Hukum  

Harta Listyo Sigit Tembus Rp15,3 Miliar, Naik Drastis Rp6,6 Miliar Selama Menjabat Kapolri

Harta Listyo Sigit Tembus Rp15,3 Miliar, Naik Drastis Rp6,6 Miliar Selama Menjabat Kapolri
Harta Listyo Sigit Tembus Rp15,3 Miliar, Naik Drastis Rp6,6 Miliar Selama Menjabat Kapolri

Cakrawala News – 05 November 2026 | Harta Listyo Sigit tembus Rp15,3 miliar, naik drastis Rp6,6 miliar selama menjabat Kapolri [titlebase]. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Maret 2026, total kekayaan mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Listyo Sigit Prabowo tercatat Rp15.344.596.369 atau sekitar Rp15,34 miliar. Angka itu menjadi laporan terakhirnya saat masih memimpin Polri sebelum kemudian dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada 1 Oktober 2026.

Kenaikan harta Listyo terbilang signifikan. Dibandingkan laporan 2021, tahun pertama ia menjabat Kapolri, hartanya bertambah sekitar Rp6,08 miliar atau 65,62 persen. Sementara jika dibandingkan laporan 2020, sebelum ia dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021, kenaikannya mencapai sekitar Rp6,68 miliar atau hampir 77 persen. Pada laporan 2020, Listyo mencatatkan harta sebesar Rp8,66 miliar.

Kas dan Setara Kas Jadi Penyumbang Terbesar

Peningkatan kekayaan Listyo terutama berasal dari komponen kas dan setara kas. Nilainya bertambah sekitar Rp6,46 miliar, dari Rp869,74 juta pada 2020 menjadi Rp7,33 miliar pada 2025. Komponen ini menjadi penyumbang terbesar dalam total hartanya.

Harta bergerak lainnya juga mengalami kenaikan sekitar Rp220 juta menjadi Rp1,195 miliar. Sementara itu, nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan tetap Rp6,15 miliar dan tidak mengalami perubahan selama periode tersebut.

Aset properti tersebut terdiri dari tiga bidang. Rinciannya meliputi properti di Kota Semarang senilai Rp1,65 miliar, Kota Tangerang senilai Rp1 miliar, dan Jakarta Timur senilai Rp3,5 miliar. Untuk kategori alat transportasi dan mesin, Listyo melaporkan kepemilikan dua unit Toyota Fortuner keluaran 2018 dan 2019 dengan nilai total Rp670 juta.

Dalam laporan 2025 tersebut, Listyo tidak mencantumkan surat berharga, harta lainnya, maupun utang. Dengan demikian, seluruh aset yang dilaporkan tercatat bersih tanpa kewajiban.

Perkembangan Harta dari Tahun ke Tahun

Data LHKPN menunjukkan harta Listyo terus naik setiap tahun. Setelah tercatat Rp8,66 miliar pada 2020, hartanya menjadi Rp9,26 miliar pada 2021. Angka itu naik menjadi Rp10,68 miliar pada 2022, lalu Rp13,13 miliar pada 2023, dan hampir Rp15 miliar pada 2024, yakni Rp14.998.070.576.

Jika ditelusuri lebih jauh, jumlah tanah dan bangunan serta dua unit Fortuner miliknya tidak mengalami perubahan nilai sejak laporan 2020 hingga 2025. Perubahan signifikan hanya terlihat pada harta bergerak dan kas atau setara kas.

Terseret Kasus Dugaan Penyadapan

Nama Listyo kembali menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Pengumuman itu disampaikan pada Selasa (3/11/2026) malam. Listyo ditahan bersama Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso di Rumah Tahanan Mabes Polri.

Menurut Bareskrim, dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025–2026 dan juga menyasar pejabat negara, politikus, kalangan media, organisasi masyarakat sipil, serta pengusaha. Penyidik turut mendalami dugaan akses tanpa hak dan penghapusan data elektronik. Perlu ditegaskan bahwa penetapan tersangka bukan berarti kesalahan telah terbukti secara hukum, dan para pihak tetap memiliki hak untuk membela diri sesuai proses hukum yang berlaku.

Terkait status pelaporan harta dua perwira lain yang ditahan bersamanya, total kekayaan Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso belum dapat diverifikasi dari sumber publik yang berhasil diakses hingga Rabu (4/11/2026). Halaman pengumuman e-LHKPN KPK tidak berhasil dimuat saat penelusuran, sementara profil publik Ahrie tidak mencantumkan nominal kekayaan dan pemberitaan mengenai Eko tidak memuat nilai hartanya.

Jejak Karier di Kepolisian

Listyo Sigit Prabowo memiliki rekam jejak panjang di institusi Polri. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Pati pada 2009, lalu Kapolres Sukoharjo setahun kemudian sebelum melanjutkan tugas sebagai Wakapolrestabes Semarang. Ia juga dikenal sebagai ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebelum meniti sejumlah jabatan kewilayahan hingga akhirnya dipercaya menjadi Kapolri.

Kombinasi antara lonjakan harta selama menjabat Kapolri dan statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan membuat perhatian publik terhadap transparansi kekayaan pejabat semakin besar. LHKPN menjadi instrumen penting untuk menilai akuntabilitas pejabat publik, dan data terbaru ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi ke depan.

Ke depan, publik masih menantikan perkembangan proses hukum terhadap Listyo dan dua perwira lainnya, termasuk bagaimana penyidik mendalami dugaan akses tanpa hak serta penghapusan data elektronik. Sementara itu, keterbukaan informasi mengenai harta kekayaan para pihak yang terlibat akan tetap menjadi sorotan.

Exit mobile version