BEI Keluarkan 80 Saham HSC dari IHSG, 8 Emiten Konsumen Non-Primer Ikut Masuk Daftar

BEI Keluarkan 80 Saham HSC dari IHSG, 8 Emiten Konsumen Non-Primer Ikut Masuk Daftar
BEI Keluarkan 80 Saham HSC dari IHSG, 8 Emiten Konsumen Non-Primer Ikut Masuk Daftar

Cakrawala News – 21 Oktober 2026 | Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan seluruh saham yang masuk dalam daftar saham HSC atau High Shareholding Concentration akan dikeluarkan dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kebijakan ini mencakup 80 emiten dengan bobot sekitar 18 persen terhadap indeks utama pasar modal Indonesia, termasuk delapan perusahaan di sektor barang konsumen non-primer.

Keputusan tersebut disampaikan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta. Menurut dia, langkah ini diambil agar pergerakan IHSG mencerminkan kondisi pasar yang lebih wajar.

“Untuk memberikan gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar, karena seperti kita ketahui ada potensi risiko dalam saham-saham di dalam HSC,” ujar Jeffrey, dikutip Selasa (20/10/2026).

BEI menegaskan, pengeluaran saham dari perhitungan IHSG bukan berarti emiten dihapus dari pencatatan bursa atau mengalami delisting. Saham-saham tersebut tetap dapat diperdagangkan investor, hanya saja pergerakan harganya tidak lagi memengaruhi IHSG.

Delapan Emiten Konsumen Non-Primer di Daftar Saham HSC

Delapan emiten sektor konsumen non-primer yang masuk kategori HSC bergerak di bidang usaha yang beragam, mulai dari perdagangan daring, distribusi sepeda, perhotelan, produk fotografi, media, garmen, hingga layanan kesehatan. Kedelapan emiten itu adalah PT Global Digital Niaga Tbk (BELI), PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE), PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY), PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI), PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), PT Golden Flower Tbk (POLU), PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS), dan Soho Global Health Tbk (SOHO).

BELI merupakan perusahaan ekosistem belanja dan gaya hidup omnichannel yang didirikan pada 2011. Perseroan mengintegrasikan layanan digital dan toko fisik untuk melayani konsumen ritel maupun institusi. Pada 2017, BELI mengakuisisi tiket.com untuk memperluas layanan ke sektor perjalanan, akomodasi, dan pengalaman gaya hidup. Pada 2021, perusahaan mengakuisisi PT Supra Boga Lestari Tbk, pengelola supermarket Ranch Market dan Farmers Market.

Berdasarkan data yang dihimpun, pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) BELI adalah Robert Budi Hartono dengan kepemilikan 76 persen. Porsi saham publik atau free float perseroan tercatat 23,81 persen. Global Investama Andalan memegang 75,80 persen saham BELI, disusul Dwimuria Investama Andalan 4,76 persen, Lingkar Mulia Indah 4,19 persen, Sumber Cipta Multiniaga 3,77 persen, dan Sapta Adhikari Investama 2,29 persen. Kelima pemegang saham tersebut secara keseluruhan menguasai 90,81 persen saham.

Sementara itu, BIKE didirikan di Tangerang pada 2017 dan bergerak di bidang perdagangan besar sepeda. Perseroan merupakan pemegang merek Genio Bike sekaligus distributor sepeda United Bike dan Avand. BIKE mendistribusikan lebih dari 100 tipe sepeda atau lebih dari 300 varian setiap tahun melalui jaringan 319 toko yang tersebar di Jawa, Bali, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua.

Apa Itu HSC dan Mengapa Menjadi Perhatian

HSC adalah kondisi ketika kepemilikan saham suatu perusahaan tercatat terkonsentrasi pada segelintir pemegang saham atau kelompok yang terafiliasi, seperti pendiri, anggota keluarga, maupun grup usaha. Kondisi ini membuat jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas oleh publik menjadi terbatas. Pada sejumlah emiten, konsentrasi kepemilikan bahkan bisa mencapai 95 persen hingga lebih dari 99 persen.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menjelaskan, penetapan status HSC mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain konsentrasi kepemilikan saham pada segelintir pihak, dampak transaksi terhadap pergerakan harga yang tercermin dalam Price Impact Ratio (PIR), serta adanya perhatian khusus dari sisi pengawasan.

“Kriterianya tentu kepemilikan yang terkonsentrasi di beberapa pihak saja, ditambah adanya price impact ratio tertentu dan atau adanya concern dari pengawasan,” kata Iding dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Iding menegaskan, status HSC tidak bersifat permanen. BEI melakukan evaluasi berkala, khususnya bagi saham yang masuk kategori berdasarkan PIR, setiap tiga bulan sekali dan diselaraskan dengan jadwal peninjauan IHSG serta indeks utama BEI. Jika indikator yang mendasari penetapan tidak lagi terpenuhi, saham tersebut dapat kembali masuk dalam perhitungan IHSG.

Ia juga menekankan bahwa penetapan HSC tidak dapat dimaknai sebagai bukti emiten melakukan pelanggaran hukum maupun aturan pasar modal. Status tersebut berfungsi sebagai informasi awal bagi otoritas bursa untuk meneliti kondisi saham dan meningkatkan pengawasan bila diperlukan.

“Saham HSC tidak menunjukkan adanya pelanggaran. Tapi dapat dijadikan informasi awal untuk diteliti dan dilakukan pengawasan lebih jauh,” ujarnya.

Langkah Transparansi dan Reformasi Pasar Modal

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya BEI memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal. Selain mengeluarkan saham HSC dari perhitungan IHSG, BEI akan menambahkan keterangan status afiliasi pada publikasi nama pemegang saham di atas 1 persen. Langkah tersebut menyusul penilaian penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berpotensi menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia ke standalone market.

Sebelumnya, BEI juga telah mengeluarkan saham HSC dari sejumlah indeks utama, seperti IDX30, LQ45, dan IDX80. Dengan kebijakan terbaru, seluruh saham dalam kategori tersebut akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG.

Bagi investor, perubahan ini menjadi sinyal penting untuk mencermati struktur kepemilikan dan likuiditas saham, bukan hanya pergerakan harga. Pemahaman atas daftar saham HSC membantu pelaku pasar menilai risiko konsentrasi kepemilikan sekaligus membaca arah reformasi pasar modal yang tengah berjalan. Ke depan, evaluasi berkala BEI akan menentukan apakah emiten-emiten tersebut dapat kembali berkontribusi terhadap IHSG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *