Hukum  

Tong Biru Jadi Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Peneliti PUKAT UGM Buka Suara

Tong Biru Jadi Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Peneliti PUKAT UGM Buka Suara
Tong Biru Jadi Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Peneliti PUKAT UGM Buka Suara

Cakrawala News – 17 Oktober 2026 | Tong biru jadi barang bukti OTT bupati Klaten, peneliti PUKAT UGM buka suara | Kompas Petang [titlebase] menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan tong berisi uang tunai sekitar Rp934 juta dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Tong tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan sejumlah pihak lain. Temuan ini menarik perhatian karena modus penyimpanan uangnya dinilai tidak lazim, sehingga peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM, Zaenur Rohman, angkat bicara mengulas kasus tersebut.

Berdasarkan keterangan KPK, tong berwarna biru itu ditemukan di kediaman Hanaku Agni Sadewo (HAS), yang disebut sebagai adik kandung Bupati Klaten. Uang senilai Rp934 juta disimpan di dalam tong tersebut. “Yang pertama senilai Rp934 juta ini ditemukan di kediaman Saudara HAS selaku adik kandung bupati yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers.

Total Barang Bukti Capai Rp1,2 Miliar

Selain uang di dalam tong biru, penyidik KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp300 juta yang masih tersimpan di sejumlah amplop. Penyidik juga menemukan mata uang asing berupa 5.972 yuan atau setara sekitar Rp16 juta. Secara keseluruhan, Taufik menyebut total barang bukti yang diamankan dalam rangkaian OTT mencapai sekitar Rp1,2 miliar, termasuk dokumen-dokumen terkait.

“Dari rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini kemudian tim KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen hingga uang tunai dengan total mencapai Rp1,2 miliar,” ujar Taufik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan, tong atau ember tersebut diduga digunakan Bupati untuk menampung atau menyimpan dugaan penerimaan uang. “Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi kepada wartawan. “Bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” lanjutnya.

Menurut Budi, uang tersebut diduga berasal dari penerimaan suap oleh Bupati Klaten dalam sejumlah klaster perkara, sesuai konstruksi perkara yang telah disampaikan KPK. Penyitaan tong biru itu disebut berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dari proyek pengadaan barang dan jasa, urusan perizinan, hingga upah pungut.

Tong Dibawa ke Jakarta dan Disegel

Setelah terjaring OTT, Hamenang dibawa ke Jakarta menggunakan kereta api setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 15 jam di Polresta Klaten. Tong biru yang telah disegel turut dibawa ke Jakarta sebagai barang bukti. Dalam rekaman yang beredar, tong tersebut tampak dikeluarkan dari bagasi belakang mobil yang membawa Bupati Hamenang, lalu dipanggul di atas pundak oleh penyidik. Tong tampak tertutup rapat dan ditempeli label KPK bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

Saat tong dibuka dalam konferensi pers, tampak uang pecahan Rp100 ribu yang terbungkus plastik bening. Pameran barang bukti itu dilakukan usai OTT terhadap Hamenang dan 19 orang lainnya. Usai ditangkap, Hamenang yang diusung PDI Perjuangan hanya menyampaikan permintaan maaf.

Kasus ini menjadi perhatian karena modus penyimpanan uangnya berbeda dari praktik yang biasa ditemukan penyidik, yang umumnya menyimpan uang di lemari atau di bawah kasur. Karena itu, peneliti PUKAT UGM Zaenur Rohman diminta mengulas persoalan tersebut, termasuk bagaimana praktik semacam ini mencerminkan pola penerimaan uang di lingkungan pemerintahan daerah.

Hingga berita ini ditulis, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang terjaring OTT. Penyidik telah menyita dokumen dan uang tunai sebagai barang bukti, sementara status hukum para pihak mengikuti proses yang berjalan di KPK. Publik menantikan perkembangan penyidikan, terutama terkait dugaan aliran uang dari proyek pengadaan barang dan jasa, urusan perizinan, hingga upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Terungkapnya isi tong biru menjadi pengingat bahwa praktik korupsi kerap dilakukan dengan cara yang tidak terduga. Selain menjadi barang bukti penting, temuan ini menambah daftar persoalan tata kelola keuangan di daerah yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Exit mobile version