Cakrawala News – 05 Oktober 2026 | Pernah dipecat Purbaya gegara loloskan motor listrik MBG, Luky Alfirman dilantik RI 1 jadi wamenkeu. Presiden Prabowo Subianto menunjuk Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan dalam perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pelantikan itu menjadi sorotan karena Luky sebelumnya dicopot dari jabatan Direktur Jenderal Anggaran oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di tengah polemik pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Luky kini mendampingi Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama dua wakil menteri lainnya, yakni Juda Agung dan Nurkholisoh Ibnu Aman. Penunjukan tersebut menandai kembalinya pria kelahiran Bandung, 27 Maret 1970 itu ke posisi strategis di Kementerian Keuangan setelah sebelumnya tersingkir dari kursi Dirjen Anggaran.
Jejak Karier Panjang di Kemenkeu
Luky bukan sosok baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia telah berkarier di institusi itu sejak 1 Maret 1995 atau lebih dari tiga dekade. Ia merupakan lulusan Teknik Industri Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1994, lalu melanjutkan pendidikan ekonomi di University of Colorado Boulder, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Arts in Economics pada 2000 serta Ph.D. bidang ekonomi pada 2004.
Kariernya dimulai dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia pernah menduduki sejumlah posisi, antara lain Kepala Subdirektorat Potensi Perpajakan, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Kepala Subdirektorat Manajemen Transformasi, hingga Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Lama. Pada 2011, ia dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kebijakan APBN sebelum menjabat Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro. Pada 2015, ia ditunjuk sebagai Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan Sekretariat Jenderal Kemenkeu, posisi yang juga dikenal sebagai chief of staff Menteri Keuangan.
Skandal Motor Listrik MBG yang Membayangi
Pelantikan Luky tidak lepas dari bayang-bayang kasus korupsi pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN). Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG pada klaster pengadaan motor listrik periode 2025-2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp1,2 triliun. Para tersangka diduga melakukan persekongkolan untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam proyek pengadaan puluhan ribu unit motor listrik.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pengembangan kasus ini bermula dari temuan dugaan korupsi soal pengadaan motor listrik di lingkungan BGN. Penyidik menetapkan mantan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, Kolonel Cpl Budi Utomo, sebagai tersangka. Menurut Anang, proses penyidikan dan penetapan tersangka dilakukan sekitar bulan Agustus 2026.
Kolonel Budi diketahui bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan 25.644 motor listrik. Selain dia, penyidik menjerat empat tersangka dari pihak swasta, yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) dan PT ASE, Andri Mulyono, yang ditetapkan sebagai tersangka pertama pada 12 Juni 2026. Turut dijerat Direktur PT YAT Yenna Yuniana serta dua Direktur PT ASE, yakni Abdullah Alwi dan Gunanjar Barokah.
“Kalau untuk dari PPK-nya inisialnya BU, dan dari pihak swasta kurang lebih ada empat orang,” ujar Anang di Kejagung, Jumat (2/10/2026). Proyek tersebut mengalami ketidaksesuaian realisasi fisik di lapangan, sementara kerugian negara masih dalam tahap penghitungan.
Sorotan Guntur Romli dan Pertanyaan Publik
Juru Bicara PDI-Perjuangan Guntur Romli menyorot tajam pelantikan Luky. Menurutnya, penunjukan itu menimbulkan pertanyaan besar karena Luky merupakan pecatan Menteri Keuangan sebelumnya. Ia menyebut pemecatan Luky berkaitan dengan dugaan perannya dalam skandal pengadaan motor listrik untuk program MBG.
“Luky musuh Purbaya dilantik wamenkeu, disebut-sebut pernah loloskan anggaran motor listrik BGN,” kata Guntur Romli melalui akun X pribadinya, dikutip Jumat (2/10/2026). Ia juga mempertanyakan alasan pencopotan Luky yang menurutnya tidak dijawab lugas oleh Purbaya. Guntur menilai persoalan tersebut berkaitan dengan celah dalam sistem Direktorat Jenderal Anggaran yang hingga kini belum dijelaskan secara terbuka.
“Sistemnya yang bocor, atau ada yang sengaja membiarkan pintu terbuka? Pertanyaan itu belum pernah dijawab tuntas, tidak ada penjelasan resmi dan terbuka soal siapa yang bertanggung jawab atas lolosnya anggaran motor listrik BGN tersebut,” jelas Guntur. Ia meminta pemerintah memberikan penjelasan apabila tidak ada persoalan yang membayangi rekam jejak Luky.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Luky Alfirman maupun Kementerian Keuangan mengenai sorotan tersebut. Publik masih menantikan kejelasan soal tanggung jawab atas lolosnya anggaran pengadaan motor listrik BGN, sekaligus alasan di balik pencopotan dan pelantikan kembali Luky di kursi Wakil Menteri Keuangan.
Kasus korupsi pengadaan motor listrik MBG dan dinamika di Kementerian Keuangan menjadi dua hal yang perlu terus dicermati. Perkembangan penyidikan Kejagung serta kinerja kepemimpinan baru di Kemenkeu akan menentukan arah kebijakan fiskal ke depan.












