Program Magang Prabowo Ancam Keberadaan Pekerja? Ini Kata Menaker Yassierli

Program Magang Prabowo Ancam Keberadaan Pekerja? Ini Kata Menaker Yassierli
Program Magang Prabowo Ancam Keberadaan Pekerja? Ini Kata Menaker Yassierli

Cakrawala News – 25 September 2026 | Isu Program magang Prabowo ancam keberadaan pekerja? Ini kata Menaker Yassierli menjadi sorotan publik setelah Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Magang Nasional bagi lulusan baru perguruan tinggi sejak 2025. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan program pemagangan nasional dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta, bukan menggantikan pekerja tetap yang sudah ada di perusahaan. Penegasan itu disampaikan Yassierli saat Kick Off Program Pemagangan Nasional Batch 2 Angkatan 2 di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Yassierli mengakui pemerintah menerima kekhawatiran dari sejumlah pihak bahwa perusahaan dapat memanfaatkan peserta magang untuk menggantikan pekerja, termasuk dengan mengurangi jumlah pekerja yang sudah ada. “Ada kekhawatiran, saya juga dapat, bahwa program magang ini menggantikan pekerja. Kita berharap, yang pertama magang ini memang mereka bisa belajar, dan perusahaan juga mendapatkan manfaat,” ujar Yassierli seperti dikutip dari keterangan resminya.

Durasi Enam Bulan Jadi Dasar Penolakan

Menurut Yassierli, peserta magang tidak dapat menggantikan pekerja tetap karena program hanya berlangsung selama enam bulan. Durasi itu berbeda dengan pegawai tetap yang bisa bekerja sampai kontrak selesai atau hingga masa pensiun. Perusahaan yang terus mengandalkan peserta magang secara bergantian justru akan menghadapi ketidakpastian operasional.

Selain itu, perusahaan harus melatih peserta baru setiap enam bulan. “Kalau perusahaan mau mengandalkan magang, ada ketidakpastian, dan kalau setiap enam bulan ya mereka harus diajarin lagi. Jadi kami tetap melihat tidak bisa,” katanya.

Untuk mencegah penyalahgunaan program, Kemnaker menerapkan pengawasan dan aturan ketat. Pemerintah aktif melakukan monitoring dan evaluasi agar peserta magang tidak dieksploitasi di luar batas ketentuan yang berlaku. Peserta tidak diperbolehkan bekerja melebihi jam kerja, menjalani shift malam, maupun mengerjakan pekerjaan tertentu yang tidak sesuai dengan skema pemagangan. “Kalau mereka ingin menggantikan pekerjaan yang ada sekarang, kan kami juga ketat … kami monitor,” ujar Yassierli.

Cerita Peserta: Ratusan Lamaran Tanpa Kepastian

Di sisi lain, program magang nasional menjadi penampung sementara bagi lulusan baru yang kesulitan mendapat pekerjaan. Windy Nur Aini, alumni Universitas Bengkulu, mengaku sudah melamar ke sekitar 30 lowongan pekerjaan. Hanya sekitar 17 persen dari jumlah itu yang memanggilnya untuk wawancara, dan semuanya berujung penolakan.

“Sudah apply 30-an mungkin, ya. Cuma, ya sampai interview doang, sudah itu sudah, enggak ada kepastian lagi gimana selanjutnya. Ada lima doang yang interview,” kata Windy kepada Liputan6.com, Jumat (25/9/2026). Perempuan yang kini magang di Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian Ketenagakerjaan itu mengaku terbantu dengan Magang Nasional Angkatan 2 batch II setelah gagal di batch pertama.

Pengalaman serupa dialami Rahmat Al Fajrihan atau Acel, alumnus Perbanas Institute Jakarta. Ia mengaku telah menyebar ratusan lamaran kerja dalam kurun waktu kurang dari satu tahun terakhir. Hanya segelintir perusahaan yang memanggilnya untuk wawancara. “Dari ratusan mungkin gak banyak, itu juga kita di-reach out sampai interview, habis itu udah kita ke-ghosting, ya mau gimana kan, kita harus cari lagi, cari lagi,” keluhnya.

Klaim Pemerintah dan Skala Program

Pemerintah mengklaim sekitar 40 persen peserta program magang dapat langsung masuk ke dunia kerja setelah menyelesaikan program selama enam bulan. Angka itu berdasarkan survei yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Antara Business Forum 2026 di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (23/9).

Airlangga menjelaskan masing-masing kuota program magang dan vokasi mencapai 250 ribu peserta. Program berlangsung enam bulan dan peserta mendapatkan upah yang dibayarkan oleh pemerintah. Pemerintah juga mendorong investasi agar pertumbuhan ekonomi diikuti penciptaan lapangan kerja, dengan target pertumbuhan 6 persen tahun ini dan bertahap menuju 8 persen pada 2029.

Kemnaker sendiri mencatat hampir 50 persen atau sekitar 30 ribu dari 60 ribu peserta program Magang Nasional 2025 yang magang di perusahaan dan industri telah bekerja setelah tiga bulan menyelesaikan program. Catatan itu menunjukkan sebagian peserta terserap pasar kerja, meski tidak semua langsung mendapat posisi tetap.

Realisasi Peserta dan Tahapan Berikutnya

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut ada 350 ribu lulusan perguruan tinggi yang mendaftar dan tercatat memenuhi syarat untuk mengikuti program. Setelah serangkaian proses seleksi, pemerintah menetapkan 41 ribu orang sebagai peserta magang batch II angkatan kedua. “Sesudah serangkaian proses seleksi, akhirnya kami tetapkan sebagai peserta magang batch II angkatan kedua ini sebanyak 41 ribu orang,” kata Yassierli dalam acara Kick Off MagangHub di Gedung Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan.

Sepanjang tahun ini, pemerintah berencana membuka paling tidak tiga kloter magang. Kloter pertama telah menerima 46 ribu peserta, kloter kedua 41 ribu peserta, dan kloter ketiga sekitar 70 ribu peserta. “InsyaAllah di batch ketiga dibulatkan (agar total peserta MagangHub mencapai) 150 ribu orang,” ujarnya. Pemerintah juga menyiapkan platform online untuk pendaftaran magang bergaji setara upah minimum provinsi.

Dengan desain program yang terbatas enam bulan dan pengawasan ketat, pemerintah berupaya meyakinkan publik bahwa Program magang Prabowo ancam keberadaan pekerja? Ini kata Menaker Yassierli dijawab dengan skema pemagangan yang berorientasi pada peningkatan kompetensi. Namun, kekhawatiran soal potensi eksploitasi dan pergeseran tenaga kerja tetap perlu dicermati, terutama jika perusahaan mengandalkan peserta magang secara bergantian dalam jangka panjang.

Ke depan, publik akan menantikan hasil monitoring dan evaluasi Kemnaker terhadap pelaksanaan magang nasional, termasuk seberapa besar peserta yang benar-benar terserap kerja secara tetap. Transparansi data penyerapan tenaga kerja dan pengawasan lapangan menjadi kunci agar program ini tidak menimbulkan persoalan baru di pasar kerja.

Exit mobile version