TNI AD Klaim Prajurit Tak Gunakan Peluru Tajam saat Kericuhan di Pidie

TNI AD Klaim Prajurit Tak Gunakan Peluru Tajam saat Kericuhan di Pidie
TNI AD Klaim Prajurit Tak Gunakan Peluru Tajam saat Kericuhan di Pidie

Cakrawala News – 08 November 2026 | Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda, Brigadir Jenderal TNI Mahesa Fitriadi, menegaskan bahwa TNI AD klaim prajurit tak gunakan peluru tajam saat kericuhan di Pidie, Aceh. Menurutnya, amunisi yang dipakai personel di lapangan hanya peluru hampa dan peluru karet yang ditembakkan ke udara sebagai tembakan peringatan. Pernyataan itu disampaikan Mahesa di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, Jumat, 6 November 2026, untuk menjawab pertanyaan publik soal insiden saat peringatan Maulid Nabi Muhammad pada Rabu, 4 November 2026.

“Saya yakini dan saya pertanggungjawabkan tidak ada satu butir pun amunisi tajam,” ujar Mahesa kepada wartawan.

Meski demikian, insiden di Kabupaten Pidie itu tetap menimbulkan korban. Satu warga meninggal dunia dan 13 orang lainnya mengalami luka-luka. Warga yang tewas diketahui bernama Abzalul Riza.

Kronologi Kericuhan di Pulo Keunari

Menurut keterangan Mahesa, kericuhan berlangsung di Desa atau Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie. Peristiwa bermula ketika sekelompok masyarakat mengibarkan Bendera Bulan Bintang, simbol yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Situasi kemudian memanas.

Mahesa menjelaskan, kericuhan dipicu pelemparan batu dan kayu ke arah personel TNI. Komandan Kodim yang menerima aksi tersebut lantas memerintahkan pasukannya mundur. Namun, massa tetap mengejar personel TNI.

Karena situasi dinilai semakin terdesak, komandan di lapangan mengambil keputusan melepaskan tembakan peringatan ke atas untuk menghentikan pergerakan massa.

“Di situ lah diperintahkan menembak peringatan dengan peluru hampa. Ada peluru karet. Sementara ini peluru karet digunakan untuk menembak ke atas dan bukan diarahkan ke warga,” tutur Mahesa.

Ia menambahkan, penembakan ke udara itu ditujukan untuk memunculkan efek suara agar situasi terkendali dan warga dapat menahan diri dari tindakan anarkis. Klaim bahwa TNI AD klaim prajurit tak gunakan peluru tajam saat kericuhan di Pidie menjadi titik perhatian utama dalam penjelasan tersebut.

Investigasi Internal dan Pemeriksaan Senjata

Pangdam Iskandar Muda menyatakan pihaknya tengah melakukan investigasi internal untuk mendalami bentrokan antara personel TNI dan warga. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan satu warga tewas dan belasan orang lainnya luka-luka.

“Secara internal, kami akan mengadakan investigasi dan mendalami. Kalau nanti sudah ada hasilnya, tentu akan kami beritahu,” kata Mahesa di Banda Aceh, Jumat, 6 November 2026.

Ia menyebut proses investigasi internal masih berlangsung sehingga hasil pemeriksaan belum dapat disampaikan. Perkembangan akan diumumkan setelah pendalaman selesai.

Selain investigasi, TNI juga memeriksa senjata yang dibawa personel di lokasi kejadian. Seluruh senjata yang digunakan saat bentrokan telah dipisahkan untuk diperiksa. Pemeriksaan bertujuan mengidentifikasi senjata yang meletus dan digunakan untuk memberikan tembakan peringatan.

“Senjata yang dipakai saja kami pisahkan, kemudian tentu ada teknik-teknik untuk mencari mana senjata yang meletus saat itu atau memberi peringatan,” ujarnya.

Mahesa juga menyampaikan bahwa dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad pada Rabu, 4 November 2026, TNI AD mengerahkan 272 personel. Ia mengeklaim tidak semua personel membawa senjata.

“Anggota 272 orang. Tidak semua membawa senjata. Jadi, senjata yang dipakai untuk memberi peringatan, tentunya kami mendahului dari situ dulu. Inilah ada proses-proses,” tutur dia.

Pemerintah Janjikan Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan penyelidikan atas peristiwa di Pidie. Penyelidikan diarahkan untuk mengusut pelaku, pihak yang bertanggung jawab, serta penegakan hukum.

Kepastian itu disebut telah melalui koordinasi dengan Panglima TNI dan Menko Polkam. Langkah tersebut menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menjadi urusan internal institusi, tetapi juga menjadi perhatian pemerintah.

Sampai saat ini, sejumlah pernyataan berbeda muncul dalam pemberitaan. Sebagian menyebut jabatan Pangdam Iskandar Muda sebagai Brigadir Jenderal TNI Mahesa Fitriadi, sementara sumber lain menyebut Mayjen TNI Mahendra Fitriadi. Perbedaan penyebutan nama dan pangkat tersebut belum dijelaskan secara resmi.

Yang jelas, klaim bahwa TNI AD klaim prajurit tak gunakan peluru tajam saat kericuhan di Pidie masih menyisakan pertanyaan publik, terutama karena insiden tersebut tetap menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Investigasi internal serta pemeriksaan senjata menjadi kunci untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Ke depan, publik akan menantikan hasil investigasi internal Kodam Iskandar Muda dan proses hukum yang dijanjikan pemerintah. Kedua hal itu penting untuk memastikan transparansi, sekaligus meredakan ketegangan di tengah masyarakat Aceh yang masih menyimpan memori panjang soal konflik masa lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *