Buka Kongres ke-5 API, Gibran Minta Maaf soal Masih Ada Kejadian Intoleran di Tanah Air

Buka Kongres ke-5 API, Gibran Minta Maaf soal Masih Ada Kejadian Intoleran di Tanah Air
Buka Kongres ke-5 API, Gibran Minta Maaf soal Masih Ada Kejadian Intoleran di Tanah Air

Cakrawala News – 10 Oktober 2026 | Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas masih terjadinya kasus intoleransi di sejumlah daerah. Permintaan maaf itu disampaikan Gibran saat membuka Kongres Nasional ke-V Asosiasi Pendeta Indonesia (API) di Grand Serpong Hotel & Resort, Tangerang, Banten. Momen buka kongres ke-5 API, Gibran minta maaf soal masih ada kejadian intoleran di tanah air itu menjadi sorotan karena disampaikan langsung di hadapan para pendeta dan rohaniwan dari berbagai wilayah.

Dalam sambutannya, Gibran menegaskan bahwa keberagaman merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Menurutnya, persatuan, perdamaian, dan nilai-nilai toleransi harus benar-benar dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

“Indonesia adalah negara, bangsa yang majemuk. Perlu benar-benar menjaga persatuan, perdamaian, nilai-nilai toleransi. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika di tempat Bapak Ibu masih terjadi kasus-kasus intoleransi,” ujar Gibran.

Pernyataan itu menjadi pesan utama dalam pembukaan kongres yang dihadiri kalangan rohaniwan Kristen tersebut. Gibran tidak hanya berbicara soal permintaan maaf, tetapi juga menekankan pentingnya membangun kehidupan masyarakat yang damai dan saling menghargai di tengah kemajemukan.

Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama

Gibran memastikan pemerintah memiliki perhatian serius terhadap persoalan intoleransi. Salah satu bentuk perhatian itu adalah memastikan setiap warga negara memperoleh kebebasan untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing.

Ia menyebut kehadiran negara dalam menjamin kebebasan beragama merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Menurut Gibran, jaminan tersebut bukan sekadar norma tertulis, melainkan harus terasa dalam praktik sehari-hari.

“Pemerintah memiliki perhatian serius terkait ini. Negara harus hadir menjamin kemerdekaan warganya dalam memeluk dan menjalankan ibadah sesuai agamanya masing-masing, seperti yang diamanatkan di Undang-Undang Dasar 1945,” kata Gibran.

Pernyataan itu mempertegas posisi pemerintah yang menempatkan kebebasan beragama sebagai hak dasar. Dalam konteks itu, penanganan kasus intoleransi menjadi ukuran sejauh mana komitmen tersebut dijalankan di lapangan.

Penanganan Persoalan di GKPI Rajeg

Gibran secara khusus menyinggung penanganan persoalan yang terjadi di GKPI Rajeg. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan pendeta, pengurus gereja, dan para pemangku kepentingan di daerah untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.

Menurut Gibran, gereja tidak ditutup. Ia menyampaikan bahwa gereja dipindahkan ke lokasi baru yang lebih layak dengan bantuan pemerintah daerah. Dengan demikian, jemaat tetap dapat melaksanakan ibadah secara normal.

Penanganan tersebut, lanjut Gibran, merupakan bagian dari upaya memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan semacam itu membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengurus rumah ibadah.

Kerukunan Tanggung Jawab Bersama

Dalam kesempatan yang sama, Gibran mengingatkan bahwa kerukunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat perlu terlibat aktif menjaga persatuan dan menolak segala bentuk provokasi.

Ia juga meminta masyarakat waspada terhadap kabar bohong yang dapat memicu ketegangan antarkelompok. Isu intoleransi, menurut Gibran, sering kali diperkuat oleh informasi keliru yang menyebar cepat di ruang publik.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sikap saling menghargai dan memperkuat dialog antaragama. Pendekatan itu dinilai lebih efektif untuk mencegah konflik dibandingkan tindakan reaktif setelah persoalan membesar.

Kongres sebagai Ruang Dialog

Kongres Nasional ke-V API menjadi forum bagi para pendeta untuk membahas berbagai persoalan keagamaan dan kebangsaan. Kehadiran Wakil Presiden dalam pembukaan kongres menunjukkan perhatian pemerintah terhadap organisasi keagamaan.

Forum semacam ini dinilai penting sebagai ruang dialog antara pemerintah dan pemuka agama. Melalui dialog, persoalan yang berkaitan dengan kebebasan beragama dapat dibicarakan secara terbuka dan mencari solusi bersama.

Bagi pemerintah, dukungan dari para rohaniwan menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas sosial. Sementara bagi organisasi keagamaan, komunikasi langsung dengan pemerintah membuka peluang penyelesaian persoalan yang selama ini terjadi di daerah.

Yang Perlu Diperhatikan ke Depan

Permintaan maaf Gibran menjadi sinyal bahwa pemerintah mengakui masih ada pekerjaan rumah dalam penanganan intoleransi. Pengakuan itu penting, tetapi publik tentu menunggu langkah konkret setelahnya.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain penuntasan kasus-kasus intoleransi yang masih berlangsung, perlindungan bagi kelompok minoritas, serta penguatan dialog lintas agama di tingkat daerah. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku provokasi dan penyebar kabar bohong menjadi kunci agar pesan kerukunan tidak berhenti pada seruan.

Dengan demikian, buka kongres ke-5 API, Gibran minta maaf soal masih ada kejadian intoleran di tanah air dapat dibaca sebagai ajakan sekaligus tantangan. Kerukunan yang dijaga bersama akan menentukan sejauh mana keberagaman Indonesia benar-benar dirawat, bukan sekadar diucapkan dalam forum resmi.

Exit mobile version