OJK Bongkar Penyebab IHSG Anjlok 41,5 Persen, Bukan Cuma soal MSCI

OJK Bongkar Penyebab IHSG Anjlok 41,5 Persen, Bukan Cuma soal MSCI
OJK Bongkar Penyebab IHSG Anjlok 41,5 Persen, Bukan Cuma soal MSCI

Cakrawala News – 04 November 2026 | Bukan hanya MSCI, OJK ungkap 3 faktor penyebab IHSG anjlok 41,5 persen menjadi sorotan utama dalam evaluasi pasar modal Indonesia. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkap sejumlah catatan penting terkait kondisi bursa domestik, mulai dari ketidaksesuaian pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan indeks global hingga penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Friderica dalam paparannya di Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang Industri 2026 pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Dalam pemaparannya, Friderica menjelaskan bahwa pada evaluasi MSCI Juni 2026, Indonesia sebenarnya telah memenuhi 16 dari total 18 indikator yang menjadi parameter penilaian pasar. Indikator tersebut mencakup keterbukaan terhadap kepemilikan asing, kemudahan arus modal masuk, hingga efisiensi kerangka operasional pasar.

“Di MSCI Announcement di bulan Juni 2026, mereka melakukan review terhadap berbagai market di dunia, termasuk di Indonesia. Ini dari 18 indikator atau parameter, kita itu sudah fulfill 16 dari 18 indikator,” kata Friderica.

Meski demikian, perkembangan berikutnya menjadi perhatian OJK. Friderica menyebut MSCI pada Juni sebelumnya telah menyampaikan akan mempertimbangkan sejumlah opsi apabila tidak terdapat kemajuan yang memadai hingga peninjauan indeks November 2026. Namun, pada 15 Oktober waktu New York atau 16 Oktober waktu Indonesia, MSCI mengeluarkan pengumuman yang memunculkan risiko penurunan status Indonesia dari emerging market. Bahkan, menurut Friderica, terdapat kemungkinan Indonesia diturunkan hingga menjadi standalone market.

Diskrepansi IHSG dengan Indeks Global

Selain persoalan MSCI, OJK menyoroti pergerakan IHSG sebelum gejolak pasar modal pada Januari 2026. Friderica mengungkapkan terdapat diskrepansi yang cukup mencolok antara pergerakan IHSG dengan indeks acuan yang mengukur saham Indonesia, seperti MSCI Indonesia dan FTSE Indonesia.

“Kalau dibilang market kita bubble sebelum Januari, Bapak-Ibu bisa lihat di situ bahwa memang pergerakan indeks kita itu ada diskrepansi yang cukup mencolok antara indeks harga saham gabungan kita dengan indeks utama dunia seperti MSCI Indonesia dan juga FTSE,” ujarnya.

Menurut Friderica, kondisi tersebut menjadi salah satu bagian dari evaluasi dan pembenahan pasar modal Indonesia. Ketidakselarasan antara IHSG dan indeks global itu dinilai sebagai sinyal yang perlu ditelusuri lebih jauh, terutama karena mencerminkan pergerakan harga saham domestik yang tidak sepenuhnya mengikuti dinamika pasar global.

Langkah Reformasi yang Ditempuh OJK

Setelah berbagai reformasi dilakukan, pergerakan indeks saham unggulan, terutama LQ45 dan IDX30, disebut mulai lebih sejalan dengan indeks-indeks global yang mengukur pasar Indonesia. Reformasi tersebut antara lain mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham dari ambang pengungkapan 5 persen menjadi 1 persen.

Selain itu, OJK memperkuat ketentuan free float untuk penawaran umum perdana saham atau IPO, serta menerapkan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration list. Langkah-langkah ini diarahkan untuk memperbaiki kualitas pasar dan meningkatkan keterbukaan informasi bagi investor.

Dengan demikian, tekanan yang dialami IHSG tidak dapat dilepaskan begitu saja dari faktor eksternal seperti sikap MSCI. Bukan hanya MSCI, OJK ungkap 3 faktor penyebab IHSG anjlok 41,5 persen yang mencakup diskrepansi pergerakan indeks, persoalan transparansi kepemilikan saham, serta ketentuan free float dan konsentrasi kepemilikan yang perlu dibenahi.

Yang Perlu Dicermati ke Depan

Peninjauan indeks MSCI pada November 2026 menjadi momen krusial bagi pasar modal Indonesia. Risiko penurunan status dari emerging market hingga menjadi standalone market menjadi peringatan bahwa perbaikan struktural pasar tidak bisa ditunda.

OJK menegaskan bahwa evaluasi dan pembenahan terus dilakukan agar pergerakan indeks domestik lebih mencerminkan kondisi fundamental dan sejalan dengan indeks global. Bagi investor, perkembangan ini menjadi sinyal untuk mencermati langkah reformasi pasar modal serta keputusan MSCI pada peninjauan berikutnya, karena keduanya berpotensi memengaruhi arus modal asing dan stabilitas IHSG ke depan.

Exit mobile version