Jawa  

Polresta Magelang Cabut Rekomendasi, Semua Baliho Konser Andrea Bocelli di Magelang Dicopot

Polresta Magelang Cabut Rekomendasi, Semua Baliho Konser Andrea Bocelli di Magelang Dicopot
Polresta Magelang Cabut Rekomendasi, Semua Baliho Konser Andrea Bocelli di Magelang Dicopot

Cakrawala News – 17 Oktober 2026 | Semua baliho konser Andrea Bocelli di Magelang dicopot setelah Polresta Magelang resmi mencabut rekomendasi izin kegiatan yang dijadwalkan berlangsung di kawasan Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026. Pencopotan dilakukan pada Selasa (13/10/2026) pagi, sekitar pukul 09.00, atau sebelum audiensi antara aparat dan massa penolak konser digelar di kantor Unit Taman Wisata Borobudur (TWB).

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang Farnia Berliani Sri Tulodho menyebut ada dua titik baliho yang diturunkan, yakni di depan Tourist Information Center (TIC) Borobudur dan di pertigaan Lapangan Kujon. Sementara Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magelang Syarifudin menjelaskan, pihaknya hanya menyisir baliho berukuran besar karena permintaan bantuan datang dari Dinas Pariwisata.

“Iya cuman dua titik. Kami sisir yang kecil-kecil nggak ada, cuman yang besar. Karena yang minta bantuan (Dinas) Pariwisata, saya hubungi LH (Dinas Lingkungan Hidup) yang punya crane,” kata Syarifudin.

Rekomendasi Izin Dicabut di Tengah Desakan MUI

Pencopotan baliho berlangsung sehari setelah Polresta Magelang menyatakan mencabut rekomendasi perizinan konser tersebut. Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji menyampaikan hal itu dalam audiensi di kantor Unit TWB, Selasa (13/10/2026).

“Untuk dari kami sendiri memang ada permohon perizinan untuk kegiatan tersebut, akan tetapi per hari ini sudah kita cabut,” kata Bim. Ia menyebut pihaknya menyerahkan satu bendel surat pencabutan rekomendasi kegiatan konser Andrea Bocelli kepada panitia penyelenggara.

Keputusan itu disambut takbir oleh massa Forum Bersama Rakyat dan Umat Islam yang datang ke kantor TWB untuk menolak konser. Forum tersebut juga dihadiri Commercial Group Head PT TWB AY Suhartanto dan Kepala Disparpora Farnia Berliani Sri Tulodho.

Desakan pembatalan sebelumnya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam Surat Pernyataan Sikap bernomor Kep-111/DP-MUI/X/2026 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan dan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim di Jakarta pada Senin (13/10/2026), MUI menilai penampilan Andrea Bocelli berpotensi melukai perasaan bangsa Palestina serta melanggar amanah konstitusi.

MUI merujuk pada rekam jejak penyanyi tenor asal Italia itu, antara lain penampilannya dalam konser Friends of Israel Defence Force (FIDF) di Los Angeles pada 2010, sebuah acara penggalangan dana untuk pasukan militer Israel. “Indonesia tidak boleh menjadi tempat bagi siapapun yang simpati dan memberikan dukungan kepada zionisme Israel, termasuk Andrea Bocelli,” tegas MUI dalam pernyataannya.

MUI menyampaikan empat poin sikap: menolak tegas rencana konser, mendorong pemerintah tidak mengizinkan dan membatalkan seluruh rencana acara, meminta pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang tidak terafiliasi dengan zionis Israel, serta meminta pihak Andrea Bocelli menghormati keputusan tersebut.

Kapolda Jateng Bantah Ada Pencabutan Izin

Di tingkat provinsi, Kapolda Jawa Tengah Roy menyatakan tidak ada rekomendasi pencabutan izin konser. Menurutnya, rekomendasi berjenjang dari tingkat daerah Magelang, naik ke Polda, hingga Mabes Polri, dan kewenangan penerbitan izin berada pada Badan Intelijen dan Keamanan (BIK).

“Kita tidak pernah membatalkan itu. (Berarti belum dicabut?) Kita tidak pernah merekomendasikan untuk mencabut izinnya, tidak,” kata Roy di Kantor DPRD Jateng, Kamis (15/10/2026). Ia menambahkan Polda Jateng hanya sebatas merekomendasikan kelayakan kegiatan dan akan mengecek ke Mabes Polri.

Pernyataan itu tampak berbeda dengan langkah Polresta Magelang yang telah mencabut rekomendasi. Perbedaan tersebut menyangkut tingkat kewenangan: Polresta menyatakan mencabut rekomendasi yang diajukan panitia, sementara Polda menegaskan tidak pernah merekomendasikan pencabutan izin dan menyerahkan persoalan izin ke BIK di Mabes Polri.

Respons Kementerian Kebudayaan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengaku belum mengetahui keputusan kepolisian tersebut dan meminta publik menunggu perkembangan. “Saya belum tahu itu. Kita tunggu saja nanti hasil dari Kementerian Pariwisata,” kata Fadli seusai acara Indonesia Pacific Cultural Connect di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026) malam.

Fadli menyatakan Kementerian Kebudayaan pada prinsipnya mendukung kegiatan yang memajukan kebudayaan dan mengembangkan ekonomi berbasis budaya. Ia menilai rencana konser di Borobudur memiliki tujuan baik dan meminta masyarakat melihat persoalan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan salah persepsi maupun informasi yang tidak tepat.

“Ini kan ada panitianya, dan saya melihat bahwa maksud dan tujuannya sangat baik. Nanti kita lihatlah, kadang-kadang terjadi salah persepsi, salah informasi, ya, dan hoaks, kadang-kadang yang dibesar-besarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Magelang Raya Senno Saputro menyatakan pihaknya masih menunggu sikap PT TWC selaku pengelola kawasan. Ia menyebut tenggat 2 x 24 jam yang diberikan akan berakhir dan massa berpotensi mendatangi pengelola bila belum ada jawaban.

Dengan semua baliho konser Andrea Bocelli di Magelang dicopot, perhatian kini tertuju pada kepastian status izin di tingkat Mabes Polri serta sikap PT TWC dan panitia penyelenggara. Publik menantikan kejelasan apakah kegiatan pada 31 Oktober 2026 tetap berjalan, ditunda, atau dibatalkan sepenuhnya, mengingat perbedaan keterangan antar institusi kepolisian masih perlu dijelaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *