Hukum  

Tangis Ayah Korban Tabrakan Maut di Depan Grahadi Pecah Saat Sidang di PN Surabaya

Tangis Ayah Korban Tabrakan Maut di Depan Grahadi Pecah Saat Sidang di PN Surabaya
Tangis Ayah Korban Tabrakan Maut di Depan Grahadi Pecah Saat Sidang di PN Surabaya

Cakrawala News – 06 November 2026 | Tangis ayah korban tabrakan maut di depan Grahadi pecah saat sidang di PN Surabaya, Selasa (3/11/2026). Sunarto (59), ayah almarhum Rachmat Praditya Kusuma, tak mampu membendung air matanya ketika memberikan kesaksian di Ruang Sari 2, Pengadilan Negeri Surabaya, dalam perkara yang menjerat Erica Natasha Risakotta, pengemudi Mitsubishi Outlander.

Kesaksian Sunarto menjadi momen paling emosional dalam sidang beragenda pemeriksaan saksi tersebut. Ia hadir sebagai saksi untuk menceritakan peristiwa yang merenggut nyawa anaknya di Jalan Gubernur Suryo, kawasan samping Alun-alun Suroboyo, di depan Gedung Negara Grahadi.

Kesaksian Ayah Korban

Di hadapan majelis hakim, Sunarto mengaku tidak menyaksikan langsung peristiwa nahas itu. Saat kejadian, ia berada di rumah karena istrinya sedang sakit. Anak terakhirnya itulah yang pergi ke lokasi dan kemudian menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.

“Saya tidak tahu kejadiannya, karena saya ada di rumah dan istri sedang sakit, tetapi yang ke sana anak terakhir saya,” kata Sunarto dengan terisak, seperti dilaporkan JPNN.com Jatim.

Tangis Sunarto semakin menjadi ketika Jaksa Penuntut Umum Deddy Arisandi menanyakan soal iktikad terdakwa setelah korban meninggal. Menurut Sunarto, Erica sama sekali tidak menunjukkan tanggung jawab atas perbuatannya.

“Tidak ada itikad apa pun dari terdakwa, ke rumah saya pun tidak ada. Tidak ada permintaan maaf,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pertemuan di ruang sidang itu merupakan yang pertama kali sejak kecelakaan terjadi pada Agustus lalu. Selama ini, kata dia, keluarga tidak pernah menerima kedatangan maupun permintaan maaf secara langsung dari terdakwa.

“Saya baru ketemu dia ini di sini. Selama ini saya nggak pernah menerima permintaan maaf dari dia,” kata Sunarto.

Dalam kesaksiannya, Sunarto juga menceritakan bagaimana ia mengetahui kabar kematian anaknya. Rekan-rekan kerja Rachmad mendatangi rumah sambil menangis dan menyampaikan kabar duka tersebut. Ia pun bergegas ke rumah sakit dan mendapati anaknya sudah meninggal dunia.

Terdakwa Menangis dan Minta Maaf

Setelah mendengar kesaksian ayah korban, majelis hakim memberi kesempatan kepada Erica untuk menanggapi. Terdakwa pun meneteskan air mata dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Sunarto di ruang persidangan.

“Saya minta maaf pak sebesar-besarnya,” ujar Erica.

Erica mengaku sebenarnya pernah meminta kepada polisi agar diantarkan menemui keluarga Rachmad setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Namun menurut pengakuannya, permintaan itu tidak diizinkan karena polisi mempertimbangkan faktor keamanan jika ia datang langsung ke rumah korban.

“Pas saya mau minta antar ke pak polisi, pak polisinya bilang ‘gila ta kamu? Mau dihajar di sana (rumah korban)’. Sebenarnya saya sudah mau minta,” ucap Erica.

Tangis Erica bahkan sudah pecah lebih awal, saat saksi Annas Yusron, Kepala Divisi Promosi Event, memberikan keterangan. Ia terlihat sesenggukan di kursinya sambil sesekali menghapus air mata.

Kronologi Menurut Saksi

Dalam sidang itu, majelis hakim menghadirkan empat saksi, yakni Ferry Dwi Kurniawan selaku sopir taksi, Annas Yusron, Muhammad Iqbal rekan kerja korban, dan Sunarto ayah korban.

Annas menceritakan bahwa saat kejadian ia baru saja memarkirkan mobil pribadinya, hanya berjarak dua mobil dari tempat korban berdiri. Korban kala itu berada di atas pikap untuk melakukan loading barang.

“Saat itu saya baru saja parkir mobil. Posisinya berjarak dua mobil dari pick up tempat korban berdiri untuk loading barang. Ternyata mobil terdakwa saat itu sudah menabrak mobil pick up dan korban terjepit di antaranya,” kata Annas dalam persidangan.

Keterangan tersebut melengkapi gambaran peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Agustus lalu dan menimpa seorang pekerja event di kawasan depan Grahadi, salah satu titik penting di pusat Kota Surabaya.

Permintaan Hukuman Berat

Melalui kesaksiannya, keluarga korban berharap proses hukum berjalan adil dan terdakwa mendapat hukuman yang setimpal. Permintaan agar terdakwa dihukum berat disampaikan di tengah proses persidangan yang masih bergulir.

Perkara ini sendiri menjerat Erica dengan dakwaan berlapis. Sejumlah fakta lain mulai terungkap dalam rangkaian persidangan, termasuk soal pesta minuman keras sebelum kejadian, sebagaimana diberitakan sejumlah media yang meliput jalannya perkara.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini menjadi bagian penting untuk menguji keterangan para pihak sebelum majelis hakim mengambil putusan. Kesaksian keluarga korban dan para saksi mata diharapkan memberi gambaran utuh mengenai peristiwa yang menimpa Rachmad.

Hingga berita ini ditulis, proses hukum terhadap Erica Natasha Risakotta masih berlanjut di PN Surabaya. Publik menantikan bagaimana majelis hakim menilai seluruh keterangan saksi, termasuk soal tanggung jawab terdakwa yang dipersoalkan keluarga korban.

Bagi keluarga Sunarto, persidangan bukan sekadar proses hukum, melainkan upaya mencari keadilan atas kehilangan anak tercinta. Tangis yang pecah di ruang sidang menjadi cermin duka yang belum juga usai, sekaligus harapan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di jalanan kota.

Exit mobile version