Hukum  

Bebizie Kembalikan Rp 895 Juta ke KPK di Kasus Korupsi Batu Bara Rita Widyasari

Bebizie Kembalikan Rp 895 Juta ke KPK di Kasus Korupsi Batu Bara Rita Widyasari
Bebizie Kembalikan Rp 895 Juta ke KPK di Kasus Korupsi Batu Bara Rita Widyasari

Cakrawala News – 19 September 2026 | Terseret pusaran korupsi batu bara Rita Widyasari, Bebizie serahkan Rp 895 juta ke penyidik KPK. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati, menyerahkan uang senilai Rp 895 juta kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan uang itu berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan gratifikasi produksi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Bebizie bersikap kooperatif dengan menyerahkan uang tersebut untuk dilakukan penyitaan. Pernyataan itu disampaikan Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

“Yang bersangkutan telah kooperatif menyerahkan uang kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan, yakni sejumlah Rp895 juta,” kata Budi Prasetyo.

Menurut Budi, KPK menduga uang tersebut diterima Bebizie dari salah satu pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Penyidik masih mendalami asal-usul uang itu serta kaitannya dengan perkara yang tengah dikembangkan lembaga antirasuah tersebut.

Penyerahan uang ini menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang menyeret nama Bebizie sebagai saksi. Sebelumnya, penyanyi yang juga Ketua DPD PAN Jakarta Utara itu menjalani pemeriksaan selama tujuh jam pada Kamis, 13 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan itu, Bebizie dicecar seputar dugaan aliran uang dari PT Bara Kumala Sakti (BKS), salah satu korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Absen karena Sakit, Bukan Mangkir

Bebizie sejatinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pada Kamis, 17 September 2026. Namun, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu tidak hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa ketidakhadiran Bebizie telah dikonfirmasi kepada penyidik. Menurutnya, yang bersangkutan tidak hadir karena sedang dalam kondisi sakit, sehingga KPK tidak menganggapnya mangkir.

“Jadi yang bersangkutan bukan mangkir, tapi memang sudah memberikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemeriksaan tersebut karena sakit,” ujar Budi.

Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada 17 September itu, Bebizie seharusnya dimintai keterangan sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga berasal dari tindak pidana gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara. Penyidik disebut akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bebizie untuk melengkapi berkas perkara tersangka Rita Widyasari.

Kendati absen, KPK menilai Bebizie tetap kooperatif terhadap proses penyidikan. Sikap kooperatif itu tercermin dari penyerahan uang Rp 895 juta yang dilakukan sebelum pemeriksaan pada September 2026.

Kronologi Kasus Rita Widyasari

Perkara yang menyeret Bebizie merupakan pengembangan dari kasus yang bermula ketika KPK menetapkan tiga tersangka dugaan gratifikasi pada 28 September 2017. Ketiga tersangka itu adalah Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin.

Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit kepada PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kasus tersebut kemudian berkembang ke sejumlah pihak lain, termasuk korporasi dan penyanyi yang kini menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Dalam perkembangannya, KPK juga menetapkan PT Bara Kumala Sakti sebagai tersangka korporasi dalam perkara ini. Aliran uang dari korporasi tersebut menjadi salah satu fokus pemeriksaan terhadap Bebizie pada Agustus 2026.

Hingga kini, penyidik masih menelusuri asal-usul dan keterkaitan uang Rp 895 juta yang diserahkan Bebizie dengan dugaan gratifikasi dalam produksi batu bara. Penelusuran itu penting untuk memastikan apakah uang tersebut benar-benar terkait dengan perkara yang menjerat Rita Widyasari atau justru membuka dugaan baru.

Yang Perlu Dicermati ke Depan

Penyerahan uang oleh Bebizie menambah panjang daftar pihak yang terseret dalam pusaran korupsi batu bara Rita Widyasari. Publik menantikan kelanjutan pemeriksaan terhadap Bebizie untuk melengkapi berkas perkara, sekaligus mengungkap apakah ada pihak lain yang menerima aliran dana serupa.

KPK menegaskan komitmennya menuntaskan perkara ini secara transparan. Perkembangan berikutnya, terutama hasil pemeriksaan ulang terhadap Bebizie dan penelusuran asal-usul uang Rp 895 juta, akan menjadi indikator seberapa jauh kasus ini akan menjangkau pihak-pihak di luar lingkaran pemerintahan Kutai Kartanegara.

Exit mobile version