Cakrawala News – 11 Oktober 2026 | Terpidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, akhirnya menjelaskan ruangan yang disebut fasilitas mewah lapas kepada publik. Mantan Kepala Divisi Propam Polri itu menunjukkan sebuah ruangan yang selama ini dikaitkan dengan tudingan kamar berfasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Ruangan tersebut, menurut Sambo, adalah kantor pastor yang digunakan untuk berganti pakaian dan beristirahat.
Momen itu terekam dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @ferdysambo_official pada Selasa, 6 Oktober 2026. Dalam video tersebut, Sambo tampak memperlihatkan ruangan itu kepada Anggota Komisi XIII DPR RI, Tonny Tesar, yang sebelumnya berkunjung ke lapas. Kunjungan Tonny berlangsung pada Rabu, 30 September 2026 dalam rangka kunjungan kerja sekaligus pengecekan kondisi Lapas Cibinong.
Dalam tayangan itu, Sambo terlihat mengenakan baju biru bertuliskan “PRAJURIT KRISTUS” di bagian belakang, sedangkan Tonny memakai pakaian serba hitam. Keduanya sebelumnya mengikuti kegiatan di Gereja Oikumene Terang Dunia Lapas Cibinong. Setelah kegiatan tersebut, Sambo mengajak Tonny melihat kantor pastor yang disebut digunakan untuk berganti pakaian dan beristirahat.
“Ini kantor gereja yang dibilang ada kamar-kamar (mewah) itu. Pastor, di sini (tempatnya),” kata Ferdy Sambo dalam video tersebut.
Ruangan yang diperlihatkan itu terlihat memiliki meja, kursi, dan satu unit pendingin udara atau AC. Sambo kemudian menjelaskan fungsi ruangan tersebut sembari tersenyum. “Jadi kalau pastor ganti baju di sini,” ujarnya.
Tonny Tesar pun menegaskan bahwa ruangan tersebut merupakan kantor pastor, bukan kamar. “Ini kantornya pastor ya, bukan kamar,” timpal Tonny dalam video yang sama.
Bantahan Kuasa Hukum dan Temuan Ombudsman
Penjelasan Ferdy Sambo mengenai ruangan yang disebut fasilitas mewah lapas ini merupakan respons atas polemik yang berkembang sebelumnya. Pada 23 September 2026, Ombudsman RI menyoroti dugaan adanya fasilitas mewah di dalam lapas yang dikaitkan dengan Sambo. Isu tersebut mencuat dan menjadi perhatian publik karena Sambo merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana yang tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, sebelumnya telah membantah kliennya menempati rumah dengan fasilitas mewah sebagaimana yang dikaitkan dengan temuan Ombudsman RI tersebut. Dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 28 September 2026, Arman menegaskan bahwa Sambo menjalani pidana di dalam lapas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Klien kami pada saat ini menjalani pidana di dalam lapas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menempati sel Blok A 2.5 bersama dengan warga binaan lainnya,” ujar Arman.
Pernyataan kuasa hukum tersebut sekaligus menepis anggapan bahwa Sambo menempati bangunan yang disebut memiliki fasilitas mewah. Menurut Arman, kliennya tidak pernah menggunakan fasilitas yang disebut Ombudsman berada di bagian belakang lapas tersebut.
Konteks Kunjungan Kerja Komisi XIII
Kunjungan Tonny Tesar ke Lapas Cibinong menjadi bagian dari kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI. Dalam kunjungan itu, ia tidak hanya bertemu dengan Sambo, tetapi juga mengecek kondisi lapas secara keseluruhan. Momen pertemuan dengan Sambo kemudian menjadi perhatian karena keduanya sempat mengikuti kegiatan keagamaan bersama di Gereja Oikumene Terang Dunia Lapas Cibinong.
Setelah kegiatan tersebut, Sambo yang mengenakan pakaian bertuliskan “PRAJURIT KRISTUS” mengajak Tonny melihat langsung ruangan yang selama ini diperdebatkan. Langkah itu tampaknya diambil untuk memberikan klarifikasi langsung kepada publik melalui rekaman video yang diunggah ke akun Instagram resminya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Lapas Kelas IIA Cibinong maupun Ombudsman RI mengenai hasil pengecekan tersebut. Publik masih menantikan perkembangan lanjutan, termasuk apakah temuan Ombudsman RI akan ditindaklanjuti dengan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas di dalam lapas.
Penjelasan Ferdy Sambo mengenai ruangan yang disebut fasilitas mewah lapas menambah babak baru dalam polemik fasilitas tahanan bagi narapidana kasus besar. Di satu sisi, klarifikasi tersebut memberikan sudut pandang langsung dari yang bersangkutan. Di sisi lain, isu ini tetap membuka ruang bagi pengawasan lebih lanjut terhadap standar fasilitas di lembaga pemasyarakatan, terutama ketika menyangkut narapidana dengan sorotan publik tinggi.
Yang perlu diperhatikan berikutnya adalah apakah Ombudsman RI akan memberikan penjelasan resmi terkait temuan awalnya, serta bagaimana pihak lapas merespons klarifikasi yang disampaikan Sambo. Tanpa penjelasan menyeluruh dari semua pihak, polemik mengenai fasilitas mewah di Lapas Cibinong berpotensi terus bergulir di ruang publik.
