Hukum  

Navi Pillay, Hakim Afrika Selatan yang Sebut Israel Genosida di Gaza, Raih Nobel Perdamaian 2026

Navi Pillay, Hakim Afrika Selatan yang Sebut Israel Genosida di Gaza, Raih Nobel Perdamaian 2026
Navi Pillay, Hakim Afrika Selatan yang Sebut Israel Genosida di Gaza, Raih Nobel Perdamaian 2026

Cakrawala News – 10 Oktober 2026 | Ahli hukum Afrika Selatan, Navi Pillay, yang sebelumnya memimpin komisi penyelidikan PBB dan menyimpulkan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza, dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian 2026 pada Jumat. Penghargaan itu diberikan atas kontribusinya terhadap perdamaian dan hukum internasional. Kabar ini mencuat di tengah sorotan publik yang juga diwarnai pertanyaan tajam soal kekerasan aparat, seperti dalam narasi “Sekarang tidak ucapkan Allahu Akbar? Kesaksian ungkap kekerasan polisi Prancis dalam demo pelajar [titlebase]”, yang menunjukkan bagaimana isu hak asasi manusia dan tindakan aparat terus menjadi perhatian global.

Komite Nobel Norwegia memuji upaya Pillay selama beberapa dekade untuk memperkuat peradilan internasional dan meminta pertanggungjawaban para pelaku kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida. “Penerima penghargaan tahun ini telah memperluas cakupan dan dampak hukum internasional secara signifikan,” ujar komite tersebut, seraya menyoroti kiprahnya di pengadilan internasional dan perannya sebagai Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, dikutip dari laman TRT World, Sabtu (10/10/2026).

Pillay lahir dari keluarga keturunan Tamil India di Durban pada masa apartheid. Ia mengawali karier hukumnya dengan menentang diskriminasi rasial dan membela pihak-pihak yang menentang sistem apartheid. Perjalanan itu kemudian membawanya menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Afrika Selatan, Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda, dan Mahkamah Pidana Internasional, sebelum akhirnya dipercaya sebagai Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.

Komite Nobel juga menyoroti perannya dalam putusan-putusan penting yang menetapkan bahwa pemerkosaan dan kekerasan seksual dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. Penetapan itu menjadi salah satu tonggak penting dalam hukum pidana internasional karena memperluas definisi kejahatan yang selama ini sulit dibuktikan di pengadilan.

Selain itu, Pillay pernah bertugas sebagai hakim ad hoc di Mahkamah Internasional (ICJ) dalam kasus yang diajukan oleh Gambia terhadap Myanmar terkait tuduhan genosida terhadap minoritas Rohingya. Pengalaman itu memperkuat rekam jejaknya sebagai figur yang konsisten mendorong akuntabilitas negara-negara yang dituduh melakukan pelanggaran berat.

Penyelidikan Pillay terkait Gaza

Pillay memimpin Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki sejak Juli 2021 hingga masa tugasnya berakhir pada tahun 2025. Komisi itu menyimpulkan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza. Kesimpulan tersebut menjadi salah satu dasar yang paling banyak dirujuk dalam diskursus internasional mengenai konflik di wilayah itu.

Penghargaan Nobel Perdamaian untuk Pillay menempatkan isu hukum internasional dan hak asasi manusia kembali ke pusat perhatian. Dalam konteks yang lebih luas, perdebatan mengenai penggunaan kekuatan oleh aparat negara juga masih bergulir, termasuk dalam kasus-kasus yang mencuat seperti isu “Sekarang tidak ucapkan Allahu Akbar? Kesaksian ungkap kekerasan polisi Prancis dalam demo pelajar [titlebase]”. Isu semacam ini menunjukkan bahwa pertanyaan tentang batas kekuasaan negara dan perlindungan warga sipil tidak pernah kehilangan relevansi.

Bagi banyak pengamat, penganugerahan ini bukan sekadar pengakuan atas pencapaian pribadi. Penghargaan itu dinilai sebagai penegasan bahwa mekanisme hukum internasional, meskipun sering dianggap lambat dan terbatas, tetap memiliki peran dalam mendorong akuntabilitas. Komite Nobel Norwegia secara khusus menyoroti kontribusi Pillay dalam memperluas cakupan dan dampak hukum internasional.

Namun, penghargaan ini juga berpotensi memicu reaksi dari pihak-pihak yang tidak sepakat dengan kesimpulan komisi penyelidikan PBB terkait Gaza. Sejumlah negara dan kelompok memang memiliki pandangan berbeda mengenai temuan tersebut. Karena itu, penganugerahan Nobel ini kemungkinan akan memperpanjang perdebatan politik dan hukum di tingkat global, bukan mengakhirinya.

Yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah bagaimana komunitas internasional menindaklanjuti putusan dan temuan yang melibatkan Pillay, termasuk dalam kasus Gambia versus Myanmar dan penyelidikan Gaza. Selain itu, publik akan menantikan apakah penghargaan ini mendorong langkah konkret dalam memperkuat penegakan hukum internasional atau sekadar menjadi simbol pengakuan.

Terlepas dari pro dan kontra, karier Pillay menunjukkan bahwa kerja-kerja hukum di tingkat internasional dapat berujung pada pengakuan global. Dari ruang sidang di Afrika Selatan hingga meja komisi PBB, jejaknya menjadi bagian dari upaya panjang menjadikan pelanggaran berat sebagai perkara yang harus dipertanggungjawabkan. Isu-isu seperti yang tersirat dalam “Sekarang tidak ucapkan Allahu Akbar? Kesaksian ungkap kekerasan polisi Prancis dalam demo pelajar [titlebase]” mengingatkan bahwa perdebatan tentang keadilan dan kekerasan negara masih jauh dari selesai.

Exit mobile version