Hukum  

Siswi SMK Tasik Trauma, Mabes Polri Dilibatkan Usut Dugaan TPPO

Siswi SMK Tasik Trauma, Mabes Polri Dilibatkan Usut Dugaan TPPO
Siswi SMK Tasik Trauma, Mabes Polri Dilibatkan Usut Dugaan TPPO

Cakrawala News – 18 Oktober 2026 | Siswi SMK asal Tasik yang hilang alami trauma, Mabes Polri digandeng dalami dugaan TPPO, setelah remaja berinisial DL (16) itu ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Tokyo PIK 2, Tangerang, Banten. Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak 2 Oktober 2026 dan baru ditemukan aparat kepolisian pada Minggu, 11 Oktober 2026, dalam kondisi selamat dan sehat. Namun, kondisi psikologisnya masih menjadi perhatian karena korban sempat menutup diri saat dimintai keterangan.

Penemuan itu mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama kepolisian. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri membenarkan anggotanya menemukan korban di sebuah apartemen di Tangerang. Menurutnya, keluarga lebih dulu melakukan pencarian mandiri, dan baru melapor ke Polsek Bantarkalong setelah upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Kronologi Hilangnya Korban

Peristiwa bermula pada Jumat malam, 2 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Korban yang tinggal di Kampung Simpang, Desa Simpang, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, berpamitan untuk membeli makanan di warung nasi. Ia tak kunjung kembali hingga malam berlalu.

Setelah menerima laporan keluarga, polisi bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, petugas menemukan korban di lantai 33 Apartemen Tokyo PIK 2, Tangerang. Penelusuran melibatkan koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, menyebut petugas sempat kesulitan melacak keberadaan korban karena lokasi yang dicari berada di kawasan padat penduduk dan berseberangan dengan apartemen.

Modus Pengantin Pesanan dan Dugaan TPPO

Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi mengungkapkan modus di balik hilangnya korban. Menurutnya, korban diduga menjadi sasaran pengantin pesanan oleh warga negara asing. Keberadaan korban di apartemen tersebut disebut berdasarkan arahan dan kontrol seorang pria WNA asal Guangxi, RRT, berinisial XM alias MJ (35).

Pria itu disebut sempat mengirimkan uang kepada korban beberapa kali, meski jumlah pastinya masih dikonfirmasi ke pihak perbankan. Polisi menemukan jejak aliran transaksi keuangan yang digunakan korban untuk membiayai perjalanan dari Tasikmalaya hingga ke lokasi penemuan di PIK 2.

“Tujuan korban berada di Apartemen Tokyo PIK 2 adalah untuk tinggal sementara sambil menunggu kedatangan Mr. XM alias MJ dari Tiongkok,” ujar Ade saat rilis di Mapolres Tasikmalaya, Kamis, 15 Oktober 2026. Menurutnya, kedatangan pelaku bermaksud menindaklanjuti status hubungan mereka, dan apartemen itu diduga disiapkan sebagai lokasi penampungan sementara sebelum korban dipersunting atau dibawa menuju China.

Perkenalan keduanya bermula pada Agustus 2025. Saat itu korban mengunduh aplikasi percakapan HelloTalk yang sedang ramai di media sosial TikTok. Pada Desember 2025, pelaku mulai menyapa dan mendekati korban melalui fitur chatting, hingga membujuk korban menjadi kekasihnya secara online. Selama interaksi, pelaku secara bertahap memfasilitasi kebutuhan finansial korban.

Polisi mengidentifikasi dugaan kuat motif eksploitasi, baik di dalam maupun di luar ikatan pernikahan formal. Fakta lain yang terungkap, korban terdaftar sebagai penghuni Apartemen Tokyo PIK 2 dengan menggunakan identitas fiktif, bukan nama aslinya.

Pemulihan Trauma dan Pendampingan Psikologis

Meski ditemukan selamat, korban belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut. Ia sempat hanya merespons dengan anggukan atau gelengan kepala. Josner menyatakan kondisi korban berangsur membaik dan sudah bisa diajak berkomunikasi sekitar 50 persen. Korban kini ditempatkan di Rumah Aman untuk menjalani pemulihan psikologis.

Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, memastikan pihaknya mendampingi korban agar pulih secara fisik maupun kejiwaan. Tim psikolog telah diturunkan bersama UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya. “Kami tentu akan lakukan pendampingan agar korban pulih baik kesehatan fisik maupun kejiwaanya supaya tidak ada trauma,” kata Ato.

Kasus ini menjadi pengingat akan risiko eksploitasi anak dan perempuan melalui perkenalan daring. Polisi menyatakan terus mendalami sejumlah saksi untuk mengungkap motif sebenarnya, sambil menunggu kondisi psikis korban pulih maksimal. Penanganan korban berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tasikmalaya, yang berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak.

Keterlibatan Mabes Polri dalam pendalaman dugaan TPPO menandakan kasus ini tak berhenti pada penemuan korban. Publik perlu mengikuti perkembangan penyelidikan, terutama untuk memastikan jaringan di balik modus pengantin pesanan ini terungkap dan tak memakan korban lain.

Exit mobile version