ASN Digital di Berbagai Daerah: dari TPP Elektronik Papua hingga Kerangka CEPAT NTB

ASN Digital di Berbagai Daerah: dari TPP Elektronik Papua hingga Kerangka CEPAT NTB
ASN Digital di Berbagai Daerah: dari TPP Elektronik Papua hingga Kerangka CEPAT NTB

Cakrawala News – 21 September 2026 | Transformasi menuju asn digital terus bergulir di sejumlah daerah di Indonesia, mulai dari penerapan sistem Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis elektronik di Papua, perubahan kultur kerja aparatur di Nusa Tenggara Barat, hingga penyiapan pelatihan keterampilan digital bagi ASN dan pelaku UMKM di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Langkah-langkah tersebut menandai upaya pemerintah daerah mempercepat pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis teknologi.

Di Jayapura, Pemerintah Provinsi Papua menilai penerapan sistem TPP ASN berbasis elektronik mampu mendorong peningkatan disiplin, profesionalisme, dan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait menyatakan penerapan sistem itu merupakan bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan TPP ASN di lingkungan Pemprov Papua.

“Kesejahteraan ini harus berjalan seiring dengan komitmen kita dalam membangun aparatur yang disiplin, profesional dan berkinerja tinggi,” kata Christian saat memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi implementasi Peraturan Gubernur Papua Nomor 50 Tahun 2026 tentang TPP ASN berbasis elektronik di Kota Jayapura, Papua, Kamis.

Menurut dia, pemberian TPP merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan ASN. Namun, pemberian tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta diikuti tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

“Dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas menuntut pemerintah mengelola sumber daya secara efektif, efisien dan bertanggung jawab, termasuk dalam pemberian tambahan penghasilan bagi ASN,” ujarnya.

Christian menjelaskan, sistem elektronik tersebut diharapkan membuat pemberian TPP lebih terukur dengan memperhatikan tiga aspek utama, yakni tanggung jawab, kedisiplinan, dan hasil kerja nyata ASN. “Melalui kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa penghargaan terhadap ASN diberikan secara transparan dan objektif,” katanya lagi.

Ia menambahkan, penerapan sistem presensi dan pengelolaan TPP secara elektronik bukan sekadar mekanisme administrasi, melainkan bagian dari transformasi digital untuk mendorong integritas dan efisiensi kerja di lingkungan Pemprov Papua. Karena itu, ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan ASN di lingkungan kerjanya memahami ketentuan Pergub Papua Nomor 50 Tahun 2026.

Kepala BKN Dorong ASN NTB Tinggalkan Birokrasi Lamban

Semangat serupa datang dari Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mendorong ASN Pemerintah Provinsi NTB mengubah cara berpikir dan cara kerja birokrasi. Menurutnya, transformasi pemerintahan tidak cukup hanya dengan menghadirkan teknologi digital, melainkan harus mengubah pelayanan agar lebih cepat, sederhana, adaptif, dan benar-benar menyelesaikan persoalan masyarakat.

Zudan menilai Pemprov NTB memiliki modal aparatur yang besar, yaitu 23.837 ASN yang mayoritas berada pada usia produktif dan berpendidikan sarjana. Ia meminta Pemprov NTB menerjemahkan kekuatan tersebut menjadi birokrasi yang bergerak cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia mengibaratkan perubahan birokrasi seperti perkembangan aplikasi perbankan digital dan lokapasar. Layanan mendatangi pengguna secara cepat, jelas, dan dapat dilacak. “Pelayanan yang datang kepada pelanggan, bukan pelanggan yang datang antre,” ujar Zudan di Mataram, Senin (21/9/2026).

Berangkat dari konsep tersebut, Zudan mendorong tiga pergeseran mendasar dalam cara kerja ASN, yaitu dari dilayani menjadi melayani, dari fokus prosedur menjadi fokus hasil, serta dari menunggu perintah menjadi bergerak adaptif.

Guna memicu pergeseran tersebut, ia memperkenalkan kerangka kerja ASN NTB bernama “CEPAT”. Kerangka ini menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai titik awal pelayanan atau customer first dan mendorong layanan lintas perangkat daerah secara end-to-end, membuka ruang pemantauan proses secara langsung atau pantau real-time, mempercepat perbaikan berdasarkan umpan balik secara adaptif, serta memastikan pelayanan berdiri di atas integritas dan keamanan data yang terpercaya.

Untuk merealisasikan perubahan itu, Zudan menargetkan setiap kepala perangkat daerah menetapkan satu layanan dengan keluhan terbanyak, menentukan standar waktunya, lalu menyusun rencana perbaikan dan digitalisasi dalam kurun waktu 30 hari. Agenda tersebut berlangsung dalam apel kedisiplinan di halaman Kantor Gubernur NTB yang dihadiri Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal serta diikuti pejabat pimpinan tinggi, administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional.

Banjarbaru Siapkan Pelatihan Digital untuk ASN dan UMKM

Di sisi lain, Pemerintah Kota Banjarbaru menyiapkan pelatihan kemampuan digital bagi pelaku UMKM dan ASN untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia menghadapi perkembangan teknologi. Rencana tersebut dibahas Pemkot Banjarbaru bersama Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BLSDM Komdigi) Banjarmasin dalam audiensi di Rumah Dinas Wali Kota Banjarbaru.

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby mengatakan peningkatan kualitas SDM penting dilakukan seiring layanan pemerintahan dan aktivitas masyarakat yang semakin memanfaatkan teknologi digital. “Ini adalah momentum yang sangat penting bagi kami dan kami juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dengan silaturahmi dan audiensi hari ini,” ujar Lisa.

Dalam audiensi tersebut, BLSDM Komdigi Banjarmasin menawarkan sejumlah program pelatihan yang dapat diterapkan di Banjarbaru, sementara Pemkot akan menyesuaikan bentuk dan sasaran pelatihan berdasarkan kebutuhan SDM di daerah. Salah satu kebutuhan yang dibahas yakni peningkatan kemampuan pemasaran digital bagi pelaku UMKM agar teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan pemasaran dan mendukung pengembangan usaha.

Selain pelaku UMKM, peningkatan kapasitas ASN juga menjadi perhatian karena keterampilan digital diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Lisa berharap program pelatihan yang ditawarkan dapat segera ditindaklanjuti melalui pembahasan lebih lanjut sehingga materi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan aparatur di Banjarbaru.

“Program-program yang ditawarkan untuk Pemerintah Kota Banjarbaru bisa kita tindak lanjuti untuk memberikan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan masyarakat juga, tentunya khusus para UMKM yang ada di Banjarbaru,” katanya.

Pemetaan Kompetensi ASN di Biak Numfor

Upaya memperkuat asn digital juga tampak di Biak Numfor, Papua. Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Zacharias L Mailoa membuka program Profiling ASN (ProASN) serta ujian dinas tingkat 1 dan tingkat 2 bagi ASN di lingkup pemerintah setempat. “Pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Biak Numfor wajib mengikuti ProASN dan ujian dinas serta ujian penyesuaian kenaikan pangkat wajib hadir tepat waktu,” tegas Zacharias saat membuka kegiatan di Biak, Senin (21/9/2026).

Menurut Zacharias, program ProASN bertujuan memetakan potensi, kompetensi, serta karakteristik pegawai ASN secara digital. Pemetaan itu untuk mendata talent sebagai gambaran objektif mengenai kapasitas, kinerja, dan potensi pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. “ProASN dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Aparatur Sipil Negara adalah metode ujian atau seleksi berbasis komputer,” ujar Mailoa.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM Kabupaten Biak Numfor Fera Sroyer menambahkan, pelaksanaan ProASN merupakan dasar penentuan jabatan untuk membantu instansi dalam proses promosi, rotasi, dan mutasi, termasuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Menurut Fera, jumlah peserta ProASN sebanyak 191 peserta pejabat administrasi eselon II dan III, sedangkan ujian dinas tingkat 1 diikuti 50 peserta dari golongan 1D ke IIA dan IID ke IIIA, serta ujian dinas tingkat II sebanyak 15 orang.

“Untuk ujian dinas golongan IIID pindah naik golongan ke IVA bisa ditempuh lewat ujian dinas, PIM III dan ijazah S2 sudah menduduki jabatan administrator definitif,” sebut Fera.

Rangkaian langkah di Papua, NTB, Banjarbaru, dan Biak Numfor menunjukkan bahwa agenda asn digital tidak lagi berhenti pada penyediaan perangkat teknologi semata. Pemerintah daerah dituntut memastikan sistem elektronik berjalan seiring perubahan kultur kerja, peningkatan kapasitas SDM, serta pengelolaan anggaran yang transparan. Keberhasilan agenda ini akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan di tingkat perangkat daerah dan kesiapan aparatur mengadopsi cara kerja baru. Ke depan, publik perlu mencermati sejauh mana target perbaikan layanan, seperti tenggat 30 hari di NTB, benar-benar terwujud dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Exit mobile version