Sosial  

BGN Pecat Pegawai SPPG Dlingo Bantul Usai Olok-Olok Korban Keracunan MBG

BGN Pecat Pegawai SPPG Dlingo Bantul Usai Olok-Olok Korban Keracunan MBG
BGN Pecat Pegawai SPPG Dlingo Bantul Usai Olok-Olok Korban Keracunan MBG

Cakrawala News – 23 September 2026 | Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memberhentikan Gerardus Permanaditya, pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muntuk, Dlingo, Bantul. Keputusan ini diambil setelah video yang dinilai mengolok-olok korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, viral di media sosial. Langkah tegas BGN pecat pegawai SPPG Dlingo Bantul karena olok-olok korban keracunan MBG, dianggap tak beretika ini dikonfirmasi langsung oleh Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, pada Senin (21/9/2026).

Menurut Gagat, pemberhentian tersebut dilakukan setelah pegawai yang bersangkutan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga standar perilaku, etika, dan profesionalitas seluruh jajaran dalam penyelenggaraan program MBG.

“Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan,” kata Gagat.

Diketahui, Gerardus merupakan pegawai SPPG di Dlingo yang berposisi sebagai pengawas keuangan. Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video yang memperlihatkan Gerardus mengenakan kacamata sambil memegang dan menyantap potongan ayam atau chicken katsu. Dalam video tersebut, ia tertawa kemudian melontarkan kalimat yang kemudian dikaitkan warganet dengan kondisi korban dugaan keracunan MBG.

“Gua makan chicken katsu masakan kemarin apakah masih enak? Oh tidak. Ingatanku hilang tujuh puluh persen,” ujar Gerardus dalam video berdurasi sekitar 29 detik tersebut.

Video itu kemudian tersebar luas setelah diunggah ulang sejumlah akun media sosial. Salah satu akun yang ikut menyebarkan video tersebut adalah Instagram @reset.feeds pada Minggu (20/9/2026). Ucapan mengenai hilangnya ingatan hingga 70 persen lantas dikaitkan dengan kondisi seorang siswi SMK Bersama Berastagi bernama Febiona Purba, korban dugaan keracunan MBG di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kaitan itu menjadi sorotan karena sebelumnya beredar informasi mengenai korban yang mengalami gangguan daya ingat setelah menjalani perawatan.

SPPG Muntuk Sampaikan Permaafan dan Teguran

Sebelum pemecatan dilakukan, Kepala SPPG Bantul Dlingo Muntuk, Djoshuana Farrel, telah menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram @sppg_muntukdlingo pada Ahad (20/9/2026). Dalam pernyataannya, ia mewakili seluruh keluarga besar SPPG Muntuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak atas beredarnya video tersebut.

Djoshuana menyebut tindakan tersebut merupakan kekhilafan dan tidak mencerminkan sikap maupun komitmen SPPG Muntuk dalam menjalankan Program MBG. Pihaknya juga telah memberikan teguran keras kepada staf yang bersangkutan sebagai bentuk tanggung jawab, serta berjanji mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan teguran, SPPG Muntuk akan melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait penggunaan media sosial oleh seluruh staf. Evaluasi dilakukan agar media sosial digunakan secara bijak, bertanggung jawab, serta mendukung kepentingan program dan masyarakat.

BGN Tegaskan Etika dan Empati Personel MBG

Gagat menegaskan bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya menuntut kemampuan teknis semata. Setiap personel juga dituntut memiliki etika, empati, sensitivitas, serta tanggung jawab ketika berkomunikasi di ruang publik.

Menurutnya, setiap kejadian yang berkaitan dengan keamanan pangan harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, ketika terdapat masyarakat atau penerima manfaat yang diduga terdampak, seluruh jajaran harus mengedepankan rasa kemanusiaan, empati, serta sikap saling menghormati, bukan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan candaan ataupun olok-olok.

Gagat juga mengingatkan seluruh jajaran SPPG untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial maupun menyampaikan pernyataan di ruang publik. Setiap pernyataan yang disampaikan oleh personel SPPG dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan Program MBG secara keseluruhan.

“Kita harus memahami sensitivitas persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Jangan sampai persoalan yang seharusnya menjadi pembelajaran bersama justru dikomentari dengan cara yang tidak tepat. Empati dan saling menghormati harus menjadi bagian dari budaya kerja kita,” katanya.

Ia menambahkan, kejadian tersebut harus menjadi pelajaran bersama, bukan sekadar persoalan terhadap individu. Menurut Gagat, jangan sampai satu perilaku menghapus kerja baik banyak orang.

“Mari kita jadikan ini pelajaran. Bekerja dengan benar, berkomunikasi dengan baik, dan tetap memiliki empati. Kita hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk merendahkan pihak lain,” ucapnya.

Pelajaran bagi Seluruh Pelaksana MBG

Kasus BGN pecat pegawai SPPG Dlingo Bantul karena olok-olok korban keracunan MBG, dianggap tak beretika ini menjadi sorotan publik karena menyentuh isu sensitif terkait keamanan pangan dan empati terhadap korban. Insiden dugaan keracunan MBG di Karo sendiri masih menjadi perhatian banyak pihak, terutama setelah beredar informasi mengenai korban yang mengalami gangguan daya ingat.

Pemecatan Gerardus menegaskan bahwa BGN tidak memberikan toleransi terhadap perilaku yang dinilai merendahkan penerima manfaat program. Langkah tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel SPPG di berbagai daerah agar menjaga tutur kata dan perilaku, baik di lingkungan kerja maupun di ruang publik digital.

Bagi publik, perkembangan ini menjadi penanda bahwa akuntabilitas pelaksana program MBG tengah diuji. Kepercayaan masyarakat terhadap program yang menyasar kelompok rentan seperti siswa sekolah sangat bergantung pada bagaimana setiap insiden ditangani secara transparan, cepat, dan berpihak pada rasa kemanusiaan.

Ke depan, seluruh jajaran SPPG DIY diminta menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat standar operasional prosedur, keamanan pangan, kualitas pelayanan, pengawasan, integritas, serta profesionalitas. Perhatian publik kini tertuju pada konsistensi penegakan etika tersebut, agar kejadian serupa tidak terulang dan kualitas layanan program MBG tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *