Mentan Amran Klaim Dapat Restu Prabowo Bongkar Mafia Beras

Cakrawala News – 14 September 2026 | Mentan Amran klaim dapat restu Prabowo bongkar mafia beras setelah Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan 93 persen sampel beras fortifikasi yang diuji tidak memenuhi ketentuan. Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan dirinya bergerak tanpa ragu menindak pelaku anomali di sektor perberasan.

“Kami lapor Bapak Presiden, ini mafia beras, gimana Bapak Presiden? Beliau bilang gaspol. Siap, terima kasih Bapak Presiden,” ujar Amran dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (13/9/2026).

Amran menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan praktik yang dinilai merugikan konsumen. Menurut dia, temuan tersebut tidak sekadar soal ketidaksesuaian kandungan produk, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat karena konsumen membayar harga jauh lebih tinggi untuk klaim tertentu yang tidak terbukti.

Beras Fortifikasi Dijual Jauh di Atas Harga Wajar

Dalam pernyataannya, Amran menyoroti praktik penjualan beras fortifikasi yang dipasarkan dengan harga tidak wajar. Ia menyebut ada produk yang dijual Rp 56.000 per kilogram, padahal berdasarkan hasil uji laboratorium harga dasarnya hanya sekitar Rp 13.000.

“Kami hajar! Kami pertaruhkan segalanya, sudah siap lahir batin. Beras fortifikasi, dia jual Rp 56.000 satu kilo, padahal harganya Rp 13.000 dan ini sudah masuk lab. Di labelnya (ibarat) ini emas padahal di dalamnya adalah timah besi, besi berkarat,” beber Amran.

Ia juga menyebut kasus lain, yakni beras yang normalnya dijual Rp 20.000 per kilogram dipasarkan menjadi Rp 40.000 per kilogram. Menurut Amran, selisih harga itu memberikan keuntungan sepihak bagi pelaku, sementara konsumen dirugikan karena membayar lebih untuk kualitas yang tidak sesuai label.

“Untungnya itu kalau Rp 30.000 dikali 10 ton, itu Rp 300 juta, satu truk. Jadi ini sudah fiks. Insya Allah minggu depan kami umumkan,” ucapnya.

Pengawasan Beras Fortifikasi Berlangsung Sejak April 2026

Temuan Bapanas merupakan bagian dari pengawasan yang terus dilakukan terhadap produk beras yang beredar di masyarakat, termasuk beras fortifikasi dan beras dengan klaim diperkaya zat gizi. Pengawasan tersebut diperoleh dari pemantauan terhadap produk beras yang beredar di wilayah Jakarta pada April 2026.

Hasil pengujian laboratorium terhadap beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi menunjukkan 93 persen sampel yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Angka itu menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyiapkan langkah tegas terhadap pelaku anomali di sektor perberasan.

Amran menuturkan, tindak lanjut atas temuan tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat. Ia memastikan tidak akan mundur sejengkal pun dalam mengungkap praktik para pelaku anomali karena merugikan masyarakat Indonesia.

“Itu perintah Bapak Presiden. Kami tidak boleh gentar. Kami tidak diskusi di ruang yang tidak penting, tapi kami lebih mementingkan keselamatan negara, keselamatan Republik Indonesia, harus hitam putih kalau negara dan itu perintah Presiden,” ungkap Amran.

Beras Dinilai Ruang Ekonomi Rakyat Kecil

Dalam keterangannya, Amran menyinggung soal keterlibatan konglomerat dalam bisnis beras. Menurut dia, beras merupakan barang subsidi yang seharusnya menjadi ruang ekonomi rakyat kecil sehingga tidak semestinya dimasuki pemain besar dengan praktik yang merugikan konsumen.

“Sama kemarin kita laporkan (temuan beras fortifikasi) insya Allah kami bongkar, karena harusnya beras, konglomerat tidak boleh masuk. Kenapa? Ini ruang ekonomi rakyat kecil. Beras itu adalah barang subsidi,” sambung dia.

Amran juga menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik tersebut. Ia meminta dukungan berbagai pihak agar pengungkapan kasus ini berjalan tuntas dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Kalau terus menerus seperti ini, kapan kita Republik ini menikmati negaranya? (Tapi) ada mafia. Tolong saya didukung. Saya ledakkan. Saya pertaruhkan segalanya, demi merah putih, demi ummat,” tegas Kepala Bapanas Amran.

Pernyataan tersebut disampaikan Amran di tengah agenda pemerintah memperkuat kemandirian pangan. Dalam sejumlah forum, ia berulang kali menekankan bahwa kebijakan pangan harus berpihak kepada petani dan masyarakat kecil, bukan kepada segelintir pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara tidak sehat.

Meski demikian, pemerintah belum merinci bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelaku anomali perberasan. Amran hanya memastikan pengumuman tindak lanjut akan disampaikan dalam waktu dekat, termasuk hasil pendalaman atas temuan beras fortifikasi yang tidak sesuai ketentuan.

Sejumlah hal masih perlu ditunggu, terutama identitas pelaku yang akan ditindak, jenis sanksi yang diterapkan, serta langkah pengawasan lanjutan agar produk beras dengan klaim gizi di pasar benar-benar sesuai aturan. Publik juga menantikan penjelasan resmi mengenai hasil uji laboratorium dan mekanisme pengujian yang digunakan Bapanas dalam pengawasan tersebut.

Exit mobile version