Hukum  

AKBP Muhammad Anton Pecat Tiga Polisi Polres Bima, Kesalahannya Fatal

AKBP Muhammad Anton Pecat Tiga Polisi Polres Bima, Kesalahannya Fatal
AKBP Muhammad Anton Pecat Tiga Polisi Polres Bima, Kesalahannya Fatal

Cakrawala News – 08 Oktober 2026 | Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga personel Polres Bima. Langkah AKBP Muhammad Anton pecat tiga polisi, kesalahannya fatal itu diambil setelah ketiganya dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri. Upacara PTDH berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Bima, Selasa, dengan dihadiri sejumlah personel.

Tiga polisi yang dipecat memiliki inisial MR, HF, dan NA. Ketiganya dinilai melanggar kode etik profesi Polri dalam kategori berat sehingga sanksi yang dijatuhkan adalah pemberhentian tidak dengan hormat dari institusi. Keputusan itu menjadi penanda tegas bahwa Polres Bima tidak memberikan ruang bagi personel yang mencederai aturan internal.

AKBP Muhammad Anton menegaskan bahwa keputusan PTDH tidak diambil secara serta-merta. Menurut dia, seluruh proses telah dilalui sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. Ia menyebut keputusan tersebut harus diberikan dan dilaksanakan demi kepastian serta untuk menjaga citra dan wibawa institusi.

“Keputusan PTDH harus diberikan dan dilaksanakan demi kepastian serta menjaga citra dan wibawa Polri,” kata AKBP Muhammad Anton dalam amanat upacara.

Dalam amanatnya, Kapolres Bima juga menyampaikan pesan kepada seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi dan setiap pilihan yang diambil individu akan menentukan masa depannya sendiri.

Penegakan Disiplin dan Kode Etik

Menurut AKBP Muhammad Anton, pemberhentian tiga personel tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin dan kode etik. Tujuannya adalah menjaga profesionalitas serta kehormatan institusi Polri. Ia menilai kepercayaan negara kepada anggota Polri harus dijaga melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan bertanggung jawab.

Ia menjelaskan bahwa setiap anggota Polri mendapat kepercayaan negara untuk menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, personel dituntut menjaga kepercayaan tersebut, bukan menyia-nyiakannya melalui pelanggaran yang merugikan diri sendiri maupun institusi.

Kapolres meminta seluruh personel menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Polri. Pesan itu disampaikan di hadapan personel yang mengikuti upacara, sebagai pengingat bahwa disiplin bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam menjalankan tugas kepolisian.

Pesan bagi Seluruh Personel

Dalam kesempatan itu, AKBP Muhammad Anton menekankan bahwa proses PTDH telah melalui mekanisme yang berlaku. Ia menyebut keputusan tersebut bukan langkah instan, melainkan hasil dari pemeriksaan dan pertimbangan sesuai aturan internal Polri. Hal ini penting untuk memastikan setiap sanksi dijatuhkan secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah AKBP Muhammad Anton pecat tiga polisi, kesalahannya fatal ini juga menjadi sinyal bahwa pelanggaran berat terhadap kode etik tidak akan ditoleransi. Institusi kepolisian berupaya menjaga kepercayaan publik melalui penegakan aturan yang konsisten, termasuk terhadap anggotanya sendiri.

Pemecatan tiga personel Polres Bima menambah daftar penegakan disiplin di lingkungan kepolisian daerah. Publik umumnya menantikan konsistensi penegakan aturan, bukan hanya pada kasus yang menonjol, tetapi juga pada pelanggaran lain yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai detail pelanggaran yang dilakukan MR, HF, dan NA. Sumber hanya menyebut ketiganya terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri. Tidak ada informasi tambahan mengenai kronologi atau jenis pelanggaran spesifik yang menjadi dasar PTDH.

Yang jelas, upacara PTDH di Mapolres Bima menjadi penutup proses hukum internal bagi ketiga personel. Keputusan itu sekaligus menegaskan bahwa karier di kepolisian sangat bergantung pada integritas dan kepatuhan terhadap aturan. AKBP Muhammad Anton pecat tiga polisi, kesalahannya fatal menjadi pengingat bahwa konsekuensi pelanggaran berat bisa berujung pada kehilangan pekerjaan.

Ke depan, publik akan mencermati bagaimana penegakan disiplin di Polres Bima dan jajaran kepolisian lainnya dijalankan secara berkelanjutan. Konsistensi menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga.

Exit mobile version