Cakrawala News – 13 September 2026 | PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengungkapkan tekanan berat yang dihadapi produsen rokok legal akibat tingginya beban cukai dan maraknya peredaran rokok ilegal. Direktur Gudang Garam Heru Budiman membeberkan hitungan sederhana di balik harga jual sigaret kretek mesin (SKM) 12 batang yang saat ini dijual sekitar Rp26.000 per bungkus, di mana sekitar Rp19.000 di antaranya harus disetorkan sebagai cukai kepada negara.
Dengan demikian, nilai penjualan bersih atau net sales proceeds yang tersisa bagi perseroan hanya sekitar Rp7.000 per bungkus. Heru menegaskan angka tersebut bukan merupakan keuntungan perusahaan.
“Rokok SKM 12 batang, cukai yang kita bayarkan adalah Rp19.000. Jadi sekarang GGRM ini, hari ini kita menjual rokok kita di Rp26.000,” ujar Heru dalam Public Expose 2026, Kamis (10/9/2026).
Menurut Heru, struktur biaya tersebut membuat produsen rokok legal menghadapi kondisi yang sangat berbeda dengan produsen rokok ilegal yang tidak membayar cukai. Ia mencontohkan rokok tanpa pita cukai dapat dijual sekitar Rp12.000 per bungkus. Karena tidak menanggung kewajiban cukai, seluruh nilai penjualan tersebut menjadi net sales proceeds bagi produsen ilegal.
“Yang tidak memakai pita cukai, cukup misalnya ambil jual di Rp12.000. Karena dia tidak bayar cukai segala macam, net sales proceeds dia adalah Rp12.000,” kata Heru.
Artinya, produsen rokok ilegal justru mengantongi uang lebih banyak per bungkus dibandingkan Gudang Garam, meski menjual jauh lebih murah ke konsumen. Kesenjangan inilah yang membuat perusahaan tidak bisa sembarangan menaikkan harga jual.
Dilema Harga dan Risiko Down Trading
Heru menjelaskan bahwa peningkatan laba pada dasarnya dapat didorong melalui kenaikan harga jual. Namun, langkah tersebut berisiko membuat produk Gudang Garam menjadi lebih mahal dibandingkan rokok dari produsen lain.
“Sehingga kalau hanya memperbaiki profitability, itu jawabannya tadi menaikkan harga. Namun, akibatnya kita menjadi rokok paling mahal sesaat. Kecuali kenaikan harga tersebut juga diikuti oleh produsen rokok (lain) sekelas GGRM,” ujar Heru dalam press conference Public Expose Live 2026 di Jakarta.
Pertimbangan tersebut tidak terlepas dari tekanan volume industri rokok. Secara keseluruhan, volume penjualan industri rokok tercatat turun 6,8 persen. Di pasar yang digarap Gudang Garam, Sigaret Kretek Mesin masih menjadi segmen terbesar dengan pangsa 62,2 persen. Sementara itu, Sigaret Kretek Tangan (SKT) memiliki pangsa 33,4 persen dan segmen non-kretek sebesar 4,3 persen.
Tekanan volume terjadi di seluruh segmen pada semester I-2026. Penjualan SKT turun 2,9 persen menjadi 35,1 miliar batang dari 36,2 miliar batang. Penjualan SKM turun lebih dalam, yakni 8,8 persen menjadi 65,4 miliar batang dari 71,7 miliar batang. Sementara volume segmen non-kretek turun 7,2 persen menjadi 4,6 miliar batang dari 4,9 miliar batang.
Alhasil, total volume penjualan Gudang Garam turun menjadi 105,1 miliar batang dari sebelumnya 112,8 miliar batang. Menurut Heru, tekanan daya beli konsumen juga tidak terlepas dari kenaikan cukai pada periode 2020-2024, terutama bagi produsen SKM Tier 1. Kondisi tersebut mendorong sebagian konsumen berpenghasilan menengah ke bawah beralih ke produk yang lebih murah, termasuk SKT dan rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai.
“Dampak dari tren pergeseran konsumsi ke rokok yang lebih murah tersebut paling nyata dirasakan produsen Tier 1,” tutur Heru.
Tekanan volume tersebut turut berdampak pada pendapatan Gudang Garam. Pada semester I-2026, pendapatan perseroan turun 7,2 persen menjadi Rp41,7 triliun dari Rp44,37 triliun. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi volume penjualan yang merosot 13,6 persen.
Heru menambahkan, perusahaan tengah menghindari menjadi rokok termahal meski hanya sesaat, karena berisiko mendorong konsumen kelas menengah ke bawah beralih ke produk yang lebih murah. Ia menegaskan perseroan harus mempertahankan batas harga tertentu agar tidak mengalami negative cash flow.
Bandara Dhoho Belum Berkontribusi, Capex Disetop
Di sisi lain, Gudang Garam juga mengakui bahwa Bandar Udara Dhoho Kediri belum memberikan kontribusi positif bagi perseroan. Hal itu diungkapkan Direktur GGRM Istata Taswin Siddharta dalam Public Expose Live, Kamis (10/9/2026).
Istata mengatakan bahwa Bandara Dhoho Kediri di Jawa Timur merupakan proyek jangka panjang. Kendati begitu, belum ada dampak positif terhadap kinerja perseroan hingga saat ini. Dikutip dari laman Kemenhub, Bandara Dhoho memiliki landasan pacu sepanjang 3.300 meter dan lebar 45 meter, sehingga mampu didarati pesawat berjenis wide-body. Sejak soft launching pada 5 April 2024, bandara ini telah melayani lebih dari 20.000 penumpang dengan 175 pergerakan pesawat.
“Bisa kita share di sini bahwa bandara ini (Dhoho) merupakan proyek jangka panjang. Sampai saat ini belum memberikan kontribusi positif buat perusahaan. Dan itu akan kami perkirakan tetap seperti itu buat beberapa tahun ke depan,” kata Istata.
Karena itu, Gudang Garam memutuskan tidak menggelontorkan belanja modal atau capex untuk Bandara Dhoho pada 2026. Tak hanya bandara, perseroan juga menyetop capex untuk operasional rokok, baik untuk peningkatan produksi maupun pembelanjaan.
Meski begitu, Gudang Garam masih menggelontorkan capex untuk pembangunan jalan tol yang digarap oleh anak usaha, yaitu PT Surya Sapta Agung Tol (SSAT). Jalan tol tersebut nantinya akan menghubungkan rute Kediri-Tulungagung di Jawa Timur. Rencananya, perseroan akan menyuntikkan belanja modal untuk melanjutkan proyek jalan tol tersebut sekitar Rp1 hingga Rp2 triliun pada 2026.
“Yang akan ada itu capex buat progres pembangunan jalan tol. Estimasi kami tahun ini sekitar antara satu hingga dua triliun,” tutur Istata.
Kombinasi tekanan cukai, gempuran rokok ilegal, dan belum optimalnya kontribusi proyek non-inti membuat posisi Gudang Garam menghadapi tantangan yang kompleks. Perseroan dituntut mampu menjaga daya saing harga tanpa mengorbankan arus kas, sekaligus menyeimbangkan ekspansi jangka panjang di sektor infrastruktur.
Ke depan, efektivitas pemberantasan rokok ilegal dan arah kebijakan cukai akan menjadi faktor penentu bagi pemulihan kinerja produsen rokok legal. Bagi investor, perhatian utama tertuju pada upaya perseroan mempertahankan profitabilitas di tengah penurunan volume penjualan yang masih berlanjut.
