Cakrawala News – 16 Oktober 2026 | Melihat Wisdom Park UGM yang viral usai pengunjung ditagih Rp 129 ribu menjadi sorotan publik setelah curhatan seorang warganet beredar luas di media sosial. Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya angkat bicara menanggapi keluhan tersebut, dengan menegaskan bahwa pengelola tidak pernah menarik biaya apa pun kepada pengunjung yang bersangkutan, baik saat kejadian maupun setelahnya.
Peristiwa ini bermula pada Minggu, 11 Oktober 2026, bertepatan dengan kegiatan Sunday Morning (Sunmor). Seorang pengunjung bernama Elraflukha mengaku bersama teman-temannya berencana piknik santai di area Wisdom Park yang berlokasi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut Elraflukha, petugas berseragam mendatangi kelompok pengunjung yang terlihat berkumpul dalam jumlah cukup banyak dan menggelar tikar. Ia menyebut rombongan lain yang melakukan kegiatan serupa juga didatangi petugas.
“Semua yang sekiranya agak bergerombol, agak banyak, dan gelar tikar semuanya didatangi,” kata Elraflukha saat dihubungi, Selasa (13/10/2026).
Ia mengaku sempat mencari informasi mengenai aturan penggunaan area Wisdom Park sekitar dua hingga tiga pekan sebelum kejadian. Saat itu, ia mendapat informasi bahwa pengunjung diperbolehkan duduk santai atau piknik tanpa biaya, selama tidak membawa bus rombongan besar.
Berbekal informasi tersebut, ia dan teman-temannya akhirnya memutuskan menggelar acara piknik. Rombongannya terdiri dari sejumlah alumni UGM dan mahasiswa yang ingin menghabiskan waktu bersama.
Nominal Rp 129.500 per Jam Jadi Sorotan
Namun, saat berada di lokasi, kelompoknya didatangi petugas yang meminta mereka mengurus pembayaran melalui petugas administrasi di gedung olahraga (GOR). Nominal yang disebutkan, menurut Elraflukha, sebesar Rp 129.500 per jam.
“Rp 129.500 per jamnya kak, aku inget banget karena temenku agak aneh ngelihat angka Rp 500 di belakangnya. Kayak kenapa nggak digenapin 129.000 atau 130.000 gitu. Makanya kita hapal banget sama nominalnya,” papar Elraflukha kepada detikJogja melalui pesan langsung Instagram, Senin (12/10/2026).
Saat itu, Elraflukha belum langsung mendatangi bagian administrasi karena masih menjaga barang-barang milik teman-temannya. Sementara itu, anggota rombongan lainnya sedang membeli makanan di kawasan Sunmor.
Pengalaman ini kemudian ia unggah ke media sosial Threads dan menjadi viral. Keluhan tersebut memicu perdebatan di kalangan warganet mengenai aturan penggunaan kawasan ruang terbuka hijau milik UGM itu.
Klarifikasi Resmi dari UGM
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, memberikan klarifikasi resmi pada Kamis, 15 Oktober 2026. Ia membantah adanya penarikan biaya menongkrong di Wisdom Park.
“Terkait keluhan salah satu pengunjung mengenai tarif Rp 129.500 untuk penggunaan tikar yang beredar di media sosial, UGM mengklarifikasi bahwa pada saat kejadian, pengelola Wisdom Park memberikan informasi dan edukasi mengenai ketentuan tarif yang berlaku,” jelas Made Andi dalam keterangan tertulisnya.
“Pengelola tidak melakukan penarikan tarif tersebut kepada pihak yang bersangkutan, baik pada saat kejadian maupun setelahnya,” sambungnya.
Made Andi menjelaskan bahwa penggunaan area dan fasilitas Wisdom Park telah diatur dalam tata tertib pengelolaan kawasan dan Peraturan Rektor UGM Nomor 4 Tahun 2026 tentang Standar Tarif UGM Residence.
“Kegiatan di luar aktivitas pembelajaran yang menggunakan area atau fasilitas secara khusus perlu mengikuti mekanisme perizinan dan ketentuan tarif yang berlaku,” kata Made Andi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa untuk kegiatan kuliah, praktikum, serta kegiatan penunjang pembelajaran lainnya, termasuk latihan unit kegiatan mahasiswa (UKM), tidak dikenakan tarif. Kegiatan berolahraga di area outdoor Wisdom Park juga gratis.
Adapun penerapan tarif khusus hanya diberlakukan untuk penggunaan fasilitas tertentu seperti GOR Kebangsaan atau kegiatan non-pembelajaran dengan penggunaan area secara khusus. Besaran biaya memperhitungkan jumlah peserta, durasi, serta kategori pengguna internal maupun eksternal UGM.
“Kegiatan tertentu yang sejalan dengan program Sustainable Development Goals (SDGs) yang didukung oleh Wisdom Park dapat dipertimbangkan untuk memperoleh dispensasi,” ujar Made Andi.
Komitmen Evaluasi dan Transparansi Informasi
UGM menyatakan menjadikan curhatan warga ini sebagai masukan, terutama soal keterbukaan informasi mengenai tarif dalam penggunaan Wisdom Park. Kampus berkomitmen memperbarui informasi tata tertib dan prosedur tarif secara transparan sebagai bagian dari evaluasi peningkatan layanan publik.
“UGM mengapresiasi seluruh masukan masyarakat dan berkomitmen menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kejelasan informasi, transparansi, dan kualitas pelayanan,” ungkap Made Andi.
Wisdom Park sendiri merupakan kawasan yang dikembangkan sejak 2010 dan diutamakan untuk menunjang kegiatan akademis, ruang terbuka hijau, olahraga, serta rekreasi bagi warga kampus maupun publik. Detail kegiatan yang dikenai tarif dan besarannya dapat dilihat di laman resmi Wisdom Park UGM.
Melihat Wisdom Park UGM yang viral usai pengunjung ditagih Rp 129 ribu ini menjadi pengingat pentingnya kejelasan informasi di ruang publik. Perbedaan persepsi antara pengunjung dan pengelola soal aturan penggunaan area menunjukkan perlunya sosialisasi yang lebih masif, terutama di kawasan yang kerap dikunjungi masyarakat luas saat akhir pekan.
Ke depan, publik akan menantikan pembaruan tata tertib dan prosedur tarif yang dijanjikan UGM agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan kebingungan. Transparansi aturan menjadi kunci agar Wisdom Park tetap dapat dinikmati sebagai ruang terbuka hijau tanpa menimbulkan salah paham di kemudian hari.












