Ketum Parpol Diduga Terlibat Penyadapan Presiden, Golkar Bantah dan Desak Polisi Usut Tuntas

Ketum Parpol Diduga Terlibat Penyadapan Presiden, Golkar Bantah dan Desak Polisi Usut Tuntas
Ketum Parpol Diduga Terlibat Penyadapan Presiden, Golkar Bantah dan Desak Polisi Usut Tuntas

Cakrawala News – 07 November 2026 | Imbas kabar ketua umum partai diduga terlibat penyadapan presiden, istana bereaksi, Golkar membantah dugaan keterlibatan tersebut. Isu penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara memasuki babak baru setelah muncul informasi mengenai seorang ketua umum partai politik yang disebut pernah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah jenderal polisi sekitar tiga jam sebelum mereka ditangkap Bareskrim Polri. Informasi itu disampaikan melalui konten di akun Instagram Obor Rakyat Reborn, Kamis (5/11/2026), dan langsung memantik perhatian publik serta reaksi dari berbagai pihak.

Host Obor Rakyat Reborn, Setiyardi Budiono, mengaku memperoleh informasi dari sejumlah narasumber yang disebutnya valid. Menurutnya, informasi mengenai dugaan keterlibatan tokoh politik tersebut disebut telah diketahui penyidik Mabes Polri.

“Obor Rakyat mendapat informasi valid dari beberapa narasumber, bahwa ada seorang ketua umum partai terlibat dalam kasus penyadapan pada Presiden Prabowo,” kata Setiyardi.

Setiyardi mengungkapkan, pada malam sebelum penangkapan, sejumlah jenderal yang diduga terlibat dalam penyadapan sempat mengikuti rapat koordinasi bersama seorang ketua umum partai politik. Pertemuan tersebut dikabarkan berlangsung sekitar tiga jam sebelum penangkapan di kawasan Widya Chandra.

“Fakta yang diterima oleh Obor Rakyat, pada malam penangkapan, para jenderal yang melakukan penyadapan. Beberapa saat sebelumnya, sekitar tiga jam sebelumnya, itu sang ketua umum partai ini melakukan rapat koordinasi dengan para jenderal yang akhirnya ditangkap. Mereka ada belasan ketika itu melakukan rapat koordinasi di kawasan Widya Chandra,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, klaim tersebut masih berupa dugaan yang disampaikan melalui konten media sosial dan belum disertai bukti resmi dari penyidik. Mabes Polri belum merilis pernyataan yang mengonfirmasi maupun membantah secara langsung soal sosok ketua umum partai yang dimaksud.

Golkar Bantah dan Desak Pengusutan Tuntas

Di sisi lain, Partai Golkar menegaskan dukungannya terhadap kepolisian untuk membongkar secara tuntas dugaan kasus penyadapan ilegal yang menyasar Kepala Negara hingga para ketua umum partai politik. Sekjen Partai Golkar M. Sarmuji menyatakan bahwa aksi penyadapan tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat yang sangat membahayakan stabilitas negara.

“Golkar mendukung Polisi mengusut tuntas, membuat kasus, mengungkapkan kasus penyadapan ini secara terang benderang. Karena publik lagi menunggu, ini menjadi perhatian publik yang sangat luas, dan menurut saya penyadapan ilegal apalagi ke Kepala Negara itu sesuatu yang sangat membahayakan dan sebuah pelanggaran yang sangat berat,” ujar Sarmuji di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Sarmuji juga menyoroti kabar bahwa aksi penyadapan ini diduga menyasar setidaknya enam hingga tujuh ketua umum partai politik. Menurutnya, tindakan tersebut mencederai nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

“Ya katanya begitu. Katanya semua Ketum Parpol, paling nggak ada 6 atau 7 Ketum Parpol disadap. Tentu ini… ini juga secara politik, ini artinya tanda yang tidak baik untuk sebuah negara demokrasi. Apalagi kita ada Hak Asasi Manusia yang harus kita lindungi ya. Orang disadap itu kalau punya kasus untuk kepentingan hukum, bolehlah disadap. Tapi khusus untuk Presiden, apapun alasannya, tidak boleh ditoleransi menyadap seorang Kepala Negara. Apapun alasannya,” ujar dia.

Menanggapi kemungkinan adanya unsur upaya makar dalam kasus ini, Sarmuji menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian hukum kepada pihak kepolisian.

“Ya kalau tergantung Polisi. Pak Polisi kalau mengindikasikan makar, ya itu makar. Kan tergantung pembuktiannya ya. Kalau memang itu terbukti makar, ya tentu harus ditindak tegas. Ini pelajaran, nggak boleh ada lagi ke depan seorang Kepala Negara disadap, itu nggak boleh, nggak pernah terjadi lagi. Kita harus pastikan itu tidak akan pernah terjadi lagi,” pungkasnya.

Sejumlah Tersangka Telah Ditetapkan

Sebelumnya, Mabes Polri secara resmi menetapkan tiga orang tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap telepon presiden serta sejumlah pejabat negara. Salah satunya adalah eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kekinian, Mabes Polri kembali menetapkan satu tersangka lain yakni Irjen Pol Slamet Uliandi.

Penambahan tersangka itu menjadi salah satu indikator bahwa penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. Publik pun menantikan apakah dugaan keterlibatan pihak sipil, termasuk sosok ketua umum partai politik, akan ikut dibuktikan secara hukum.

Pakar Sebut Kemungkinan Keterlibatan Pihak Sipil

Pakar kepolisian Muradi menilai ada kemungkinan, selain pihak kepolisian, juga ada pihak sipil dari salah satu partai politik besar yang ikut terseret dalam kasus tersebut. Menurutnya, sosok itu diduga merupakan ketua umum partai politik yang sudah lama berdiri.

“Kalau yang sipil juga ada, tapi kan dia tidak dalam posisi ikut-ikut operasi ya. Tapi ikut diskusinya ada, dan itu memang kalau ini Pak Kabareskrim bisa membuktikan itu, orang ini akan terseret, Pak. Dan itu dari partai yang lumayan besar,” ujar Muradi dalam sebuah wawancara televisi, dikutip Sabtu (7/11/2026).

Saat ditanya apakah sosok tersebut merupakan ketua umum partai politik, Muradi membenarkan kemungkinan tersebut. Ia menyebut sosok itu berasal dari partai politik yang sudah lama berdiri.

“Ya, ya, ya, (partai besar). Kira-kira begitulah, salah satunya (ketum). Sudah lama, ya,” sambungnya.

Muradi menduga sosok itu hadir dalam rapat sebelum proses penghapusan informasi penyadapan. Ia juga menyinggung kemungkinan adanya campur tangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat sosok tersebut terpilih menjadi ketua umum partai politik.

“Ya, dan, dan itu ada di rapat sebelum proses penghapusan itu sendiri. Dan saya kira ya ini beliau ada, bisa jadi karena juga karena campur tangan Pak Jokowi ketika beliau menjadi ketua umum,” ujarnya.

Sementara itu, saat dihubungi, Muradi menjelaskan ada dua kemungkinan pengembangan tersangka dalam kasus tersebut. Pertama, kata dia, penambahan tersangka dari internal Polri yang terlibat secara teknis dalam operasi penyadapan.

“Ini ada dua ya. Yang dua pisau nih. Pisau pertama itu penambahan tersangka teknis ya dari internal polisi, jadi memang teknis ya, yang tadi ngurus teknis gitu ada empat orang internal polisi,” kata Muradi kepada wartawan, Jumat (6/11).

Yang Perlu Dicermati ke Depan

Imbas kabar ketua umum partai diduga terlibat penyadapan presiden, istana bereaksi, Golkar membantah, sorotan publik kini terarah pada transparansi penyidikan. Sejumlah pihak menilai kasus ini bukan sekadar persoalan teknis penyadapan, melainkan menyangkut stabilitas politik dan kualitas demokrasi.

Karena itu, pembuktian di ranah hukum menjadi kunci. Klaim yang beredar di media sosial perlu diuji melalui proses penyidikan yang terbuka, sementara status hukum setiap pihak harus dihormati sampai ada penetapan resmi. Publik menantikan langkah Mabes Polri berikutnya, termasuk apakah penyidik akan memanggil atau menetapkan tersangka baru dari kalangan sipil maupun internal kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *