Hukum  

Taliban Tolak Perintah Penangkapan ICC kepada 4 Pejabat Afghanistan

Taliban Tolak Perintah Penangkapan ICC kepada 4 Pejabat Afghanistan
Taliban Tolak Perintah Penangkapan ICC kepada 4 Pejabat Afghanistan

Cakrawala News – 11 Oktober 2026 | Pemerintah Taliban di Afghanistan menolak perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap empat pejabatnya. Taliban tolak perintah penangkapan ICC kepada 4 pejabat Afghanistan itu disampaikan pada Rabu (7/10/2026) melalui Kementerian Luar Negeri Afghanistan, yang menilai langkah pengadilan berbasis di Den Haag, Belanda, tersebut sebagai bentuk intervensi politik dan pelanggaran terhadap kedaulatan negara.

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Afghanistan menyebut ICC menggunakan mekanisme yudisial internasional untuk tujuan politik tertentu. Pihaknya juga mempertanyakan kredibilitas lembaga tersebut karena dianggap mengintervensi urusan dalam negeri Afghanistan.

“ICC sudah memiliki asosiasi dengan pemerintahan di Afghanistan sebelum Taliban. Hubungan itu dibangun di bawah okupansi dan desakan kekuatan asing, sehingga tidak ada validitas hukum di Afghanistan saat ini,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Afghanistan, dikutip dari Anadolu Agency.

Meski menolak perintah penangkapan, Kabul menyatakan tetap bersedia bekerja sama dengan komunitas internasional dengan menjunjung prinsip saling menghormati. Menurut pemerintah Taliban, kedaulatan dan kemerdekaan Afghanistan harus dihormati oleh pihak mana pun.

Dua Menteri Taliban Masuk Daftar Buronan

Perintah penangkapan terbaru diterbitkan ICC pada Senin (5/10/2026). Dua pejabat yang ditetapkan sebagai buronan adalah Menteri Pendidikan Afghanistan Habibullah Agha dan Menteri Pendidikan Tinggi Afghanistan Neda Mohammad Nadim.

Keduanya dituduh melakukan persekusi berbasis gender, terutama terkait pembatasan hak bagi perempuan dan anak-anak perempuan di Afghanistan. Penetapan itu melengkapi dua surat perintah sebelumnya yang telah dikeluarkan ICC pada Juli 2025.

Dua pejabat tinggi yang lebih dulu masuk daftar buronan adalah Pemimpin Tertinggi Taliban Hibatullah Akhundzada dan Kepala Mahkamah Agung Afghanistan Abdul Hakim Haqqani. Keduanya menghadapi tuduhan serupa. Dengan demikian, total ada empat pejabat Taliban yang kini masuk daftar buronan ICC.

Menurut pernyataan ICC, keempatnya didakwa melakukan penganiayaan berbasis gender terhadap anak perempuan, perempuan, individu yang tidak sesuai dengan kebijakan terkait gender oleh Taliban, serta individu yang terafiliasi politik dengan orang-orang yang dianggap sebagai sekutu kaum perempuan.

Para hakim ICC yang mengeluarkan surat perintah menyatakan bahwa keempat pemimpin tersebut menerapkan berbagai kebijakan yang mengakibatkan pelanggaran berat terhadap hak dan kebebasan mendasar penduduk sipil Afghanistan. Pelanggaran itu disebut terkait dengan tindakan pembunuhan, penahanan, penyiksaan, pemerkosaan, dan penghilangan paksa.

“Taliban secara khusus menargetkan anak perempuan dan perempuan karena gender mereka,” demikian pernyataan para hakim, seraya menyoroti pula penganiayaan terhadap kelompok dengan ekspresi tertentu terkait seksualitas atau identitas gender.

Kebijakan Gender dan Konteks Hukum

Sejak kembali berkuasa pada 2021, Taliban menerapkan sejumlah kebijakan yang membatasi ruang gerak perempuan. Perempuan dilarang mengakses pekerjaan dan pendidikan, serta dihalangi memasuki sebagian besar ruang publik.

Aturan lain mewajibkan perempuan menutupi seluruh tubuh kecuali mata saat berada di luar rumah. Mereka juga harus didampingi kerabat laki-laki ketika melakukan perjalanan jarak jauh. Kebijakan inilah yang menjadi dasar penyelidikan ICC atas dugaan persekusi berbasis gender.

Afghanistan sendiri telah menjadi anggota ICC sejak 2003 dan menyetujui Statuta Roma pada masa pemerintahan sebelumnya. Investigasi mengenai persekusi berdasarkan gender di Afghanistan diotorisasi pada 2022, sehingga negara itu berada dalam yurisdiksi ICC.

Namun, pemerintahan Taliban yang berkuasa sejak 2021 menolak Statuta Roma dan menegaskan tidak akan mengikuti ketentuan pengadilan yang berkantor pusat di Belanda tersebut. Sikap ini menjadi dasar penolakan mereka atas seluruh perintah penangkapan yang diterbitkan ICC.

ICC tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan secara langsung. Meski demikian, langkah tersebut dipandang sebagai bentuk tekanan terhadap Taliban yang saat ini memerintah Afghanistan.

Sebelumnya, ICC juga pernah menetapkan perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Keduanya disebut terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia, sehingga menunjukkan bahwa surat perintah serupa tidak hanya ditujukan kepada pejabat Taliban.

Penolakan Taliban tolak perintah penangkapan ICC kepada 4 pejabat Afghanistan menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar perkara hukum, melainkan juga menyangkut relasi politik antara Kabul dan komunitas internasional. Hingga kini belum ada indikasi bahwa Taliban akan mengubah sikapnya terhadap Statuta Roma maupun membuka ruang dialog mengenai kebijakan gender yang dipersoalkan ICC.

Yang perlu dicermati ke depan adalah bagaimana komunitas internasional menyikapi penolakan tersebut, serta apakah tekanan melalui mekanisme hukum internasional mampu mendorong perubahan kebijakan di Afghanistan. Tanpa kerja sama dari pihak berkuasa di Kabul, pelaksanaan perintah penangkapan itu tetap menghadapi kendala besar.

Exit mobile version