Sudaryono Bantah Mitra MBG Dirugikan, Insentif Rp 6 Juta per Hari Diganti Rp 2.000 per Porsi

Sudaryono Bantah Mitra MBG Dirugikan, Insentif Rp 6 Juta per Hari Diganti Rp 2.000 per Porsi
Sudaryono Bantah Mitra MBG Dirugikan, Insentif Rp 6 Juta per Hari Diganti Rp 2.000 per Porsi

Cakrawala News – 07 Oktober 2026 | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono merespons keberatan sejumlah mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) atas perubahan skema insentif dari Rp 6 juta per hari menjadi Rp 2.000 per porsi. Sudaryono respons mitra MBG yang keberatan insentif Rp 6 juta/hari ganti skema ini disampaikannya dengan menegaskan bahwa kebijakan baru tetap menjamin mitra tidak merugi, meski keuntungannya dibatasi agar tidak berlebihan.

“Dengan insentif Rp 2.000 ini artinya ada jaminan keuntungan. Tidak bisa untung besar, tapi tidak rugi. Tidak bisa untung besar sekali, tidak bisa, tidak boleh,” ujar Sudaryono, dikutip pada Rabu (7/10/2026).

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono dalam sejumlah kesempatan, termasuk di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (5/10/2026). Ia menekankan bahwa perubahan skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG telah resmi berlaku sejak awal pekan ini.

Alasan di Balik Perubahan Skema

Menurut Sudaryono, penataan insentif dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, keadilan, dan proporsionalitas. Tujuannya agar setiap rupiah anggaran negara dalam program MBG dikonversikan secara optimal menjadi makanan bergizi dan berkualitas bagi penerima manfaat.

“Intinya adalah efisiensi, kemudian keadilan, di dalamnya lebih adil, proporsional. Yang jelas kita ingin bahwa setiap APBN, anggaran itu dikelola dengan benar, dikonversi menjadi MBG dengan benar,” kata dia.

Ia menjelaskan, skema insentif dirancang proporsional dengan mempertimbangkan kapasitas dapur, jumlah penerima manfaat, serta besaran investasi yang telah dikeluarkan oleh masing-masing mitra. Dengan skema baru, tidak ada lagi pembayaran insentif berlebih ketika kapasitas penerima manfaat suatu dapur tidak sebanding dengan besaran insentif yang diterima.

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional tentang Besaran Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Aturan tersebut menetapkan besaran insentif menjadi Rp 2.000 per porsi, dari sebelumnya Rp 6 juta per hari.

Rincian Anggaran Rp 15.000 per Porsi

Sudaryono memerinci bahwa insentif SPPG merupakan bagian dari total anggaran MBG sebesar Rp 15.000 per porsi. Komposisinya terdiri dari Rp 10.000 untuk makanan yang diberikan kepada penerima manfaat, Rp 3.000 untuk operasional, dan Rp 2.000 sebagai insentif bagi SPPG.

“Rp 2.000 ini adalah bagian dari Rp 15.000 per porsi yang diberikan kepada setiap penerima manfaat, yang terdiri dari Rp 10.000 untuk makanan yang diberikan kepada penerima manfaat, Rp 3.000 untuk operasional, dan Rp 2.000 adalah insentif,” terang Sudaryono.

Ia menilai karakter MBG berbeda dengan kegiatan usaha yang mengandalkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Program ini, kata dia, merupakan layanan rutin dengan aktivitas yang berlangsung setiap hari, sehingga keberlanjutan menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan kemitraan.

“MBG ini kalau semacam kegiatan utilitas. Utilitas itu rutin, harian, tapi kemudian pengembaliannya atau untungnya tidak gede,” ujarnya.

Insentif Hanya untuk SPPG yang Beroperasi

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Sudaryono menjelaskan bahwa insentif hanya diberikan kepada SPPG yang tetap beroperasi. SPPG yang tidak beroperasi karena suspend, libur sekolah nasional, maupun kondisi tertentu seperti bencana tidak akan menerima insentif tersebut.

“Dapur SPPG itu tidak melayani penerima manfaat dalam memberikan MBG, sehingga insentif juga tidak diberikan,” paparnya.

Meski demikian, Sudaryono menegaskan pihaknya tetap menghargai investasi yang telah dikeluarkan para mitra untuk mendukung penyelenggaraan MBG. Ia menyatakan berkomitmen berlaku adil terhadap mitra yang telah membangun dapur dan mengeluarkan biaya.

“Saya sebagai kepala badan, saya berkomitmen, kita berlaku adil. Intinya mitra ini adalah mitra. Dia sudah keluar biaya, dia sudah bangun dapur. Kami pastikan bahwa kami memperlakukan mitra itu sebagai mitra, cuma memang itu tadi, tidak bisa, tidak mungkin rugi, tetapi tidak bisa untung besar-besaran,” kata Sudaryono.

Ia juga menekankan bahwa meski insentif lebih kecil, keuntungan jangka panjang tetap diperoleh mitra. Menurutnya, MBG bukan kegiatan sekali kerja yang sekali untung, melainkan berlangsung terus-menerus sehingga investasi mitra dijamin ada pengembaliannya.

Penataan Data Penerima Manfaat

Selain aspek pembiayaan, BGN tengah menata data penerima manfaat untuk memastikan pelayanan MBG benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Data penerima manfaat terus diperbarui agar jumlah makanan yang disiapkan oleh SPPG sesuai dengan jumlah penerima yang sebenarnya.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memastikan anggaran program dikelola secara tepat guna. Dengan data yang akurat, jumlah porsi yang diproduksi dapur tidak melebihi atau kurang dari kebutuhan riil penerima manfaat.

Reformulasi insentif bagi dapur MBG atau SPPG telah diumumkan pada pekan lalu dan dinyatakan berlaku sejak awal pekan ini. Kebijakan ini menjadi salah satu penyesuaian tata kelola terbaru dalam program prioritas pemerintah tersebut.

Ke depan, perhatian publik akan tertuju pada bagaimana skema baru ini dijalankan di lapangan, terutama terkait keberlanjutan operasional para mitra dan kualitas layanan MBG bagi penerima manfaat. BGN menyatakan akan terus menata berbagai aspek, mulai dari pembiayaan hingga data penerima, agar program berjalan efisien dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *