Menhub Ungkap Kelanjutan Impor KRL Bekas dari Jepang, Keputusan Final Belum Diambil

Menhub Ungkap Kelanjutan Impor KRL Bekas dari Jepang, Keputusan Final Belum Diambil
Menhub Ungkap Kelanjutan Impor KRL Bekas dari Jepang, Keputusan Final Belum Diambil

Cakrawala News – 06 Oktober 2026 | Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkap kelanjutan impor KRL bekas dari Jepang yang rencananya dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Menhub menegaskan pemerintah belum menetapkan keputusan final mengenai rencana tersebut karena masih harus dibahas bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

“Kami juga perlu bicara dengan BUMN kebijakan yang tepat seperti apa, kami dari Kementerian Perhubungan itu menyiapkan hal yang terkait dengan teknis, berkaitan dengan pengadaan KRL-nya,” kata Dudy, dikutip Minggu (4/10/2026).

Rencana impor KRL bekas ini menjadi salah satu opsi untuk memenuhi kebutuhan armada Commuter Line yang dioperasikan KAI Commuter (KCI). Namun, hingga kini belum ada keputusan apakah impor akan dilakukan atau kebutuhan tersebut dipenuhi oleh industri dalam negeri.

Masih Dibahas Lintas Kementerian

Menurut Dudy, rencana impor KRL bekas dari Jepang masih harus dibahas oleh Badan Pengaturan (BP) BUMN, Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pembahasan itu diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan armada, tetapi juga nasib industri dalam negeri.

Dudy menjelaskan, Kementerian Perhubungan hanya memiliki kewenangan menentukan secara teknis apakah armada KRL bekas yang hendak diimpor masih laik jalan dan memenuhi aspek keselamatan bagi penumpang. Adapun izin impornya sendiri berada di Kementerian Perdagangan.

“Secara bijak harus kita ingin kita harus juga melindungi industri dalam negeri kita. Tapi kita juga harus memenuhi kebutuhan, ini kita harus duduk, harus ada jalan tengahnya dan kami tidak mungkin kemudian harus memaksakan apakah ini impor atau ini harus dipenuhi oleh industri dalam negeri dengan segala keterbatasannya,” ujar Dudy.

Ia menambahkan, semua pihak perlu melihat persoalan ini secara komprehensif, termasuk kondisi industri dan kebutuhan transportasi publik yang terus meningkat.

Terganjal Aturan Usia Pakai

Dalam pembahasan tersebut, Dudy mengakui masih ada aturan yang mengganjal rencana impor KRL bekas. Salah satunya aturan penggunaan barang impor dengan usia pakai maksimal 20 tahun. Sementara rata-rata KRL bekas dari Jepang yang hendak diimpor sudah dipakai sekitar 25 tahun.

“Tetapi saya ingin semua duduk berbicara ada kebutuhan tetapi juga ada kendala dari produksi (INKA),” ujar Dudy seperti dikutip, Senin (5/10/2026).

Meski demikian, Dudy menyatakan pihaknya akan fokus pada hal-hal teknis jika impor KRL bekas akhirnya dilakukan. “Kami dari Kementerian Perhubungan itu menyiapkan hal yang terkait dengan teknis, berkaitan dengan pengadaan KRL-nya. Izinnya itu ada di Kemendag,” tuturnya.

Di sisi lain, kapasitas produksi KRL di PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA dinilai masih terbatas. Sementara jumlah pengguna KRL Commuter Line terus bertambah setiap tahun.

Danantara Kaji Biaya dan Manfaat

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menghitung biaya, manfaat, serta kebutuhan armada sebelum keputusan diambil.

“Kita mesti melihat cost and benefit-nya, keuntungannya berapa, apa yang kita dapatkan dari situ, nanti akan kita diskusikan dengan Pak Menhub,” ucap Dony usai menghadiri acara Executive Breakfast Meeting (EBM) Seri ke-6 dengan tajuk “Dua Tahun Danantara” oleh IKA Fikom Unpad di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Dony menegaskan, rencana impor KRL bekas tidak berarti mengabaikan produksi dalam negeri dari INKA. Menurut dia, INKA saat ini memiliki keterbatasan kapasitas produksi dan sedang menjalani proses transformasi.

Danantara juga mendorong percepatan elektrifikasi lintasan Jakarta-Cikampek, Jakarta-Sukabumi, dan Jakarta-Merak. Peningkatan kebutuhan layanan pada jalur tersebut membuat pemerintah perlu menyeimbangkan kebutuhan armada dengan kemampuan produksi domestik.

“Kita seimbangkan antara kebutuhannya dengan kapasitas produksinya INKA. Sisanya, itu yang akan kita lakukan alternatif,” kata Dony.

Namun, rencana pertemuan Dony dengan Menhub Dudy pekan lalu batal dan baru akan dijadwalkan ulang pekan ini. “Ah kan baru mau mulai dibahas. Gimana udah ada hasilnya?” ujar Dony di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Saat dikonfirmasi soal target KAI Commuter mengimpor KRL bekas akhir tahun ini, Dony menyatakan belum ada keputusan. “Belum. Saya belum ketemu Pak Menhub. Nanti kita umumkan, nanti,” ujarnya.

Skema Hibah dan Uji Kelayakan

Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 2 KAI, Dadan Rudiansyah, menegaskan impor KRL bekas dari Jepang bukan skema jual beli, melainkan hibah. Meski begitu, KAI tetap menyiapkan biaya untuk pengiriman kereta dari Jepang ke Indonesia.

“Nah, ini untuk kepastiannya kami belum menghitung, tapi intinya itu bukan jual beli ya, artinya itu nanti hibah. Mungkin nanti ada beberapa biaya yang sedang difinalkan untuk pengirimannya saja,” ujar Dadan dalam diskusi di Mercure Bandung City Centre, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).

Dadan meyakinkan proses impor tidak dilakukan sembarangan. Sebelum dikirim ke Indonesia, kereta tersebut akan menjalani assessment atau penilaian ketat di Jepang agar ketika tiba sudah siap dan dinyatakan laik jalan.

“Tapi yang pasti di sana itu, KRL yang belum dikirim ke sini, itu dilakukan dulu, assessment dulu di sana, supaya di sana sudah bisa tinggal laik jalan di sini,” jelas Dadan.

Setibanya di Indonesia, tim Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) akan melakukan penilaian ulang untuk memastikan kereta impor benar-benar laik jalan dan memenuhi aspek keselamatan. “Nanti setelah datang ke sini, nanti mungkin dari tim DJKA melakukan uji pertama lagi di sini,” kata Dadan.

KRL bekas yang hendak diimpor tersebut telah dioperasikan di Jepang selama 25 tahun. Di Indonesia, KRL itu direncanakan hanya beroperasi selama 10 tahun. Menhub Dudy juga menegaskan seluruh biaya yang muncul bila impor KRL bekas jadi dilakukan akan menjadi tanggungan KAI. “KRL impor itu sepenuhnya dari KAI,” katanya dalam forum yang sama.

Kebutuhan Armada Mendesak

KAI mengajukan dispensasi impor karena KCI kekurangan sekitar 35 rangkaian KRL tahun ini dan perlu mengganti 87 rangkaian hingga 2029. Jepang dipilih karena kesesuaian sistem perkeretaapian, sehingga kereta bekas tersebut lebih mudah diintegrasikan dengan sarana yang ada di Jabodetabek.

Pemerintah menyadari kebutuhan armada Commuter Line tidak bisa ditunda, tetapi perlindungan terhadap industri dalam negeri juga tetap menjadi pertimbangan utama. Karena itu, keputusan akhir baru akan diambil setelah seluruh pemangku kepentingan duduk bersama.

Yang perlu dicermati ke depan adalah jadwal pertemuan lanjutan antara Danantara, BP BUMN, Kemenhub, Kemendag, Kemenperin, KAI, dan INKA. Hasil pertemuan itu akan menentukan apakah impor KRL bekas dari Jepang tetap berjalan, ditunda, atau kebutuhan armada dialihkan sepenuhnya ke produksi INKA.

Exit mobile version