarkan dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Rabu, 23 September 2026.
Dalam klarifikasinya, Suharyanto menegaskan istilah “normal” yang ia gunakan tidak dimaksudkan untuk mengabaikan penderitaan warga akibat kabut asap. Ia menjelaskan konteks kata tersebut merujuk pada indikator terbatas mengenai aktivitas dasar masyarakat yang masih tetap berlangsung, seperti lalu lintas darat, perdagangan, dan pelayanan masyarakat.
“Pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa kondisi lingkungan telah normal, dan mengabaikan kondisi faktual terkait kesulitan dan penderitaan masyarakat terdampak,” ujar Suharyanto.
Ia juga menegaskan pernyataannya bukan dimaksudkan untuk mereduksi fakta menurunnya kualitas hidup masyarakat terdampak karhutla dan kabut asap. Menurut Suharyanto, kondisi karhutla masih memerlukan penanganan serius dan pemerintah tidak menganggap persoalan ini telah selesai.
BNPB Akui Kabut Asap Berdampak Serius
Dalam klarifikasi yang sama, Suharyanto mengakui masyarakat di sejumlah wilayah, khususnya Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, masih menghadapi dampak serius kabut asap. Dampak tersebut mencakup penurunan kualitas udara, gangguan kesehatan masyarakat, terganggunya kegiatan pendidikan, penerbangan, serta berbagai aktivitas lain di sejumlah lokasi.
Pengakuan itu menjadi penegasan bahwa pernyataan awal mengenai kehidupan yang berjalan normal tidak serta-merta menggambarkan situasi keseluruhan di lapangan. Suharyanto menyatakan pihaknya memahami bahwa penggunaan kata “normal” dapat menimbulkan persepsi seolah-olah masyarakat tidak terdampak.
Kritik dari DPR dan Organisasi Mahasiswa
Pernyataan awal Kepala BNPB sebelumnya menuai kritik dari berbagai pihak. Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Bambang Purwanto, membantah pernyataan Suharyanto soal kondisi kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat yang disebut sudah normal. Legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Tengah itu menilai kondisi saat ini tidak bisa disebut normal.
Bambang menyoroti dampak karhutla terhadap kehidupan masyarakat yang sangat terganggu, terutama meningkatnya penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Menurutnya, pengaruh asap menjadi sebab meningkatnya penyakit yang diderita masyarakat, belum lagi mobilitas warga yang terganggu sehingga berimbas pada pertumbuhan ekonomi.
Ia juga menyebut kondisi tersebut menyulitkan para peternak karena sulit mencari makanan untuk ternak mereka. Di bidang pertanian, asap tebal menghambat sinar matahari sehingga mengganggu pertumbuhan tanaman. Bambang menambahkan banyak masyarakat kehilangan tanaman perkebunan seperti sawit dan karet, serta tanaman pangan, yang berarti mereka kehilangan pendapatan. Beberapa rumah bahkan ikut hangus terbakar.
Menurut Bambang, fakta-fakta di lapangan semestinya dilaporkan kepada Presiden agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Kritik serupa datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya. Kader HMI Cabang Palangka Raya, Ridwan Ismail, menilai pernyataan Kepala BNPB menyederhanakan kondisi yang dirasakan masyarakat di lapangan. Menurut Ridwan, tetap beraktivitasnya warga bukan berarti kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat berada dalam keadaan normal.
“Ada jarak yang sangat jauh antara ketabahan untuk bertahan hidup dan keadaan yang benar-benar normal,” kata Ridwan dalam pernyataannya.
Ia menilai masyarakat yang tetap pergi ke pasar, bekerja, maupun menjalankan aktivitas sehari-hari di tengah kondisi udara yang terdampak asap tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator bahwa situasi telah aman. Ridwan menyebut warga yang tetap melangkah ke pasar dan memadati jalanan di bawah langit yang tertutup asap bukanlah indikator situasi aman, melainkan cermin ketiadaan pilihan.
HMI Cabang Palangka Raya pun mendesak pemerintah pusat dan daerah mengambil langkah konkret dalam menghadapi karhutla dan dampak kabut asap. Salah satunya dengan menghentikan simplifikasi narasi mengenai kondisi karhutla dan dampaknya terhadap masyarakat.
Pentingnya Akurasi Informasi Bencana
Kasus ini menunjukkan betapa sensitifnya komunikasi publik di tengah bencana. Pilihan kata seorang pejabat dapat dengan cepat memicu persepsi yang berbeda dengan realitas yang dialami warga. Karena itu, permohonan maaf dan klarifikasi Suharyanto menjadi upaya meluruskan konteks pernyataannya sekaligus menegaskan bahwa penanganan karhutla belum selesai.
Minta maaf soal pernyataan kehidupan normal saat karhutla, kepala BNPB: bukan begitu maksud saya, menjadi penanda bahwa pemerintah perlu menjaga ketepatan pesan dalam situasi darurat. Ke depan, publik akan menantikan langkah konkret penanganan karhutla, mulai dari penanggulangan titik api, penanganan kesehatan warga terdampak, hingga pemulihan ekonomi masyarakat di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
