Cakrawala News – 24 September 2026 | Peristiwa kejam, sopir truk dibakar oleh atasan dan alami luka bakar sampai 68% [titlebase] terus menyita perhatian publik Bali. Korban bernama I Gede Slamet (21), warga Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, kini menjalani perawatan intensif di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar. Hingga Rabu (23/9/2026), donasi untuk biaya pengobatannya baru terkumpul sekitar Rp 24,5 juta, jauh dari kebutuhan yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Desa Muncan, I Wayan Tunas, menyatakan bahwa penggalangan dana masih terus dilakukan bersama warga. Donasi yang masuk berasal dari sumbangan warga sekitar, beberapa kelompok masyarakat, dan komunitas. Ia berharap bantuan dari pihak lain terus mengalir mengingat besarnya biaya medis yang harus ditanggung keluarga.
“Donasi yang terkumpul hingga saat ini baru sekitar Rp 24,5 juta, namun kemungkinan masih kurang banyak. Tapi saya tetap ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu,” kata Tunas, Rabu (23/9/2026).
Kronologi Sopir Truk Dibakar Bosnya
Insiden yang menimpa sopir truk tersebut terjadi saat korban sedang tidur di kamar rumahnya. Menurut keterangan keluarga, I Kadek Kertiasa, pelaku yang merupakan bos korban berinisial I Putu C tiba-tiba datang ke rumah dan masuk ke kamar tempat korban beristirahat. Pelaku diduga menyiramkan bensin ke tubuh korban yang sedang tertidur, lalu menyulutnya dengan api.
“Dia (korban) sedang tidur, terus bosnya datang bawa bensin. Cekcok dulu masalah kerjaan,” ujar I Kadek Kertiasa.
Api tidak hanya membakar tubuh korban, tetapi juga menghanguskan bagian kamar tempatnya tidur. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Selat sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.
Paman korban, I Nengah Sridana, mengungkapkan bahwa penganiayaan berat tersebut diduga dipicu persoalan uang setoran operasional truk selama 15 hari yang belum diserahkan korban. Penundaan itu terjadi karena korban sempat jatuh sakit dan tak mampu beraktivitas. Selama dua hari korban terbaring demam.
“Dia kerja baru sekitar 4 bulan. Yang saya tahu mungkin karena masalah setoran truk. Tapi saat itu korban memang lagi sakit tidur dua hari, panas dingin. Namun korban ini orangnya tertutup, tidak pernah cerita atau curhat masalah pekerjaan ke orang tua,” kata Sridana.
Kondisi Terkini Korban di RSUP Prof Ngoerah
Kepala ICU Burns Unit RSUP Prof Ngoerah, I Putu Kurniyanta, menjelaskan bahwa korban tiba di rumah sakit pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 19.00 Wita setelah sebelumnya mendapat penanganan di Puskesmas Rendang. Luas luka bakar yang dialami korban mencapai sekitar 68 persen.
Menurut Kurniyanta, kondisi korban saat tiba masih sadar dan bisa berkomunikasi. Bagian tubuh yang mengalami luka bakar paling berat berada di dada depan atau toraks, dan luka tersebut melingkar hingga ke bagian belakang tubuh.
“Untuk pasien ini memang pada saat datang memang masih bisa dia komunikasi, cuma saya melihat ada luka bakar di daerah dada yang hampir melingkar ke belakang,” jelas Kurniyanta.
Dokter spesialis bedah plastik RSUP Prof Ngoerah, Agus Roy Rusly Hariantana Hamid, menambahkan bahwa pakaian korban bahkan masih menempel di kulitnya. Luka bakar korban diperkirakan berkisar antara derajat 2B hingga derajat 3.
“Mungkin kalau dilihat dari gambaran klinis, kami melakukan perawatan luka kemarin itu bajunya tuh kayak sepertinya masih nempel pada luka bakar sehingga luka bakar itu cukup dalam dari derajat 2B sampai derajat 3,” terang Roy.
Sementara itu, Sridana menyebut korban sampai sekarang belum sadarkan diri dan masih dirawat di ruang isolasi intensif luka bakar. Kondisi ini menambah beban keluarga yang harus menghadapi biaya pengobatan terus membengkak.
Biaya Medis Membengkak, BPJS Tak Bisa Digunakan
Keluarga mengaku tak sanggup membayar biaya pengobatan yang hingga kini menyentuh angka Rp 63 juta. Salah satu komponen biaya terbesar adalah perawatan korban di hari pertama setelah tindakan yang mencapai Rp 19 juta.
Kepala Desa Muncan menjelaskan bahwa penggalangan donasi dilakukan karena keluarga korban tergolong masyarakat kurang mampu. Orang tua korban hanya bekerja serabutan, sedangkan kakek dan neneknya sudah lansia. Selama ini, keluarga praktis bergantung pada korban yang bekerja sebagai sopir truk.
Lebih memberatkan lagi, BPJS milik korban tidak bisa digunakan saat masuk rumah sakit karena ia merupakan korban kriminal. Akibatnya, pengobatannya tidak bisa ditanggung dan korban masuk sebagai pasien umum. Keluarga pun harus menanggung sendiri biaya operasi serta pengobatan lainnya yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Situasi ini membuat kasus kejam, sopir truk dibakar oleh atasan dan alami luka bakar sampai 68% [titlebase] tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Keluarga berharap ada perhatian dari pemerintah maupun dermawan untuk meringankan beban pengobatan korban.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum pelaku maupun proses hukum yang sedang berjalan. Publik menantikan perkembangan kasus ini, terutama memastikan korban mendapatkan keadilan dan bantuan medis yang memadai selama masa pemulihan.
