Cakrawala News – 13 September 2026 | Insiden Warung mie babi di Sukoharjo diserang 4 OTK, karyawan singgung penolakan warga yang belum selesai, terjadi pada Sabtu (12/9/2026) dini hari. Empat pria bertopeng mendatangi Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Dusun Sudimoro, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, sekitar pukul 03.30 WIB. Para pelaku mengancam penjaga malam dengan senjata tajam sebelum membakar bangunan semipermanen di bagian depan warung. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menyatakan para pelaku datang berboncengan menggunakan dua sepeda motor. Menurut keterangannya, satu pelaku menodongkan senjata tajam dan memerintahkan saksi untuk jongkok serta diam di dekat etalase dapur. Dua pelaku lain kemudian membakar sepeda motor Yamaha Mio milik saksi dengan menuangkan cairan yang belum diketahui jenisnya, apakah bensin atau cairan lain, dari botol ke motor tersebut. Pelaku juga membakar piano kayu yang berada di sebelah motor.
Pelaku lainnya merusak kaca etalase dapur. Setelah melakukan aksinya, keempat orang tak dikenal itu langsung meninggalkan lokasi kejadian. Akibat peristiwa itu, satu ruang gudang dan satu ruang tidur karyawan terbakar. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 30 juta.
Kronologi dan Kesaksian Pemilik Warung
Pemilik Warung Mi dan Babi Tepi Sawah, Jodi Sutanto, menuturkan bahwa saat kejadian ada dua orang karyawan yang tidur di warung tersebut. Satu orang tidur di kamar depan, sementara satu orang lainnya tidur di kamar belakang. Karyawan bernama Ali berada di bangunan semipermanen bagian depan.
Menurut Jodi, salah satu pelaku memang menggunakan senjata tajam untuk melakukan pengancaman terhadap karyawannya. Ia mengaku mendapat informasi sekitar pukul setengah empat bahwa empat orang mendatangi tempat usahanya dan mendobrak pintu tempat tidur karyawan. Satu pelaku menodongkan senjata tajam dan menyuruh Ali keluar, kemudian memerintahkannya jongkok di depan sambil mengatakan diam dan berhitung satu sampai seribu. Satu pelaku merusak barang, sedangkan pelaku lain membakar gudang dan tempat tidur. Jodi menyebut senjata tajam yang digunakan berjenis pisau kecil.
Dalam keterangan terpisah, Jodi menjelaskan bahwa Ali diminta jongkok di halaman warung dan berhitung satu sampai seribu. Ia menegaskan pelaku tidak melakukan penganiayaan, hanya mengancam menggunakan senjata tajam. Para pelaku langsung melarikan diri setelah membakar bangunan semipermanen di bagian depan warung.
Jodi mengatakan kejadian ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia menyebut polisi sudah mendatangi lokasi dan memasang garis polisi. Bagian yang terbakar meliputi satu gudang, satu tempat tidur, dan atap. Akibat kejadian ini, ia menutup sementara tempat usahanya dan telah mengumumkan penutupan tersebut melalui akun media sosial tempat usahanya.
Latar Belakang Penolakan Warga
Peristiwa ini tidak lepas dari polemik yang sebelumnya terjadi. Keberadaan warung mi dan babi tersebut sempat menuai penolakan dari warga setempat. Warga memasang spanduk penolakan dan meminta pemilik warung untuk memindahkan lokasi usaha atau mengganti menu yang disajikan menjadi makanan halal.
Polemik keberadaan warung itu membuat Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar mediasi antara warga dan pemilik usaha. Namun, mediasi tersebut tidak mencapai titik temu. Pemilik warung yang mengantongi izin memilih tetap berjualan. Hingga insiden pembakaran terjadi, persoalan tersebut tampaknya belum menemukan penyelesaian.
Seorang karyawan warung menyinggung bahwa penolakan warga terhadap keberadaan warung sebenarnya belum selesai. Hal itu memperkuat dugaan bahwa peristiwa pembakaran berkaitan dengan konflik yang masih berlangsung, meski polisi belum menyimpulkan motif di balik aksi empat orang tak dikenal tersebut.
Penyelidikan dan Langkah Hukum
Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian. Pantauan di lokasi menunjukkan mobil Polsek Grogol dan dua anggota berjaga di area warung. Area yang dibakar merupakan bagian pojok depan yang digunakan sebagai gudang dan kamar karyawan.
Saat ini, Jodi didampingi kuasa hukumnya tengah membuat laporan di Polres Sukoharjo. Selain Jodi, dua orang karyawannya juga dimintai keterangan. Menurut Jodi, ketiga orang tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan (BAP) langsung dilakukan.
Kepolisian belum merilis informasi resmi mengenai identitas maupun motif para pelaku. Penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan kaitannya dengan penolakan warga yang belum tuntas. Masyarakat diimbau menunggu hasil penyelidikan dan tidak mengambil tindakan sendiri.
Dampak dan Hal yang Perlu Diperhatikan
Insiden ini menambah daftar persoalan yang menyertai pendirian usaha kuliner tertentu di tengah masyarakat. Di satu sisi, pemilik usaha mengantongi izin dan berhak menjalankan kegiatan usahanya. Di sisi lain, sebagian warga menolak keberadaan warung karena alasan yang mereka yakini.
Mediasi yang tidak mencapai titik temu menunjukkan bahwa persoalan ini membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh, bukan hanya penyelesaian administratif. Pembakaran yang terjadi dini hari itu tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga menciptakan rasa tidak aman bagi para karyawan yang bekerja di sana.
Kasus Warung mie babi di Sukoharjo diserang 4 OTK, karyawan singgung penolakan warga yang belum selesai ini menjadi perhatian karena menyangkut keamanan usaha, ketertiban umum, dan penyelesaian konflik sosial. Publik menantikan hasil penyelidikan kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku dan apa motif di balik aksi tersebut. Selain itu, perlu ada langkah lanjutan dari pemerintah daerah dan pihak terkait agar persoalan serupa tidak kembali memicu tindakan anarkis di kemudian hari.
