Cakrawala News – 13 Oktober 2026 | Kabar gembira! 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan diangkat penuh waktu tahun depan. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan sebanyak 242.482 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Pengangkatan tersebut dilakukan secara otomatis tanpa melalui proses seleksi, dan status kepegawaian mereka akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa penataan guru ini merupakan langkah pembenahan tata kelola guru yang akan berlangsung secara bertahap pada 2027 hingga 2029.
“Hal ini bagian dari upaya memberikan kepastian status dan mendukung keberlanjutan layanan pendidikan,” kata Mu’ti dalam keterangan tertulisnya.
Pengangkatan Otomatis dan Penataan Status Kepegawaian
Menurut keterangan Kemendikdasmen, pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tidak memerlukan seleksi. Status mereka akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat sebagai bagian dari agenda penataan kepegawaian di sektor pendidikan. Saat ini, jumlah guru berstatus PPPK tercatat mencapai 935.316 orang, dan penataan status mereka menuju pegawai pemerintah pusat akan dilakukan secara bertahap mulai 2027 hingga 2029.
Selain penataan guru PPPK paruh waktu, pemerintah juga membuka peluang bagi guru PPPK penuh waktu untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kesempatan tersebut diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan administrasi melalui mekanisme seleksi yang direncanakan berlangsung secara bertahap mulai 2027. Berbeda dengan pengangkatan PPPK paruh waktu, jalur menjadi PNS ini tetap mewajibkan guru PPPK mengikuti seleksi yang dibuka secara bertahap.
Pemerintah juga menyiapkan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang diperkirakan mencapai 464.856 orang. Rekrutmen guru CPNS akan dilaksanakan secara bertahap, dengan tahap awal direncanakan dimulai pada 2027 dan penugasan pertama pada 2028.
Anggaran Pendidikan 2027 Diprioritaskan untuk Penataan Guru
Kemendikdasmen menegaskan komitmennya agar anggaran pendidikan 2027 diprioritaskan untuk penataan guru. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, Pagu Alokasi Anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp89,10 triliun. Angka tersebut meningkat dengan tambahan anggaran sebesar Rp28 triliun dari pagu anggaran sebelumnya.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk mengembalikan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan serta mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Menurut Mu’ti, alokasi anggaran Kemendikdasmen difokuskan untuk mendanai beberapa program prioritas nasional dan program prioritas kementerian.
Program-program tersebut antara lain Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan, inisiatif awal untuk pelaksanaan pendidikan dasar tanpa memungut biaya, bantuan perlengkapan sekolah, Sekolah Nasional Terintegrasi, Studio Guru, Digitalisasi Pembelajaran, peningkatan kesejahteraan guru, serta gaji dan tunjangan PPPK guru.
“Alokasi anggaran Kemendikdasmen difokuskan untuk mendanai beberapa Program Kerja Prioritas Nasional dan program Prioritas Kementerian,” ujar Mu’ti.
Mendikdasmen juga menyampaikan perkembangan pengawasan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Hingga saat ini, Kemendikdasmen telah melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap 138 satuan pendidikan. Sebanyak 20 satuan pendidikan berada di daerah terdampak bencana, terdiri atas 15 SMK dan 5 SLB.
Kepastian bagi Guru Non-ASN dan Kelanjutan Layanan Pendidikan
Dalam keterangan terpisah, pemerintah memastikan guru yang masih berstatus non-ASN tetap memperoleh kesempatan untuk menjalankan tugas mengajar setelah 31 Desember 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pendidikan.
Mu’ti menegaskan bahwa penataan guru atau pembenahan tata kelola guru mulai 2027 merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian status dan mendukung keberlanjutan layanan pendidikan. Penataan tersebut mencakup guru PPPK paruh waktu, guru PPPK, hingga pemenuhan kebutuhan guru melalui rekrutmen CPNS secara bertahap.
Dengan total guru PPPK yang mencapai 935.316 orang, proses penataan menuju pegawai pemerintah pusat akan dilakukan secara bertahap pada 2027 hingga 2029. Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian status bagi para guru, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan mereka seiring dengan pengalihan status menjadi PPPK penuh waktu.
Kabar gembira! 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan diangkat penuh waktu tahun depan menjadi angin segar bagi para tenaga pendidik yang selama ini menanti kejelasan status. Ke depan, publik perlu mencermati bagaimana tahapan pengangkatan otomatis ini dijalankan, termasuk kesiapan anggaran Rp89,10 triliun serta mekanisme seleksi bagi guru PPPK yang ingin beralih menjadi PNS. Implementasi kebijakan pada 2027 hingga 2029 akan menjadi penentu apakah penataan tata kelola guru ini benar-benar berjalan sesuai rencana dan berdampak langsung pada kualitas layanan pendidikan di tanah air.












