Cakrawala News – 18 Oktober 2026 | Konon ada 2 jenderal TNI AD yang bisa ditunjuk jadi panglima TNI setelah Jenderal Tandyo Budi Revita resmi dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Keduanya adalah Tandyo sendiri dan Jenderal Maruli Simanjuntak yang kini menjabat Wakil Panglima TNI. Penilaian itu disampaikan Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Menurut Hasanuddin, Tandyo sebelumnya belum memenuhi kriteria menjadi calon Panglima TNI karena belum pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan. Kini, setelah resmi menjadi KSAD, salah satu syarat itu telah terpenuhi.
“Jadi, yang wakil panglima Tandyo tadinya belum memenuhi syarat karena belum pernah jadi kepala staf, sekarang dari AD dua dong. Satu wakil panglima yang baru, kedua KSAD yang baru,” kata Hasanuddin.
Maruli dinilai memenuhi kriteria karena memiliki pengalaman menjabat sebagai KSAD sebelum bertukar peran dengan Tandyo. Pertukaran posisi itu terjadi dalam pelantikan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (15/10/2026), yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama tujuh pejabat lainnya.
Dasar Hukum dan Kewenangan Presiden
Ketentuan mengenai pengangkatan Panglima TNI diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025. Pasal 13 ayat (4) menyebut Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari setiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.
Sementara Pasal 13 ayat (2) mengatur bahwa Panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah mendapat persetujuan DPR. Hasanuddin menegaskan, penunjukan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden, sedangkan Komisi I DPR berwenang melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon yang diajukan.
Meski penunjukan Tandyo sebagai KSAD sejalan dengan salah satu kualifikasi, belum ada keterangan lebih lanjut soal kemungkinan pergantian Panglima TNI yang saat ini dijabat Jenderal Agus Subiyanto. Hasanuddin pun enggan berspekulasi apakah langkah tersebut menjadi sinyal pergantian. “Bisa sinyal, bisa tidak,” ujarnya.
Tandyo Enggan Menanggapi
Saat ditanya soal kans dirinya menjadi Panglima TNI usai pelantikan, Tandyo memilih tidak menanggapi. Ia hanya menegaskan bahwa pemilihan Panglima TNI bukan kewenangannya.
“Itu domain presiden,” kata Tandyo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Pernyataan senada disampaikan saat ia dicecar wartawan seusai seremoni. Tandyo kemudian meninggalkan sesi tanya jawab tanpa menguraikan lebih jauh soal peluangnya memimpin TNI.
Rekam Jejak Tandyo Budi Revita
Tandyo lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 21 Februari 1969, dan merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1991. Ia satu angkatan dengan Panglima TNI Agus Subiyanto. Sejumlah pendidikan militer pernah ditempuhnya, antara lain Sesarcabif, Dik Para, Seskoad, Susdanyon, hingga Lemhanas RI.
Kariernya di TNI AD terbilang panjang. Ia pernah menjabat Dan Tim Khusus Combat Intelligence (CI Yonif) Linud 330/Tri Dharma pada 1995, Danbrigif Linud 17/Kujang I pada 2011-2012, Danrem 142/Taroada Tarogau pada 2016, serta Paban III/Sopsad setahun berselang. Tandyo juga pernah menjadi Wakil KSAD dan Pangdam IV/Diponegoro pada 2023.
Sebelum menjadi KSAD, Tandyo menjabat Wakil Panglima TNI sejak diangkat pada upacara di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung, Minggu (10/8/2025). Saat itu pangkatnya naik dari jenderal bintang tiga menjadi bintang empat.
Dengan posisi baru di kursi KSAD, nama Tandyo dan Maruli kini berada di bursa calon Panglima TNI. Hasanuddin meminta publik menunggu perkembangan dua bulan ke depan sebelum menyimpulkan arah pergantian pimpinan TNI. “Ya, nanti kita tunggulah 2 bulan ke depan,” ujarnya.
Publik perlu mencermati apakah rotasi jabatan ini benar-benar berujung pada pergantian Panglima TNI atau hanya penataan internal. Sebab, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden dengan persetujuan DPR melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.
