2 Mahasiswa Telkom University Pelaku Perundungan Disanksi, 1 Di-DO

2 Mahasiswa Telkom University Pelaku Perundungan Disanksi, 1 Di-DO
2 Mahasiswa Telkom University Pelaku Perundungan Disanksi, 1 Di-DO

Cakrawala News – 13 Oktober 2026 | Kasus perundungan di Telkom University, kampus beri sanksi tegas pelaku. Dua mahasiswa Telkom University di Bandung, Jawa Barat, yang terbukti melakukan perundungan terhadap seorang mahasiswa baru penghuni asrama dijatuhi sanksi administratif. Salah satu di antara keduanya bahkan dikenai hukuman drop out (DO) dari kampus. Sanksi tersebut diumumkan pihak rektorat setelah melakukan investigasi internal menyusul beredarnya rekaman video yang viral di media sosial.

Wakil Rektor III Bidang Admisi Kemahasiswaan dan Alumni Telkom University, Ratny Wahyuningtyas, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, hasil pemeriksaan internal memastikan ada dua mahasiswa yang terlibat dalam aksi perundungan itu.

“Terdapat dua orang mahasiswa melakukan aksi perundungan. Keduanya dijatuhi sanksi administratif, bahkan satu dari kedua pelaku dijatuhi hukuman DO atau drop out dari kampus,” ujar Ratny, Senin (12/10/2026).

Pernyataan itu menegaskan sikap kampus yang tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. Keputusan sanksi diambil setelah pihak rektorat mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Kronologi dan Isi Rekaman Video

Peristiwa perundungan di Telkom University, kampus beri sanksi tegas pelaku ini terjadi di lingkungan asrama mahasiswa yang terletak di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Korban merupakan seorang mahasiswa baru yang tinggal di asrama tersebut bersama para pelaku.

Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar luas, korban tampak didorong berulang kali oleh pelaku. Aksi itu tidak berhenti sampai di situ. Pelaku bahkan dengan sengaja mengarahkan tabung semprot dan gas korek api ke arah korban hingga tabung tersebut mengeluarkan nyala api.

Rekaman tersebut memicu kemarahan publik dan mahasiswa lainnya. Tidak lama setelah video viral, puluhan mahasiswa mendatangi asrama tempat tinggal korban dan pelaku. Kedatangan mereka sebagai bentuk protes atas tindakan kekerasan yang dinilai mencoreng dunia pendidikan tinggi.

Respons Publik dan Investigasi Internal

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan mahasiswa baru yang seharusnya mendapatkan rasa aman selama menjalani masa studi. Kekerasan verbal dan fisik yang terekam dalam video menuai kecaman keras dari warganet serta puluhan mahasiswa lain yang menyatakan solidaritas kepada korban.

Menghadapi tekanan publik, pihak rektorat Telkom University langsung melakukan investigasi internal. Langkah itu diambil untuk memastikan proses penanganan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku di kampus.

Hasil investigasi kemudian berujung pada penjatuhan sanksi administratif kepada kedua pelaku. Satu pelaku dijatuhi hukuman DO, sementara pelaku lainnya juga menerima sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran yang terbukti.

Meski demikian, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai bentuk sanksi administratif yang diterima pelaku kedua, maupun detail identitas korban dan para pelaku. Pihak kampus juga belum merinci apakah ada pendampingan lanjutan bagi korban pasca-insiden tersebut.

Pentingnya Penanganan Serius Kasus Perundungan

Kasus perundungan di Telkom University, kampus beri sanksi tegas pelaku ini menjadi pengingat bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk di asrama mahasiswa, masih menjadi persoalan serius. Asrama yang seharusnya menjadi tempat tinggal yang aman justru bisa berubah menjadi ruang yang menimbulkan trauma bagi penghuninya.

Langkah cepat kampus dalam menjatuhkan sanksi dinilai menjadi sinyal bahwa institusi pendidikan tidak boleh membiarkan praktik perundungan berkembang. Penegakan aturan yang tegas diharapkan memberi efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.

Selain sanksi kepada pelaku, perhatian juga perlu diberikan kepada pemulihan kondisi korban. Dukungan psikologis dan pendampingan menjadi bagian penting agar korban dapat melanjutkan studinya tanpa rasa takut.

Ke depan, publik masih menantikan keterangan lebih lanjut dari Telkom University mengenai detail sanksi, langkah pencegahan, serta upaya pembenahan sistem pengawasan asrama. Transparansi dalam penanganan kasus ini akan menentukan kepercayaan publik terhadap komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan.

Exit mobile version