Hukum  

Buronan Penusukan di Way Kanan Ditangkap, Korban Alami 7 Luka Tusukan

Buronan Penusukan di Way Kanan Ditangkap, Korban Alami 7 Luka Tusukan
Buronan Penusukan di Way Kanan Ditangkap, Korban Alami 7 Luka Tusukan

Cakrawala News – 10 Oktober 2026 | Seorang buronan kasus penusukan di Kabupaten Way Kanan, Lampung, akhirnya ditangkap polisi. Korban dalam peristiwa ini mengalami tujuh luka tusukan di sejumlah bagian tubuh dan hingga kini masih menjalani pemulihan. Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan Iptu Riswanto mengatakan tersangka ditangkap di kawasan Kilometer 5, Kelurahan Blambangan Umpu, tanpa perlawanan, pada Jumat (9/10/2026) pukul 08.30 WIB.

“Pelaku tunggal. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Riswanto, Jumat (9/10/2026).

Kronologi Penusukan

Penikaman itu terjadi di Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, pada Kamis (27/8/2026) pukul 22.00 WIB. Aksi tersebut dipicu persoalan antara tersangka dan korban yang sudah lama saling mengenal.

Menurut keterangan polisi, keduanya disebut berteman sebelum perselisihan berujung penganiayaan. Tersangka merasa tersinggung karena kerap diejek korban terkait persoalan utang.

Selain itu, korban disebut pernah meminta tersangka memperbaiki rumahnya, tetapi permintaan tersebut ditolak.

“Karena teman, sering diejek pernah punya utang dan disuruh memperbaiki rumah korban, tetapi pelaku tidak mau. Pada malam hari saat bertemu di suatu acara, korban langsung ditusuk oleh pelaku,” ujar Riswanto.

Setelah melakukan penusukan, tersangka melarikan diri dan meninggalkan korban di lokasi kejadian. Korban yang diketahui bernama Dedi mengalami tujuh luka tusukan di sejumlah bagian tubuh, termasuk leher belakang, kepala, punggung, dan lengan kiri.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Mulya Husada di Bandar Jaya.

“Untuk korban selamat, memang sampai saat ini masih dalam pemulihan,” sebut Riswanto.

Perkembangan Kasus dan Dampaknya

Penangkapan tersangka menjadi titik terang atas kasus yang sempat mengejutkan warga Kecamatan Blambangan Umpu. Polisi menyatakan tersangka merupakan pelaku tunggal dalam peristiwa tersebut.

Meski demikian, penyidik masih mendalami sejumlah hal, termasuk motif di balik perselisihan yang berlangsung cukup lama antara kedua pihak. Tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Way Kanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perselisihan antarteman dapat berujung fatal jika tidak diselesaikan dengan cara yang baik. Polisi mengimbau masyarakat agar menahan diri dan menyelesaikan permasalahan melalui jalur yang tepat, bukan dengan kekerasan.

Bagi korban, proses pemulihan masih menjadi prioritas. Kondisi kesehatannya terus dipantau setelah mendapat perawatan medis akibat luka tusukan yang cukup serius.

Perkembangan berikutnya yang perlu diperhatikan adalah hasil pemeriksaan tersangka serta kemungkinan pasal yang dijeratkan kepadanya. Polisi belum merinci lebih lanjut mengenai ancaman hukuman yang akan dikenakan.

Exit mobile version