Cakrawala News – 24 Oktober 2026 | Siapa prajurit TNI aktif yang terlibat korupsi di BNPB? Terungkap dalam surat KPK ke panglima TNI [titlebase] menjadi pertanyaan yang belum terjawab tuntas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim surat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada 20 Oktober 2026 terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam perkara korupsi Dana Siap Pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hingga Kamis (22/10/2026) malam, lembaga antirasuah itu belum menerima konfirmasi atau balasan dari Markas Besar TNI.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan surat tersebut telah disampaikan dan bahkan dikirim beberapa kali. “Kita menunggu nanti balasan atau konfirmasi dari pihak TNI,” kata Taufik, dikutip Jumat (23/10/2026).
Menurut Taufik, surat itu memuat konstruksi perkara secara utuh beserta peran para pihak, termasuk dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif. Namun ia enggan membeberkan isi surat lebih jauh karena perkara masih dalam tahap penyidikan. “Tentunya semua harus memaklumi karena kan ini proses sedang berjalan dan masih baru,” ujarnya.
Dua Oknum Disebut Ada dalam Konstruksi Perkara
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan bahwa surat kepada Panglima TNI menjelaskan dugaan keterlibatan prajurit dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk indikasi benturan kepentingan, praktik penyuapan, dan aliran uang. “Diduga ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan Mabes TNI, kedua prajurit itu diduga berpangkat kolonel. Namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari TNI maupun KPK mengenai pangkat dan identitas keduanya. Karena itu, identitas dan pangkat kedua oknum masih menjadi tanda tanya besar.
KPK menyatakan koordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah dilakukan sejak awal penanganan perkara. Lembaga itu juga membuka ruang koordinasi untuk mendukung proses hukum yang menjadi kewenangan Puspom TNI.
TNI Hormati Proses Hukum dan Siap Kooperatif
Meski belum membalas surat KPK, Mabes TNI telah menyampaikan sikap. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI Muhammad Nas menegaskan institusinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan berkoordinasi dengan KPK serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Nas kepada jurnalis di Jakarta, Rabu (21/10) malam.
Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi kabar bahwa KPK telah bersurat kepada Panglima TNI mengenai dugaan dua prajurit aktif terlibat kasus BNPB. Nas memastikan TNI akan menindaklanjuti setiap informasi, termasuk surat dari KPK, melalui prosedur yang berlaku.
Bermula dari OTT di Lingkungan BNPB
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan BNPB yang menangkap 15 orang pada 13 Oktober 2026. Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima tersangka. Salah satunya Bima Setiawan, adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang saat OTT berlangsung menjabat Kepala BNPB. Bima juga merupakan Tenaga Ahli Kepala BNPB saat Suharyanto aktif menjabat.
Empat tersangka lainnya adalah pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarian.
Pada 16 Oktober 2026, KPK menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar. Rinciannya, 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, Rp3,35 miliar, 56 keping emas dengan total berat 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto Rp1,10 miliar. KPK juga menggeledah ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lain di Kantor BNPB.
Selain itu, KPK telah memberitahukan Puspom TNI mengenai peran Suharyanto. Penyidik disebut masih mendalami pihak-pihak terkait, baik melalui pemeriksaan di kantor maupun di lapangan.
Yang Perlu Dicermati ke Depan
Pertanyaan mengenai siapa prajurit TNI aktif yang terlibat korupsi di BNPB masih menunggu jawaban resmi. KPK menegaskan tidak akan mengungkap detail di luar yang telah disampaikan dalam konferensi pers pertama. Sementara itu, TNI menyatakan akan menindaklanjuti informasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Publik kini menantikan balasan Mabes TNI atas surat KPK, sekaligus kejelasan status hukum kedua prajurit aktif tersebut. Perkembangan ini penting karena menyangkut akuntabilitas institusi militer dan pengelolaan dana kebencanaan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Sejauh mana koordinasi KPK dan TNI berjalan akan menentukan arah penuntasan perkara dugaan korupsi DSP BNPB ini.












