Hukum  

KPK Duga Pembelian Mobil Volvo Ridwan Kamil Berkaitan Aliran Dugaan Korupsi BJB, Kakak Kandung Diperiksa

KPK Duga Pembelian Mobil Volvo Ridwan Kamil Berkaitan Aliran Dugaan Korupsi BJB, Kakak Kandung Diperiksa
KPK Duga Pembelian Mobil Volvo Ridwan Kamil Berkaitan Aliran Dugaan Korupsi BJB, Kakak Kandung Diperiksa

Cakrawala News – 07 Oktober 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aset mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Salah satu aset yang didalami adalah mobil Volvo XC90 Recharge yang pernah digunakan Ridwan Kamil. Penelusuran ini muncul dari KPK duga pembelian mobil Volvo Ridwan Kamil berkaitan aliran dugaan korupsi BJB, sehingga penyidik memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap asal-usul dan transaksi kendaraan tersebut.

Untuk mengusut transaksi itu, penyidik memeriksa Erwin Muniruzaman, kakak kandung Ridwan Kamil. Erwin yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Inucom Bisnis Agra diperiksa sebagai saksi pada 2 Oktober 2026. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021–2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik mendalami pengetahuan Erwin mengenai pembelian mobil Volvo yang dilakukan Ridwan Kamil pada 2023. Menurut Budi, penyidik juga menelusuri asal-usul pembelian kendaraan tersebut karena waktunya berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan Saudara ERW berkaitan dengan pembelian mobil Volvo yang dilakukan oleh Saudara RK pada tahun 2023. Tentunya penyidik mendalami bagaimana asal-usul pembelian dari kendaraan tersebut, karena memang tempus-nya ini berkaitan dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).

Penjualan Mobil Volvo pada Agustus 2024

Selain asal-usul pembelian, KPK menyoroti penjualan kembali mobil Volvo tersebut. Budi menyatakan penyidik menduga mobil itu dijual oleh Erwin pada Agustus 2024. Waktu penjualan itu dinilai penting karena perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB sudah bergulir di KPK pada periode yang sama.

“Karena penjualannya dilakukan di Agustus 2024, yang mana perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa placement iklan di Bank BJB ini juga sudah bergulir di KPK. Sehingga ini tentu akan menjadi materi pendalaman oleh penyidik,” ujar Budi.

Meski demikian, KPK menegaskan belum menyimpulkan bahwa transaksi jual beli kendaraan tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Penelusuran aset itu merupakan bagian dari upaya KPK mengungkap dugaan aliran dana dalam perkara pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.

Terkait waktu pemeriksaan, terdapat perbedaan penyebutan tanggal di sejumlah pemberitaan. Beberapa sumber menyebut Erwin diperiksa pada 2 Oktober 2026, sementara sumber lain menyebut pemeriksaan berlangsung pada Senin (5/10/2026). KPK sendiri menyampaikan keterangan resmi mengenai pemeriksaan tersebut pada Senin malam, 5 Oktober 2026.

Latar Belakang Kasus Bank BJB

Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB mulai terendus ke publik ketika KPK mengonfirmasi penyelidikan di lingkungan bank daerah tersebut pada 27 Agustus 2024. KPK kemudian mengumumkan penetapan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025.

Kelima tersangka itu adalah Direktur Utama Bank BJB periode 2019–2025 Yuddy Renaldi, serta Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB periode 2020–2024 Widi Hartoto. Selain itu, Ikin Asikin Dulmanan dari PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Antedja Muliatama, Suhendrik dari PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan BSC Advertising, serta Elang Sophan Jaya Kusuma dari PT Cipta Karya Sukses Bersama dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama.

KPK sebelumnya menyebut anggaran yang direalisasikan untuk promosi umum dan produk Bank BJB mencapai sekitar Rp409 miliar. Dana tersebut antara lain digunakan untuk penempatan iklan melalui sejumlah agensi yang kini menjadi bagian dari materi penyidikan.

Dalam perkara ini, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp222 miliar hingga Rp223,6 miliar. Perbedaan angka tersebut muncul dari penyampaian sejumlah sumber, sementara KPK masih terus melakukan penghitungan dan pendalaman.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil serta sejumlah lokasi lain untuk mencari barang bukti. Langkah ini menunjukkan KPK tidak hanya menelusuri aliran dana, tetapi juga aset yang diduga berkaitan dengan perkara.

Agenda Penyidikan Berikutnya

Hingga kini, KPK masih memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri aset dan aliran dana untuk mengungkap keterkaitan berbagai transaksi dengan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Pemeriksaan terhadap keluarga dan pihak terdekat pejabat daerah menjadi salah satu metode penyidik memetakan asal-usul transaksi.

Penelusuran pembelian mobil Volvo Ridwan Kamil menjadi penting karena menyangkut dugaan aliran dana dalam perkara yang merugikan keuangan negara. Publik menantikan apakah transaksi kendaraan tersebut benar-benar terkait dengan perkara atau hanya bagian dari penelusuran aset yang lebih luas.

KPK menegaskan semua pihak yang diperiksa masih berstatus saksi dan belum ada kesimpulan baru mengenai keterlibatan mereka. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, penelusuran aset, serta pengumpulan barang bukti yang terus dilakukan penyidik.

Exit mobile version