Cakrawala News – 07 Oktober 2026 | Malaysia mencatatkan diri sebagai negara asean pertama yang berhasil memulangkan warga Myanmar ke negara asal mereka. Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim menyatakan bahwa jumlah warga Myanmar di Malaysia telah mencapai 200.000 orang dan kondisi ini dinilai membebankan negara. Pernyataan tersebut disampaikan Anwar saat menjawab pertanyaan tambahan Suhaizan Kaiat dari Pakatan Harapan-Pulai dalam sesi Waktu Pertanyaan-Pertanyaan Menteri di Dewan Rakyat.
Menurut Anwar, rekod terakhir menunjukkan lebih dari 10.000 warga Myanmar telah dihantar pulang sebagai hasil rundingan antara kedua negara. Angka itu termasuk lebih dari 1.400 orang yang dipulangkan menggunakan kapal tentera laut Myanmar setelah Malaysia memberikan laluan khusus dalam beberapa waktu terakhir.
“Masyarakat tentunya resah kerana bila jumlah begitu besar, ia melibatkan juga soal pekerjaan, keselamatan dan juga keselesaan hidup rakyat tempatan. Jadi kita harus bertegas,” ujar Anwar seperti dikutip dalam laporan berita.
Anwar menjelaskan bahwa sejak dua tahun lalu Malaysia mengambil keputusan untuk mengadakan rundingan terus dengan Kerajaan Myanmar. Langkah diplomasi langsung itu ditempuh karena besarnya jumlah warga Myanmar yang berada di Malaysia dinilai berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat setempat.
Dua Syarat Utama dalam Rundingan
Dalam proses rundingan tersebut, Malaysia menetapkan dua syarat utama. Pertama, warga Myanmar harus dibawa pulang ke negara asal. Kedua, Malaysia meminta jaminan layanan yang munasabah bagi warga Myanmar yang dipulangkan.
“Saya faham kegelisahan masyarakat antarabangsa, termasuk hak asasi manusia, dan juga teguran oleh rakan-rakan dalam Parlimen dan juga badan-badan bukan kerajaan di luar Parlimen. Tapi syarat yang kita berikan pertama, mesti bawa pulang rakyat Myanmar yang kedua, mestilah jamin layanan yang munasabah kepada rakyat sendiri supaya tidak ada penderaan, penekanan dan pelanggaran hak asasi,” kata Anwar.
Pernyataan itu menegaskan bahwa Malaysia berupaya menyeimbangkan antara kepentingan domestik dan perhatian internasional terhadap isu kemanusiaan. Anwar menyadari adanya kritik dari berbagai pihak, namun ia menegaskan bahwa kebijakan pemulangan tetap dijalankan dengan syarat yang jelas.
Kerja Sama ASEAN dan Kunjungan Presiden Myanmar
Anwar menambahkan bahwa isu ini akan terus dibangkitkan dalam kunjungan Presiden Myanmar ke Malaysia dalam beberapa hari mendatang. Pembahasan tersebut akan melibatkan Kementerian Luar dan Kementerian Dalam Negeri.
Malaysia juga menyatakan terikat dengan kerja sama dalam kerangka ASEAN dalam upaya mencari penyelesaian terhadap isu Myanmar. Selain itu, Malaysia tetap mempertimbangkan kebimbangan masyarakat antarabangsa berkaitan aspek hak asasi manusia.
Langkah Malaysia ini menjadi preseden bagi negara asean lain yang menghadapi situasi serupa. Pendekatan rundingan langsung dan pemberian syarat pemulangan dinilai sebagai salah satu cara untuk mengatasi persoalan keimigrasian yang kompleks di kawasan.
Latar Belakang Kawasan Asia Tenggara
Asia Tenggara sendiri merupakan kawasan yang terdiri dari 11 negara dalam daftar anggota ASEAN, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja, dan Timor-Leste. ASEAN dibentuk pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, dengan Sekretariat yang berkedudukan di Jakarta dan diresmikan sejak 9 Mei 1981.
Setiap negara asean memiliki karakteristik berbeda, mulai dari ibu kota, bahasa, mata uang, luas wilayah, hingga sejarah bergabung dengan organisasi regional tersebut. Kerja sama di kawasan mencakup berbagai bidang, termasuk ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Dalam konteks itu, persoalan migrasi dan pemulangan warga negara menjadi salah satu tantangan yang membutuhkan koordinasi lintas negara. Malaysia menegaskan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Myanmar dan mitra ASEAN lainnya untuk memastikan proses pemulangan berjalan sesuai kesepakatan.
Ke depan, publik akan menantikan hasil pertemuan antara Malaysia dan Presiden Myanmar, termasuk sejauh mana komitmen layanan yang munasabah bagi warga yang dipulangkan dapat diwujudkan. Perkembangan ini juga akan menjadi perhatian negara asean lain yang memiliki kepentingan serupa dalam pengelolaan isu migrasi regional.
