Cakrawala News – 16 Oktober 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Penangkapan Ahmad Luthfi diungkapkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
“Benar, salah satunya adalah Kepala (BPK) Perwakilan Jawa Tengah,” kata Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Menurut Budi, KPK total menangkap dua orang dari pihak BPK dalam operasi senyap tersebut. Keduanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan lembaga audit negara itu.
“Jadi, pihak-pihak dari ASN BPK ada dua orang,” ujarnya.
Secara keseluruhan, KPK mengamankan 20 orang dalam OTT kali ini. Sebanyak 19 orang ditangkap di Klaten, Jawa Tengah, sementara seorang lainnya diamankan di Jakarta. Satu orang yang ditangkap di Ibu Kota itu disebut berasal dari pihak BPK.
Dugaan Suap Terkait Audit dan Pengadaan di Klaten
KPK menyatakan OTT yang merupakan operasi ke-23 sepanjang tahun 2026 ini berkaitan dengan dugaan suap yang diterima Hamenang dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Budi Prasetyo menambahkan, terdapat dugaan pemberian yang dilakukan oleh Hamenang kepada oknum BPK terkait dengan proses audit. Hal itu membuat pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan tidak hanya berasal dari kalangan penyelenggara negara, tetapi juga ASN di lingkungan Pemkab Klaten dan BPK, serta unsur swasta.
“Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta,” pungkas Budi.
Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai. Nilai uang tersebut masih dalam proses penghitungan, dengan hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis.
Kronologi dan Proses Hukum
Hamenang Wajar Ismoyo sempat dibawa ke Mapolresta Klaten bersama pihak lain yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah itu, mereka dibawa ke Jakarta pada Kamis malam untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Pada Kamis (15/10) malam, KPK mulai melakukan gelar perkara atau ekspose guna menentukan status hukum pihak-pihak yang sudah ditangkap. Budi menyebut agenda tersebut telah dijadwalkan.
“Malam ini dijadwalkan untuk dilakukan gelar perkara atau ekspose,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum Ahmad Luthfi maupun pihak-pihak lain yang diamankan. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan suap yang melibatkan proses audit dan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Penangkapan Ahmad Luthfi menjadi sorotan karena posisinya sebagai kepala perwakilan lembaga audit negara di tingkat provinsi. BPK Perwakilan Jawa Tengah memiliki kewenangan memeriksa pengelolaan keuangan daerah, termasuk di kabupaten dan kota di wilayah tersebut. Dugaan pemberian dari penyelenggara negara kepada oknum pemeriksa berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai independensi proses audit.
Kasus ini juga menambah daftar OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2026. OTT ke-23 tersebut menempatkan korupsi di sektor pemerintahan daerah dan lembaga audit sebagai salah satu perhatian utama penegakan hukum tahun ini.
Publik menantikan hasil gelar perkara KPK untuk mengetahui konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, serta status hukum para pihak yang terjaring. Perkembangan selanjutnya akan menentukan arah penanganan kasus yang melibatkan pejabat BPK dan kepala daerah ini.












