OJK Ungkap ASN Rata-rata Baru Menabung 3 Persen dari Take Home Pay

OJK Ungkap ASN Rata-rata Baru Menabung 3 Persen dari Take Home Pay
OJK Ungkap ASN Rata-rata Baru Menabung 3 Persen dari Take Home Pay

Cakrawala News – 28 September 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa OJK: ASN rata-rata baru menabung 3 persen dari take home pay. Temuan ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x IFSE 2026 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Adi, kebiasaan menabung ASN yang baru menyentuh angka 3 persen dari pendapatan bersih itu perlu ditingkatkan. Ia pun menantang para ASN untuk berani menaikkan porsi tabungan menjadi 6 persen, bahkan 10 persen dari take home pay.

“Kebanyakan ASN itu rata-rata nabung baru 3 persen dari take home pay-nya. Berani enggak kita nabung 6 persen dari take home pay-nya? Kalau bisa 10 persen?” kata Adi.

Dorongan tersebut bukan tanpa alasan. Adi menilai peningkatan porsi tabungan masyarakat, termasuk ASN, diperlukan untuk memperkuat kapasitas investasi Indonesia yang saat ini baru mencapai sekitar 25 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Butuh 50 Persen Investasi dari PDB untuk Tumbuh 8 Persen

Adi menjelaskan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, Indonesia membutuhkan proporsi investasi sebesar 50 persen terhadap PDB. Angka itu jauh di atas capaian saat ini yang baru sekitar 25 persen.

Ia menegaskan, target investasi sebesar itu tidak mungkin dicapai tanpa diiringi kemampuan menabung yang tinggi dari masyarakat. Menurutnya, kecepatan menabung harus sejalan dengan kecepatan harapan untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik.

“Tingkat investasi kita baru 25 persen dari GDP. Untuk tumbuh 8 persen kita butuh 50 persen inovasi dan investasi di ekonomi kita. Bisakah kita investasi 50 persen dari GDP tanpa nabung? Enggak mungkin,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Adi membandingkan kondisi Indonesia dengan Malaysia. Ia menyebut tingkat tabungan masyarakat Malaysia sudah mencapai 20 persen dari take home pay. Tingginya kemampuan menabung itu, kata dia, turut mendukung pendalaman instrumen asuransi dan pensiun di Malaysia yang mencapai 80 persen dari PDB.

Perbandingan tersebut menjadi gambaran bahwa peningkatan budaya menabung berjalan beriringan dengan penguatan sektor keuangan dan perlindungan masa depan masyarakat.

Digitalisasi Buka Akses Investasi Nominal Kecil

Adi menilai digitalisasi dapat membantu masyarakat memperoleh akses terhadap berbagai instrumen tabungan dan investasi. Teknologi seperti blockchain dan kriptografi dinilai dapat memungkinkan investasi dalam nominal yang lebih kecil, bahkan hingga fraksi Rp 10.000 atau Rp 1.000.

“Blockchain ataupun Cryptography itu akan membantu kita memberikan investasi bahkan pada fraksi Rp 10.000, Rp 1.000. Anda bisa nabung. Dan kalau bisa nabung secara panjang,” ujarnya.

Menurut Adi, aset keuangan digital dan aset kripto telah mencapai 22,93 juta akun per Juni 2026. Transaksi kripto didukung oleh 34 entitas berizin yang terdiri dari dua bursa, dua lembaga kliring, dan dua tempat pengelola penyimpanan atau kustodian.

Ia juga menyinggung tingkat inklusi keuangan Indonesia yang mencapai sekitar 94 persen, sedangkan tingkat literasi masih 70 persen. Kesenjangan antara inklusi dan literasi tersebut, kata dia, masih menjadi bahan evaluasi sektor keuangan.

Konteks Likuiditas BPD dan Wacana Payroll ASN

Isu tabungan ASN muncul di tengah wacana pemindahan rekening gaji (payroll) ASN dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara. OJK sebelumnya meminta perencanaan matang jika kebijakan itu benar-benar direalisasikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan transisi tersebut berpotensi memengaruhi dinamika likuiditas perbankan di daerah. Menurutnya, diperlukan perencanaan yang matang dan terukur untuk menjaga stabilitas sistem perbankan secara keseluruhan.

Meski wacana itu bergulir, OJK mencatat kondisi likuiditas BPD hingga Juli 2026 masih terjaga. Rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) BPD menyentuh 174,55 persen, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) 106,04 persen, dan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) 22,29 persen.

Dian tidak menampik bahwa segmen ASN merupakan mitra strategis sekaligus basis nasabah penyumbang pendanaan yang stabil bagi BPD. Karena itu, setiap BPD didorong memperkuat mitigasi risiko dan mendiversifikasi sumber pendanaan ke sektor ritel non-ASN, korporasi lokal, dan masyarakat umum, sejalan dengan Roadmap Penguatan BPD 2024-2027.

Dengan demikian, imbauan OJK agar ASN menaikkan porsi tabungan tidak hanya menyangkut kebiasaan finansial pribadi. Kebiasaan itu berkaitan erat dengan upaya memperkuat kapasitas investasi nasional, mendukung target pertumbuhan ekonomi, serta memperbesar pendalaman sektor keuangan.

Ke depan, yang perlu dicermati adalah bagaimana literasi keuangan ditingkatkan agar masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga memahami produk tabungan dan investasi yang digunakan. Selain itu, kesiapan BPD menghadapi berbagai skenario kebijakan payroll ASN tetap menjadi hal yang patut diperhatikan untuk menjaga stabilitas perbankan daerah.

Exit mobile version