Cakrawala News – 28 Oktober 2026 | Keluhan soal Wisatawan Digetok Es Jeruk Rp20 Ribu di Malioboro,Wali Kota Yogyakarta Tindak Pedagang: Kami Dibina kembali mencuat setelah seorang wisatawan membagikan pengalamannya melalui akun Threads @endahree. Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo pun langsung memerintahkan Satpol PP menelusuri pedagang yang diduga mematok harga tidak wajar tersebut, Selasa (27/10/2026).
Dalam unggahannya, wisatawan itu mengaku harus membayar Rp40 ribu untuk dua gelas es jeruk, atau Rp20 ribu per gelas. Padahal, total pesanan makanannya, yakni seporsi siomay seharga Rp10 ribu dan ketoprak Rp15 ribu, hanya Rp25 ribu.
Kronologi yang dibagikan wisatawan tersebut cukup jelas. Karena pedagang makanan tidak menyediakan minuman, ia memesan dua gelas es jeruk di lapak tepat di seberangnya. Sebelum memesan, ia sempat menanyakan harga dan mendapat jawaban Rp20 ribu. Namun, saat hendak membayar dengan uang tunai Rp20 ribu, pedagang menyatakan harga itu berlaku untuk satu gelas.
Wisatawan itu akhirnya tetap menerima pesanan karena minuman sudah telanjur dibuat. Ia juga menyayangkan tidak adanya daftar harga yang bisa diperiksa sebelum memesan, serta menilai Rp20 ribu per gelas terlalu mahal untuk minuman biasa tanpa tambahan variasi buah khusus.
Satpol PP Dikerahkan Sweeping
Menanggapi viralnya keluhan tersebut, Hasto Wardoyo menyatakan pihaknya bergerak cepat dengan menerjunkan Satpol PP untuk menindaklanjuti laporan di lapangan serta mencari pedagang yang bersangkutan.
“Ya saya sudah tugaskan pada Pak Kasatpol PP untuk sweeping pedagang-pedagang nakal dan saya minta untuk dicari,” ujar Hasto di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (27/10/2026).
Hasto menyebut praktik nuthuk sebenarnya pernah ditangani Pemkot Yogyakarta sekitar 1,5 tahun lalu. Saat itu, pemerintah mewajibkan pemasangan informasi harga di masing-masing warung, dan kebijakan tersebut dinilai berjalan efektif.
“Karena 1,5 tahun yang lalu kita sudah kasih informasi harga di masing-masing warung, dan itu Alhamdulillah sukses, tidak terjadi,” katanya.
Dari penyelidikan sementara, Hasto menduga praktik yang viral kali ini dilakukan oleh pedagang kaki lima (PKL), bukan warung permanen yang sebelumnya menjadi sasaran penataan.
“Saya tengarai ini bukan di warungan tetapi cenderung kaki lima. Maka hari ini saya suruh Pak Kasatpol PP untuk mencari,” jelasnya.
Regulasi Harga PKL dan Rencana Pembinaan
Hasto mengakui harga yang ditetapkan PKL belum diatur secara spesifik melalui peraturan daerah maupun peraturan wali kota. Meski demikian, ia menilai tetap ada batas kewajaran harga yang perlu diperhatikan pedagang.
“Kalau harga dari pedagang kaki lima kan kita tidak ada Perda-nya, tidak ada Perwal-nya. Cuma, harga layak itu kan juga ada, tapi kalau peraturan pemerintah tidak sampai segitu,” paparnya.
Terkait kewajaran harga Rp20 ribu per gelas es jeruk, Hasto belum mau berkomentar banyak karena variasi penyajian minuman yang beragam. Ia memastikan langkah pembinaan dan penataan ulang akan segera dilakukan.
“Karena terlalu banyak variasi minuman, saya tidak komentar dulu. Biar dipelajari dulu,” katanya.
Ke depan, Pemkot Yogyakarta akan kembali mewajibkan pedagang memasang daftar harga secara transparan. Pemerintah juga menyiapkan nomor layanan darurat atau WhatsApp yang bisa dihubungi wisatawan secara real-time jika merasa dirugikan.
“Pasang transparan tarif dan nanti akan kita kasih nomor pemerintah kota yang bisa dihubungi apabila ada orang merasa dituthuk. Hubungi secara real-time biar kita bisa langsung meluncur ke lapangan,” tegas Hasto.
Malioboro dan Citra Pariwisata Yogyakarta
Malioboro merupakan salah satu ikon pariwisata Yogyakarta yang mengandalkan kunjungan wisatawan untuk menggerakkan perekonomian. Karena itu, praktik getok harga menjadi persoalan serius karena berpotensi merusak kenyamanan dan kepercayaan pengunjung.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, turut mengingatkan para pelaku usaha di kawasan pariwisata agar senantiasa menjaga kenyamanan dan pelayanan kepada pengunjung. Imbauan itu dinilai penting agar keberlangsungan sektor pariwisata tidak terganggu.
Langkah sweeping dan pembinaan yang dilakukan Pemkot Yogyakarta menjadi ujian apakah persoalan harga tidak wajar bisa ditekan kembali seperti 1,5 tahun lalu. Transparansi tarif serta kanal pengaduan cepat akan menjadi kunci agar wisatawan memiliki kepastian sebelum membeli.
Bagi wisatawan, kasus ini menjadi pengingat untuk memastikan harga sebelum memesan, terutama di lapak kaki lima yang belum memiliki patokan tarif resmi. Sementara bagi pedagang, penataan dan pembinaan yang dijanjikan pemerintah menjadi momentum untuk menjaga reputasi Malioboro sebagai destinasi yang ramah dan terpercaya.
